Breaking News
Trending Tags

PAD Kota Bandung Raih Rp90 Miliar Sektor Hiburan Di Saat Normal, Sekda : Kebijakan Dibuka Lagi Ada Ditangan Wali Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ada sekitar 10.000 orang yang ikut terdampak akibat tutupnya tempat hiburan di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap sektor ini.

Apalagi, Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah sebesar Rp90 miliar dari sektor pajak hiburan di saat normal.

“Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp60 miliar,” kata Ema di usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Selasa 7 Juli 2020.

Ema mengaku akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

“Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim,” katanya.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

“Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.

“Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.

Terkait minuman beralkohol Ema mengatakan, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun ada persoalan lain saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

“Kalau ada ITPMB dianggap sudah legal formal, kalau tidak ada itu jelas melanggar. Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri, apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada?,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Drg Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan terkait dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung. Meski pun para pengelola sudah siap dengan standar protokol kesehatan.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” katanya.

“Sikap dari manajemen dengan pengunjung-pengunjung yang tidak mau mengikuti aturan harus tegas. Manajemen pun kepada pegawainya juga, mereka tertib tidak saat melayani tamu dengan masker atau face shield tetap dipakai,” lanjutnya.

Maya mengatakan, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Mau kesehatan atau ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung dijadwalkan ada 60 tempat hiburan yang akan dilakukan peninjauan.

“Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 tempat. Kita perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inflasi Kota Sukabumi Masih di Bawah Provinsi Jabar dan Nasional

    Inflasi Kota Sukabumi Masih di Bawah Provinsi Jabar dan Nasional

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Secara , Kota Sukabumi Alami Inflasi Year on Year(y-on-y) sebesar 2,52 persen pada Mei 2024. Namun, hitungan secara month to month (m-to-m) nilai inflasinya mencapai -0,16 persen. “Berdasarkan data dari BPS, inflasi Kota Sukabumi secara y-on-y mencapai 2,52 persen,” jelas Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota […]

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Mal Di Kota Sukabumi Boleh Buka

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Mal Di Kota Sukabumi Boleh Buka

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, meninjau langsung pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, setelah penutupan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Selasa (24/8/2021) siang. Fahmi bersama Jajaran Forkopimda Kota Sukabumi, memastikan langsung berjalannya kesiapan pusat perbelanjaan, terkait peraturan operasional di masa […]

  • Napak Tilas Perjuangan di Bandung Untuk Memperkokoh Pemahaman dan Penerapan nilai Luhur Pancasila

    Napak Tilas Perjuangan di Bandung Untuk Memperkokoh Pemahaman dan Penerapan nilai Luhur Pancasila

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Dalam upaya merealisasikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila pada generasi muda, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meluncurkan program inovatif “For Your Pancasila” bertajuk “Napak Tilas Sejarah Perjuangan di Bandung” di Pendopo Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024. Acara yang dihadiri 250 orang content creator ini bertujuan memperkokoh […]

  • Laporan Pemeriksaan Dari BPK, Pemkot Bandung Kembali Raih WTP  Ketiga Kali Secara Beruntun

    Laporan Pemeriksaan Dari BPK, Pemkot Bandung Kembali Raih WTP Ketiga Kali Secara Beruntun

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Torehan ini merupakan raihan tiga kali secara beruntun oleh Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana. Hasil penilaian ini disampaikan […]

  • Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

    Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melepas 269 jemaah calon haji asal Kota Sukabumi, di Halaman Balai Kota SUkabumi. Kamis, (15/05/2025). Dalam sambutanya, Ayep mengungkapkan bahwa hari pelepasan jemaah calon haji ini merupakan hari yang penuh berkah dan kebahagiaan. “Keberangkatan ini bukanlah sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang akan membawa perubahan besar dalam hidup […]

  • Hattrick, Kontingen Jawa Barat Raih Juara Umum Porwanas XIII, Pemilik Tetap Piala Presiden

    Hattrick, Kontingen Jawa Barat Raih Juara Umum Porwanas XIII, Pemilik Tetap Piala Presiden

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MALANG , MBInews.id –  Jawa Barat menjadi juara umum pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII yang berlangsung di Malang Raya, Jawa Timur, 20-25 November 2022. Kontingen Jabar mengamankan 10 medali emas, enam perak, dan empat perunggu sehingga memimpin klasemen akhir. Di bawahnya ada tuan rumah, Jawa Timur, dengan raihan tujuh emas, tiga perak, dan […]

expand_less