Breaking News
Trending Tags

Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020).

Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak dimasukan kedalam angsuran melainkan dimasukkan kepada bunga angsuran.

“Mu’nahnya (Bunga) terlalu besar sampai perempat bulan mencapai 4 Juta, Pinjaman berangsur jumlah semuanya sebesar 55 Juta selama 4 tahun, dengan menggadaikan emas totalnya 99,9 gram, jika diuangkan hampir 89 Juta. Namun selama ia mengangsur tidak masuk dalam setoran, malah dimasukkan bayar Bunga”  aku Siti Nurlela.

Dalam sidang pembacaan keputusan majelis hakim BPSK Kota Sukabumi permintaan Nurlela sebagai pemohon yang merasa dirugikan pun dikabulkan dan mu’nahnya tersebut dibebaskan.

“Ya Alhamdulillah mu’nahya hasil keputusan majelis hakim  BPSK permintaan kami dikabulkan, bahwa mu’nahnya dibebaskan, karena tidak sesuai dengan aturan syariah, jika dibandingkan lebih besar dari bank konvensional. Jadi Nasabah hanya punya kewajiban membayar sisa hutangnya saja” ungkap Tim Advokasi
Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Tidak hanya itu, Iwan memandang dalam perjanjian yang ditandatangani Nurlaila terdapat klausul yang tidak sesuai dengan aturan sehingga deliknya arah Pidana.

“Jadi dugaannya tindak pidana yaitu itu pelanggaran tentang pasal 18 ayat 2 tentang tentang klausula baku, dan rencananya akan laporkan ke Polres Sukabumi Kota” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Majelis Hakim BPSK Kota Sukabumi Idun Suwarna menjelaskan, duduk pesoalan tersebut, bahwa pihak nasabah sebelumnya telah meminta keringan kepada yang bersangkutan dengan alasan yang ril. Namun tidak pernah dikabulkan,  akhirnya Nasabah melaporkan kepada BPSK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Diawal kita sudah mencoba mediasi, namun pihak termohon meminta lebih baik arbitrase, sehingga dilanjutkan kepada persidangan dan pembacaan putusan, akhirnya sesuai hasil bukti-bukti yang ada pemohon bisa terkabul” jelasnya.

Idun menyebutkan, salah satu alasan pemohon bisa terkabul karena dari bukti yang ada tidak sesuai dengan klausul sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Ya hasil putusan ini, bahwa pemohon tidak mempunyai kewajiban membayar Bunga dan Kewajiban angsurannya sementara diberhentikan pasca nanti lelangnya Emasnya. Kemudian hasil penjualannya dihitung kembali apakah ada kekurangan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi Sulastri SE saat diwawancarai wartawan pasca persidangan putusan, dirinya enggan berbicara perkara tersebut dengan alasan masih ada urusan yang harus segera diselesaikan.

“Saya masih ada urusan, pengacara kami juga tidak datang” sambil berlalu.(Ardan /Dian)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omzet Pasar Kreatif di Kota Bandung 2024 Tembus Rp8,7 Miliar

    Omzet Pasar Kreatif di Kota Bandung 2024 Tembus Rp8,7 Miliar

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pasar Kreatif Kota Bandung 2024 di gelar di 5 Mall terkemuka, berhasil menembus angka Rp8,7 miliar. Omzet tersebut diprediksi bisa kembali naik karena Pasar Kreatif masih digelar di Festival Citylink hingga Minggu 21 Juli 2024 besok. Pelaksana Tugas Kepala Disdsgin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, total omzet sementara Rp8.741.090.170. masih ada satu […]

  • Disdagin Gelar Bandung Week Market Di Kuta Bali

    Disdagin Gelar Bandung Week Market Di Kuta Bali

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menggelar Bandung Week Market di Beachwalk Shopping Center Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung Bali, 15-21 Oktober 2021. Sebanyak 20 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung ikut pada kegiatan ini. Sejumlah produk yang ditawarkan di antaranya fasyen, makanan minuman dalam kemasan, dan kriya. […]

  • Dua Hari Jelang Idul Fitri 1441 H, Bapokting Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

    Dua Hari Jelang Idul Fitri 1441 H, Bapokting Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id -Dua hari menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H, perkembangan Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Kota Sukabumi alami penaikan harga. Seperti komoditi daging ayam saat ini di bandrol Rp40 ribu per kg, daging sapi berada dikisaran 130-140 ribu per kg, kemudian disusul dengan kentang yang terus merangkak naik. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, […]

  • Inovasi Robotika UIN SGD Hadapi Virus  Corona  Ciptakan “Otomatisasi Hand Sanitizer, Disinfectant & Ventilator Pernafasan”

    Inovasi Robotika UIN SGD Hadapi Virus Corona Ciptakan “Otomatisasi Hand Sanitizer, Disinfectant & Ventilator Pernafasan”

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kolaborasi penelitian antara mahasiswa, alumni dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung berhasil membuat terobosan untuk membantu dalam pencegahan penyebaran virus corona yang melanda Indonesia.    Tim peneliti yang dipimpin oleh Mada Sanjaya W.S., Ph.D, Dosen Fisika Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang beranggotakan […]

  • Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

    Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Selama tahun 2019, kasus perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Sukabumi hanya berjumlah satu kasus, yakni tentang penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.”Iya, tahun ini hanya satu kasus korupsi NUSP-2 saja. Tapi untuk tahun sebelumnya tergolong lebih dari […]

  • Makin Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

    Makin Unggul, Pemkot Bandung Berkomitmen “Rebranding” SMP PGRI

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk meningkatkan kembali nilai unggul sekolah PGRI, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan beberapa upaya, seperti rebranding dan merger. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar pada Kamis, 11 Agustus 2022. Ia menjelaskan, jumlah peserta didik SMP PGRI terus berkurang, salah satunya SMP PGRI 6 Kota Bandung. “Pada tahun […]

expand_less