Breaking News
Trending Tags

Kisruh Kabar Burung Penyelewengan Bansos, Gedung DPRD Kota Sukabumi Digeruduk Massa Aksi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi) lakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (12/1/2022). Dalam orasinya, mereka mempertanyakan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2020-2021 yang disalurkan oleh Anggota DPRD.

Pasalnya, mahasiswa menyebut ada dugaan penyelewengan anggaran bansos yang dilakukan oleh beberapa anggota dan pimpinan DPRD setempat. Ketua PB Himasi Danial Fadilah mengungkapkan, berdasarkan data yang ia terima, ada uang ratusan juta rupiah yang bersumber dari dana bansos Covid-19 yang diduga diselewengkan. Bahkan Danial membeberkan, jika ada sekitar 10 wakil rakyat yang terindikasi meyelewengkan, bahkan ada dua orang anggota atu pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang datanya sudah valid.

“Kami meminta, anggota dewan yang terhormat harus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Sukabumi karena mereka menyelewengkan uang negara, apalagi ini Bansos. Data yang kita punya, sebetulnya ada 10 nama yang terlibat. Tapi yang datanya sudah valid ada dua orang dan masing-masing besarannya di atas Rp100 juta,”tandas Danial yang juga sebagai koordintaor aksi tersebut.

Dalam aksi yang dijaga ketat oleh berbagai aparat tersebut, Danial merasa kecewa aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini tidak direspon oleh para anggota DPRD setempat. Bahkan, Danial mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, agar penemuan ini secepatnay ditelusuri.

“Sebetulnya sebelum ke kejaksaan, kami sudah pertanyakan dulu ke DPRD Kota Sukabumi. Tapi karena tak ada respon juga akhirnya kita laporkan ke kejaksaan dengan harapan kasus ini segera diusut. Dan kami akan kawal,”tegasnya.

Ketua DRPD Kota Sukabumi Kamal Suherman, saat melakukan jumpa pers usai gelaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Rabu (12/01/2022).

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman membantah tudingan adanya penyelewengan anggaran bansos tersebut. Dirinya menjelaskan, ihwal Bansos yang diterima oleh DPRD merupakan amanat dari eksekutif yang harus disalurkan kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan pembangunan fisik maupun pemberian bantuan untuk kelompok usaha. Kamal memaparkan, setiap anggota DPRD yang mendapat amanat tersebut tak sembarangan dalam mendistribusikan bantuan. Ada tahapan seleksi hingga survei dari dinas yang berkaitan dengan program yang diselenggarakan.

“Jadi tidak boleh sembarangan ngasih-ngasih begitu aja. Misalnya, bantuan untuk kelompok usaha, kami dari dewan punya usulan, itu ada survei dulu dari dinas terkait. Kemudian ada perjanjian dengan pelaku usahanya bahwa betul itu yang dijalankan. Sesudah diterima, bantuan disalurkan, harus ada laporan pertanggungjawabannya. Lalu kemudian kita sampaikan ke pemerintah daerah,”katanya.

Lebih lanjut Kamal mengungkapkan, anggaran bansos yang diterima setiap para anggota DPRD sebesar Rp50 juta per tahun. Namun sekali lagi, kata Kamal, anggota dewan tidak menerima dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk program sesuai peruntukkan. Jika dalam bentuk program bantuan usaha, maka bisa disebar ke beberapa kelompok usaha setelah ditinjau dinas terkait. Atau jika berbentuk program perbaikan jalan, maka dikonsultasikan dengan Dinas PU terlebih dahulu.

“Jadi ada peninjauan dulu, jika itu layak baru dikasih bantuan. Dan itu langsung diterima oleh rekening kelompok. Soal tudingan uang ratusan juta rupiah, mungkin yang dilihat itu gabungan dengan data bantuan sebelum-sebelumnya. Untuk itu, tudingan-tudingan mengenai penyalahgunaan anggaran itu tidak benar, karena semua sudah sesuai mekanisme,”pungkas Kamal. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawab Ekonomi, Tokoh Pemuda Sukabumi Buat Perekat Bata

    Jawab Ekonomi, Tokoh Pemuda Sukabumi Buat Perekat Bata

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Salah seorang Tokoh Pemuda di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bernama Habib Abdul Azis berhasil menjawab tantangan ekonomi masyarakat dalam situasi pandemi covid 19. Akibat pandemi covid, banyak masyarakat yang kena PHK dari tempat kerjanya. Namun Habib Azis mampu memberikan pekerjaan kepada warga sekitar untuk bekerja upaya mempertahankan ekonominya sehari-hari. Habib Azis berhasil […]

  • Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator Di TPS

    Pemkot Bandung Wacanakan Penggunaan Insinerator Di TPS

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator. Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinerator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten […]

  • Pimpinan DPRD Hadiri Orientasi Pengurus DPD KNPI Kota Bandung Periode 2021 – 2024

    Pimpinan DPRD Hadiri Orientasi Pengurus DPD KNPI Kota Bandung Periode 2021 – 2024

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Pimpinan DPRD Kota Bandung,  menghadiri Kegiatan Orientasi Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bandung Periode 2021-2024, di Bale Lembah Bougenville, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (5/2/2022). Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., MM., Wakil Ketua DPRD Ade Supriadi, S.E. dan H. Achmad […]

  • Sampai Oktober, Progres  Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 84,69 Persen

    Sampai Oktober, Progres Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 84,69 Persen

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, realisasai pendapatan pajak daerah di Kota Sukabumi mencapai Rp42.766.365.037.Sedangkan target yang harus dikejar sampai akhir tahun ini mencapai Rp50.495.372.637. “Perolehan pajak daerah hingga Oktober saat ini mencapai Rp42 miliar lebih, atau progresnya mencapai 84,69 persen,”ujar Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) […]

  • Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, di MyTelkomsel Super App

    Kolaborasi PosIND dan Telkomsel, di MyTelkomsel Super App

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pos Indonesia melalui PosAja! terus berupaya berinovasi untuk dapat melayani lebih banyak pelanggan dalam melakukan pengiriman barang. Guna mewujudkan hal ini, Pos Indonesia bekerja sama dengan Telkomsel melalui MyTelkomsel super app. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk mengakses fitur pengiriman langsung dari dari satu aplikasi. Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam […]

  • Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dana Klaim BPJS Ke Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MBInews.id , Bandung – Penyidik  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) jabar  melimpahkan tersangka  kasus korupsi  dana klaim BPJS Kesehatan Tahun Anggaran 2017 dan 2018 senilai Rp7,7 miliar, dua tersangka itu mantan dirut RSUD Lembang dr Onni Habie dan mantan Bendahara Meta Susanti beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dalam pelimpahan tahap […]

expand_less