Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segel 2 Cafe Di Dago Melebihi Batas Waktu Operasional Aturan PSBB Proposional

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Keduanya yaitu Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

“Dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujar Yana.

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya. (MBI/HMS)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Setgab Paslon Fahmi-Dida Desak KPU Berindak, Terkait Fenomena “Syahadat Gocip” di Kota Sukabumi

    Ketua Setgab Paslon Fahmi-Dida Desak KPU Berindak, Terkait Fenomena “Syahadat Gocip” di Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinew.id – Fenomena kampanye politik yang melibatkan pelafalan dua kalimat syahadat disertai pemberian uang Rp50 ribu, atau yang akrab disebut “Syahadat Gocip,” menjadi sorotan tajam di Kota Sukabumi. Praktik ini dilaporkan dilakukan oleh tim salah satu pasangan calon (paslon) wali kota Sukabumi, khususnya paslon nomor urut dua. Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) Paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada, […]

  • Sekda kota Bandung Jamin Para Pelaku Usaha Salon Atau Barbershop Bisa Beroperasi Kembali

    Sekda kota Bandung Jamin Para Pelaku Usaha Salon Atau Barbershop Bisa Beroperasi Kembali

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kota Bandung, Ema Sumarna menilai, para pelaku usaha salon atau barber shop sudah siap untuk beroperasi kembali.  Pasalnya, para pengusaha sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, penggunaan masker sampai penggunaan alat cukur cukup layak untuk digunakan.  “Kalau kita lihat dari persiapan masuk akal. […]

  • Wali Kota Pastikan Taat dan Patuh Hukum

    Wali Kota Pastikan Taat dan Patuh Hukum

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung. “Penegak hukum memiliki […]

  • Deklarasi Pilkada Damai Kota Sukabumi, Fahmi: Hindari Politik Yang Memecah Belah

    Deklarasi Pilkada Damai Kota Sukabumi, Fahmi: Hindari Politik Yang Memecah Belah

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi- Dida Sembada, mengajak para pendukungnya untuk menyambut pesta demokrasi dengan riang dan gembira. Hal itu diungkapkan oleh pasangan serasi tersebut, usai mengikuti deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai yang digelar oleh KPU kota Sukabumi. Senin, (23/9/2024). Fahmi juga berpesan, kepada para pendukungnya […]

  • BPKPD Kota SUkabumi Perketat Pengawasan PBJT, Cegah Kebocoran PAD Lewat Digitalsi Pajak

    BPKPD Kota SUkabumi Perketat Pengawasan PBJT, Cegah Kebocoran PAD Lewat Digitalsi Pajak

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 395
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memperketat pengawasan pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sejumlah sektor strategis, mulai dari hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga penerangan jalan. Langkah ini dilakukan untuk menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem digital dan pengawasan berlapis. Kepala BPKPD Kota […]

  • Resmi Ajukan Cuti, Sekda Kota Sukabumi Bakal Maju Pilkada 2024

    Resmi Ajukan Cuti, Sekda Kota Sukabumi Bakal Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada dipastikan maju dalam kontestasi pilkada serentak tahun 2024. Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Dida akan resmi mengambil cuti pada tanggal 5-29 Agustus mendatang. “Ya untuk CLTN Sekda Kota […]

expand_less