Breaking News
Trending Tags

Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020).

Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak dimasukan kedalam angsuran melainkan dimasukkan kepada bunga angsuran.

“Mu’nahnya (Bunga) terlalu besar sampai perempat bulan mencapai 4 Juta, Pinjaman berangsur jumlah semuanya sebesar 55 Juta selama 4 tahun, dengan menggadaikan emas totalnya 99,9 gram, jika diuangkan hampir 89 Juta. Namun selama ia mengangsur tidak masuk dalam setoran, malah dimasukkan bayar Bunga”  aku Siti Nurlela.

Dalam sidang pembacaan keputusan majelis hakim BPSK Kota Sukabumi permintaan Nurlela sebagai pemohon yang merasa dirugikan pun dikabulkan dan mu’nahnya tersebut dibebaskan.

“Ya Alhamdulillah mu’nahya hasil keputusan majelis hakim  BPSK permintaan kami dikabulkan, bahwa mu’nahnya dibebaskan, karena tidak sesuai dengan aturan syariah, jika dibandingkan lebih besar dari bank konvensional. Jadi Nasabah hanya punya kewajiban membayar sisa hutangnya saja” ungkap Tim Advokasi
Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Tidak hanya itu, Iwan memandang dalam perjanjian yang ditandatangani Nurlaila terdapat klausul yang tidak sesuai dengan aturan sehingga deliknya arah Pidana.

“Jadi dugaannya tindak pidana yaitu itu pelanggaran tentang pasal 18 ayat 2 tentang tentang klausula baku, dan rencananya akan laporkan ke Polres Sukabumi Kota” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Majelis Hakim BPSK Kota Sukabumi Idun Suwarna menjelaskan, duduk pesoalan tersebut, bahwa pihak nasabah sebelumnya telah meminta keringan kepada yang bersangkutan dengan alasan yang ril. Namun tidak pernah dikabulkan,  akhirnya Nasabah melaporkan kepada BPSK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Diawal kita sudah mencoba mediasi, namun pihak termohon meminta lebih baik arbitrase, sehingga dilanjutkan kepada persidangan dan pembacaan putusan, akhirnya sesuai hasil bukti-bukti yang ada pemohon bisa terkabul” jelasnya.

Idun menyebutkan, salah satu alasan pemohon bisa terkabul karena dari bukti yang ada tidak sesuai dengan klausul sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Ya hasil putusan ini, bahwa pemohon tidak mempunyai kewajiban membayar Bunga dan Kewajiban angsurannya sementara diberhentikan pasca nanti lelangnya Emasnya. Kemudian hasil penjualannya dihitung kembali apakah ada kekurangan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi Sulastri SE saat diwawancarai wartawan pasca persidangan putusan, dirinya enggan berbicara perkara tersebut dengan alasan masih ada urusan yang harus segera diselesaikan.

“Saya masih ada urusan, pengacara kami juga tidak datang” sambil berlalu.(Ardan /Dian)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus III DPRD Jabar Serap Aspirasi Ojol

    Pansus III DPRD Jabar Serap Aspirasi Ojol

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIInews..id – Anggota Pansus III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid mengatakan sistem yang digunakan di Indonesia untuk para driver atau pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan para aplikator adalah kemitraan. Dalam hal ini, Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat serap masukan dari pihak aplikator layanan ojek online (ojol) saat Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Pembahasan […]

  • Dorong Pemerataan Konektivitas Nasional, Pos Properti Teken Kerja Sama Strategis dengan APJATEL

    Dorong Pemerataan Konektivitas Nasional, Pos Properti Teken Kerja Sama Strategis dengan APJATEL

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Anak usaha dari PT Pos Indonesia (Persero) yakni PT Pos Properti Indonesia, resmi meneken kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), bertempat di Kantor Pusat PosIND, Kota Bandung, pada Rabu, 10 September 2025. Sebagai bagian dari transformasi PT Pos Indonesia, Pos Properti mendapat mandat mengelola dan mengoptimalkan lebih dari 2.900 aset, […]

  • Disnaker Kota Sukabumi Luncurkam Program “Monalisa” Mobil Naker Keliling Kota

    Disnaker Kota Sukabumi Luncurkam Program “Monalisa” Mobil Naker Keliling Kota

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Tenaga Kerja, Transmigarasi (Disnaker) Kota Sukabumi segera akan meluncurkan program Monalisa (mobil naker Keliling Kota) untuk melayani masyarakat. Inovasi yang di gagas tersebut saat ini tengah di kerjakan.”Jadi monalisa itu salah satu bentuk kami untuk melayani masyarakat dengan sistem jemput bola kelapangan,”tutur Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin Syaripudin, usai acara pemaparan […]

  • Bupati Bandung Bersama Kades Banjaran Wetan Buka Mupakat di lapang Kiarapayung Kec Banjaran

    Bupati Bandung Bersama Kades Banjaran Wetan Buka Mupakat di lapang Kiarapayung Kec Banjaran

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Musyawarah Bupati Dengan Masyarakat Tani (Mufakat) di lapang Kiarapayung Desa Banjaran Wetan Kec Banjaran Kab Bandung ,(30/1/2024) hadirkan Bupati Bandung Dr.HM Dadang Supriatna MSi.SIp biasa disapa Kang DS. Dan juga hadir beberapa OPD terkait termasuk hadir juga Kades Banjaran Wetan, Ujang Kusnadi dan juga hadir Forkompincam Banjaran berikut para kelompok Tani […]

  • Pemkot Bandung Ingin Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Sarana Olahraga

    Pemkot Bandung Ingin Optimalisasi Pengelolaan Kawasan Sarana Olahraga

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan Gelora Bung Karno bukan hanya menjadi lokasi aktivitas olahraga saja, namun menjadi kawasan wisata dan dapat menghidupkan sektor ekonomi. Setiap fasilitasnya secara dinamis dapat digunakan dengan beragam fungsi. Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melakukan studi tiru pengelolaan kawasan sarana olahraga ke Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung […]

  • Kota Bandung Menuju Green Life Style dengan Kendaraan Listrik

    Kota Bandung Menuju Green Life Style dengan Kendaraan Listrik

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbimews – Sebanyak 150 motor listrik berbagai bentuk dan merek berkonvoi ceria dari Gedung Sate menuju Bank Indonesia Jabar, Minggu 25 Juni 2023. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat Jawa Barat, Susiana Mutia mengatakan, selain menjadi green energy, diharapkan masyarakat untuk menuju green life Style.Sehingga masyarakat jika pengguna Electric Vehicle […]

expand_less