Breaking News
Trending Tags

PAD Kota Bandung Raih Rp90 Miliar Sektor Hiburan Di Saat Normal, Sekda : Kebijakan Dibuka Lagi Ada Ditangan Wali Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, ada sekitar 10.000 orang yang ikut terdampak akibat tutupnya tempat hiburan di Kota Bandung.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung perlu memberikan perhatian terhadap sektor ini.

Apalagi, Kota Bandung bisa meraih Pendapat Asli Daerah sebesar Rp90 miliar dari sektor pajak hiburan di saat normal.

“Dalam kondisi saat ini perkiraan paling tinggi sekitar Rp60 miliar,” kata Ema di usai meninjau Happy Puppy Karaoke, Selasa 7 Juli 2020.

Ema mengaku akan akan terus meninjau tempat hiburan hingga pekan ini. Hasil peninjauan, akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

“Monitoring tempat hiburan yang saya lakukan ini yang ketiga, tapi dalam waktu bersamaan tim juga bergerak. Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim,” katanya.

Menurut Ema, kebijakan dibukanya kembali tempat hiburan merupakan wewenang wali kota. Meski secara umum di beberapa tempat hiburan standar protokol kesehatannya sudah disiapkan dengan baik.

“Secara umum protokol kesehatannya sudah disiapkan, termasuk tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Untuk di sini, ada beberapa catatan seperti lorong yang sempit. Tentunya menjadi catatan-catatan kita,” katanya.

“Selama pegawai dan pengunjung bisa berpegang pada kedisiplinan yang maksimal serta menjalankan semua SOP, semua kekhawatiran itu bisa dijawab,” lanjutnya.

Terkait minuman beralkohol Ema mengatakan, jika tempat hiburan sudah memiliki Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (ITPMB) maka dianggap legal. Namun ada persoalan lain saat orang meminum minuman berlakohol tersebut.

“Kalau ada ITPMB dianggap sudah legal formal, kalau tidak ada itu jelas melanggar. Persoalannya di saat orang di tempat hiburan meminum minuman tersebut, kemudian tidak sadarkan diri, apakah bisa konsisten dengan menjaga dan menaati SOP yang ada?,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Drg Maya Himawati mengatakan pihaknya masih harus mempertimbangkan terkait dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung. Meski pun para pengelola sudah siap dengan standar protokol kesehatan.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita kan tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” katanya.

“Sikap dari manajemen dengan pengunjung-pengunjung yang tidak mau mengikuti aturan harus tegas. Manajemen pun kepada pegawainya juga, mereka tertib tidak saat melayani tamu dengan masker atau face shield tetap dipakai,” lanjutnya.

Maya mengatakan, DPRD Kota Bandung akan berembuk bersama dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Mau kesehatan atau ekonomi yang menjadi pertimbangan, tentu akan ada kajian-kajiannya. Kita tidak akan mengambil keputusan tanpa ada kajian kalau ini dibuka sudah seaman mungkin. Jangan sampai ada klaster-klaster baru. Dan juga para pekerja bisa memiliki penghasilan kembali,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, dari 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung dijadwalkan ada 60 tempat hiburan yang akan dilakukan peninjauan.

“Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kita jadwalkan meninjau 60 tempat. Kita perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga,” katanya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Tengah Tahun, Sukabumi Sudah Defisit: DPRD Kritik Ketergantungan Dana Pusat

    Baru Tengah Tahun, Sukabumi Sudah Defisit: DPRD Kritik Ketergantungan Dana Pusat

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menjelang semester kedua Tahun Anggaran 2025, publik Kota Sukabumi dikejutkan dengan fakta bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi, mengalami defisit sebesar Rp3 miliar. Kondisi ini menjadi tamparan keras terhadap sistem perencanaan keuangan daerah, yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dibawah kepemimpinan Ayep Zaki dan Bobby Maulana, Selasa (03/06/2025). Fakta ini […]

  • bank bjb bersama Baznas dan PPLIPI Jabar Sepakati Kerja Sama Layanan Pembayaran Digital

    bank bjb bersama Baznas dan PPLIPI Jabar Sepakati Kerja Sama Layanan Pembayaran Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  bank bjb bersama Baznas Provinsi Jawa Barat dan Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan pada Rabu, 25 Agustus 2021, di Bandung. Turut hadir Ketua PPLIPI Jabar Lina Marlina Ruzhan, Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi & Umum Baznas Jabar, […]

  • Selama Triwulan Kedua Jumlah 111 Pengaduan Dan Pemikiran Masyarakat  Melalui Aplikasi E-Lapor Kota Sukabumi

    Selama Triwulan Kedua Jumlah 111 Pengaduan Dan Pemikiran Masyarakat Melalui Aplikasi E-Lapor Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id + Jumlah pengaduan dan pemikiran masyarakat yang masuk ek Pemkot Sukabumi melalui aplikasi e-Lapor dan Sukabumi Participated Responder (Super) selama triwulan kedua mencapai 111 aduan. Dari jumlah tersebut, Super sebanyak 49 dan e-Lapor sebanyak 17 aduan.”Di triwulan ke dua ini jumlah aduan mencapai 111 aduan, baik lewat e-Lapor ataupun Super,”ujar Kasie Pengelolaan infromasi […]

  • Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat Ke-79, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri langsung peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Lapangan Gasibu, Bandung. Acara ini juga dihadiri oleh Pj. Ketua TP-PKK Sukabumi, Diana Rahesti, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (19/08/2024). Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat menekankan bahwa tema “Jabar Menyala, […]

  • DPRD Berkomitmen Sejahterakan Petani

    DPRD Berkomitmen Sejahterakan Petani

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap Pemkot Bandung, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), untuk terus memberikan pendampingan kepada para petani. Hal tersebut ia sampaikan pada Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar dan Launching Kartu BBM bersubsidi untuk petani di Kawasan Rancasari, Bandung, Kamis (09/03/2023). “Upayakan petani untuk […]

  • Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

    Diskominfo Kota Sukabumi Lakukan Klarifikasi 15 Kabar Hoax Sepanjang Maret Hingga April 2025

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, telah melakukan klarifikasi 15 hoax (bohong), selama periode Maret 2025 hingga April 2025. Dari jumlah tersebut, satu kabar hoax tentang akun wahtsapp (WA) palsu Camat Cibeureum. Kemudian 9 diantaranya kalrifikasi dari konten video. Seperti hoax deterjen untuk melembabkan wajah dan terkaot hoax tsunami, hoaks perpanjangan diskon tarif […]

expand_less