Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PAD Kota Bandung Raih Rp90 Miliar Sektor Hiburan Di Saat Normal, Sekda : Kebijakan Dibuka Lagi Ada Ditangan Wali Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ada sekitar 10.000 orang yang ikut terdampak akibat tutupnya tempat hiburan di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap sektor ini.

Apalagi, Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah sebesar Rp90 miliar dari sektor pajak hiburan di saat normal.

“Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp60 miliar,” kata Ema di usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Selasa 7 Juli 2020.

Ema mengaku akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

“Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim,” katanya.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

“Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.

“Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.

Terkait minuman beralkohol Ema mengatakan, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun ada persoalan lain saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

“Kalau ada ITPMB dianggap sudah legal formal, kalau tidak ada itu jelas melanggar. Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri, apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada?,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Drg Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan terkait dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung. Meski pun para pengelola sudah siap dengan standar protokol kesehatan.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” katanya.

“Sikap dari manajemen dengan pengunjung-pengunjung yang tidak mau mengikuti aturan harus tegas. Manajemen pun kepada pegawainya juga, mereka tertib tidak saat melayani tamu dengan masker atau face shield tetap dipakai,” lanjutnya.

Maya mengatakan, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Mau kesehatan atau ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung dijadwalkan ada 60 tempat hiburan yang akan dilakukan peninjauan.

“Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 tempat. Kita perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank BJB Kembali Raih penghargaan Ajang Bisnis Indonesia Award

    Bank BJB Kembali Raih penghargaan Ajang Bisnis Indonesia Award

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan pada ajang Bisnis Indonesia Award (BIA) 2024. Penghargaan dalam kategori Bank Pembangunan Daerah dengan aset lebih dari Rp30 triliun. Adapun penghargaan diterima oleh Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan. Acara penganugerahan ini diselenggarakan di Dian […]

  • Oded: Tanpa Dokter Dan Nakes Pemerintah Akan Sulit Hadapi Wabah Covid-19

    Oded: Tanpa Dokter Dan Nakes Pemerintah Akan Sulit Hadapi Wabah Covid-19

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengucapkan terima kasih kepada para tenaga kesehatan termasuk para dokter yang telah berjuang selama pandemi Covid-19. Para tenaga kesehatan telah mengorbankan jiwa raganya menjadi garda terdepan melawan Covid-19. Tanpa dokter dan tenaga kesehatan, kata Oded, pemerintah akan sangat kesulitan dalam menghadapi wabah yang sudah hampir dua […]

  • Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal: Awasi Kasus PT BDS Secara Profesional

    Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal: Awasi Kasus PT BDS Secara Profesional

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, menegaskan komitmennya untuk memantau dengan serius perkembangan kasus yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), sebuah perusahaan daerah yang kini tengah menjadi sorotan. “Komisi B yang membidangi urusan perekonomian dan BUMD, secara serius kami mengikuti perkembangan kasus PT BDS, khususnya terkait hubungan […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Tertibkan Ratusan Lapak PKL di Tujuh Ruas Jalan

    Pemerintah Kota Sukabumi Tertibkan Ratusan Lapak PKL di Tujuh Ruas Jalan

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada pada tujuh ruas jalan strategis. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Kapolres Sukabumi Kota serta Dandim 0607 Sukabumi, meninjau langsung proses penertiban yang dimulai dari Jalan Perniagaan tersebut, Senin (14/02/2022). “Alhamdulillah, tahapan – tahapan terkait normalisasi ruas jalan yang dilakukan […]

  • Tinggal Tahap Penyempurnaan Tentang Pembahasan Raperda APBD 2024

    Tinggal Tahap Penyempurnaan Tentang Pembahasan Raperda APBD 2024

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran atau TA 2024 tinggal tahap penyempurnaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh usai rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (14/11/2023). Oleh Soleh menjelaskan, tahapan demi tahapan pembahasan sudah dilalui. Mulai […]

  • Ketua DPRD Harap Proses Lelang Pengelolaan Stadion GBLA Segera Tuntas

    Ketua DPRD Harap Proses Lelang Pengelolaan Stadion GBLA Segera Tuntas

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Persib Bandung hingga saat ini dikabarkan belum bisa menggunakan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Kota Bandung. Hal ini terjadi karena masih ada permasalahan administrasi hingga proses lelang pengelolaan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Para pendukung Persib pun meminta stadion bertaraf internasional ini segera rampung. Menanggapi hal itu, Ketua […]

expand_less