Breaking News
Trending Tags

Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020).

Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak dimasukan kedalam angsuran melainkan dimasukkan kepada bunga angsuran.

“Mu’nahnya (Bunga) terlalu besar sampai perempat bulan mencapai 4 Juta, Pinjaman berangsur jumlah semuanya sebesar 55 Juta selama 4 tahun, dengan menggadaikan emas totalnya 99,9 gram, jika diuangkan hampir 89 Juta. Namun selama ia mengangsur tidak masuk dalam setoran, malah dimasukkan bayar Bunga”  aku Siti Nurlela.

Dalam sidang pembacaan keputusan majelis hakim BPSK Kota Sukabumi permintaan Nurlela sebagai pemohon yang merasa dirugikan pun dikabulkan dan mu’nahnya tersebut dibebaskan.

“Ya Alhamdulillah mu’nahya hasil keputusan majelis hakim  BPSK permintaan kami dikabulkan, bahwa mu’nahnya dibebaskan, karena tidak sesuai dengan aturan syariah, jika dibandingkan lebih besar dari bank konvensional. Jadi Nasabah hanya punya kewajiban membayar sisa hutangnya saja” ungkap Tim Advokasi
Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Tidak hanya itu, Iwan memandang dalam perjanjian yang ditandatangani Nurlaila terdapat klausul yang tidak sesuai dengan aturan sehingga deliknya arah Pidana.

“Jadi dugaannya tindak pidana yaitu itu pelanggaran tentang pasal 18 ayat 2 tentang tentang klausula baku, dan rencananya akan laporkan ke Polres Sukabumi Kota” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Majelis Hakim BPSK Kota Sukabumi Idun Suwarna menjelaskan, duduk pesoalan tersebut, bahwa pihak nasabah sebelumnya telah meminta keringan kepada yang bersangkutan dengan alasan yang ril. Namun tidak pernah dikabulkan,  akhirnya Nasabah melaporkan kepada BPSK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Diawal kita sudah mencoba mediasi, namun pihak termohon meminta lebih baik arbitrase, sehingga dilanjutkan kepada persidangan dan pembacaan putusan, akhirnya sesuai hasil bukti-bukti yang ada pemohon bisa terkabul” jelasnya.

Idun menyebutkan, salah satu alasan pemohon bisa terkabul karena dari bukti yang ada tidak sesuai dengan klausul sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Ya hasil putusan ini, bahwa pemohon tidak mempunyai kewajiban membayar Bunga dan Kewajiban angsurannya sementara diberhentikan pasca nanti lelangnya Emasnya. Kemudian hasil penjualannya dihitung kembali apakah ada kekurangan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi Sulastri SE saat diwawancarai wartawan pasca persidangan putusan, dirinya enggan berbicara perkara tersebut dengan alasan masih ada urusan yang harus segera diselesaikan.

“Saya masih ada urusan, pengacara kami juga tidak datang” sambil berlalu.(Ardan /Dian)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Ngaliwet Bersama Keluarga Pra Sejahtera

    Yana Ngaliwet Bersama Keluarga Pra Sejahtera

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Nasi Liwet, ayam goreng, sayur lodeh, dan telor dadar disantap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ia tampak lahap menyantap makan siangnya, Kamis 27 Januari 2022. Yana bukan tengah makan di restoran. Melainkan di rumah ibu Kaesih warga Jalan Melati II, Kecamatan Coblong, Kamis 27 Januari 2022. Sambil menyantap makan […]

  • PencapaianTahun 2019, IPM Kota Sukabumi Alami Kemajuan 0, 76 Poin Di Banding Tahun 2018

    PencapaianTahun 2019, IPM Kota Sukabumi Alami Kemajuan 0, 76 Poin Di Banding Tahun 2018

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi selama tahun 2019 mencapai 74,31. Angka tersebut bisa dikatakan meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya berada di 73,55. “Iya, ditahun 2019 IPM kita alami kemajuan. Dan Peningkatanya sekitar 0,76 poin dengan tahun 2018,”ujar Asdisten Daerah (Asda) 2 Setda Kota Sukabumi cecep Mansur. Selasa, (03/03/2020). Cecep menjelaskan, […]

  • Terhitung 7 Sepetember 2020 Pelayanan Pendaftaran RSKGM Dilakukan Secara Daring

    Terhitung 7 Sepetember 2020 Pelayanan Pendaftaran RSKGM Dilakukan Secara Daring

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terhitung mulai Senin, 7 September 2020 pekan depan, pelayanan pendaftaran di Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Bandung sepenuhnya dilakukan secara daring. Yakni melalui aplikasi berbasis android bernama RSKGM Online yang akan mulai tersedia pada 6 September 2020. Direktur RSKGM, Lucyanti Puspitasari mengatakan, nantinya pelayanan hanya akan dilakukan kepada psien yang […]

  • Pos Indonesia Serahkan Bantuan TJSL untuk Gereja dan Masjid di Tarutung

    Pos Indonesia Serahkan Bantuan TJSL untuk Gereja dan Masjid di Tarutung

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Direktur Human Capital Management Tonggo Marbun, Direktur Business Development & Portofolio Management Prasabri Pesti dan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) Gunawan Hutagalung menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kantor Pos Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sabtu (17/12/2022). Penerima bantuan TJSL adalah Pendeta Janike Sihombing (Gereja HKBP Hutagalung […]

  • Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS, Oded Serahkan Honor PTK Non PNS Senilai Rp153 Miliar

    Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non PNS, Oded Serahkan Honor PTK Non PNS Senilai Rp153 Miliar

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyerahkan honorarium peningkatan mutu kepada para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS senilai Rp153 miliar.  Dana tersebut telah dicairkan pada tahap pertama sebesar Rp25,4 miliar untuk 5.810 PTK yang telah divalidasi. Penyerahan dilakukan serangkaian dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara dalam jaringan.  Oded mengungkapkan, […]

  • Tak  Penuhi Target, Pemkot Sukabumi Atur Strategi Pemenuhan LP2B

    Tak Penuhi Target, Pemkot Sukabumi Atur Strategi Pemenuhan LP2B

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tidak Tercapainya target pengadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pemkot Sukabumi berusaha untuk mengajak masyarakat ataupun petani yang miliki lahannya untuk dijadikan LP2B. “Iya, dalam pencapaian target pemenuhan LP2B seperti yang diamantkan dalam RPJMD, hingga saat ini belum mencapai target,”ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai menghadiri penyerahan Pengelolaan Aset LP2B dari Badan Pengelolaan Keuangan […]

expand_less