Breaking News
Trending Tags

Berolah Raga Teruskan Kegiatan Negatif Singkirkan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menjadi narasumber talk show Radio PRFM, Sabtu, 26 Juli 2025. Diskusi kali ini membahas tema “Olahraga atau Hura-Hura? Kontroversi Pembagian Bir di Event Lari Bandung”.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan ,topik ini menyangkut video viral saat sejumlah orang membagikan bir dan mengonsumsinya di tengah acara lari Pocari Sweat Run 2025 yang diikuti ribuan peserta, di Bandung.

Dr.H.Edwin Senjaya SE.MM menyesalkan kejadian tersebut. Aksi tersebut dinilai telah mencederai acara olahraga dan juga ketertiban umum di Kota Bandung.
Saya mengetahui ini bukan dari video yang beredar, tetapi langsung ada laporan dari masyarakat. Kebetulan saya menjadi pembina Forum Ummat Islam Bandung Bersatu. Rekan dari NU, Persis, Muhammadiyah, yang ada di dalamnya menyampaikan kekesalan mereka, kekecewaan mereka atas kejadian tersebut,” tuturnya.

Acara lari itu tetap harus didukung karena menunjukkan kegiatan positif. Apalagi tren olahraga di kalangan anak muda yang tengah meningkat sedikit demi sedikit meninggalkan kesan malas dan hobi rebahan, yang selama ini melekat pada generasi muda.
Jangan juga nanti ada orang bicara, ‘wah, udah lah, kalau kayak begini enggak usah lagi ada acara-acara lagi’. Kalau hal itu saya enggak sependapat. Justru, ayo kita galakkan. Kita ini ada hasil riset lho. Penduduk Indonesia ini termasuk generasi orang-orang yang malas bergerak. Itu makanya saya berharap dengan acara Pocari Sweat ataupun juga acara-acara yang lain, ya, masyarakat Indonesia, bisa membangkitkan gairah berolahraga, terutama yang kota Bandungnya. Tapi yang negatif-negatif kayak bagi-bagi bir kita singkirin,” ujarnya.

Menyinggung soal norma di balik konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, adanya Perda Nomor 10 tahun 2024 tentang Pelarangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Di sana diatur bahwa di dalam Kota Bandung, warga tidak bisa sembarangan menjual, membeli, termasuk juga meminum minuman beralkohol di sembarang tempat. Ada tempat-tempat khusus yang telah disediakan. Dalam acara lari ini, sekelompok orang sudah menyusupkan minuman beralkohol di dalam sebuah kegiatan olahraga.

Kegiatan Pocari Sweat Run ini. Apalagi saya juga memang insan olahraga ya, yang berkecimpung bertahun-tahun, bahkan berpuluh tahun dalam dunia olahraga. Kita ingin masyarakat kota Bandung khususnya dan juga masyarakat luar menjadi manusia-manusia yang suka bergerak, menjadi manusia-manusia yang sehat. Kan tujuan olahraga itu. Sehat jasmani, sehat rohani. Tiba-tiba ada penyusupan. Mungkin ide mereka awalnya ini keren menurut mereka. Ini keren banget, begitu kan. Mereka membagi-bagikan bir kepada masyarakat yang mengikuti ataupun juga menonton kegiatan Pocari Sweat Run. Jelas ini mencederai karena selain kita punya regulasi, kita juga kan ada norma,” ujar Edwin.

Meminta Pemerintah Kota Bandung untuk serius menegakkan Perda terkait untuk menertibkan dan memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kerahkan Satgas-Satgas Penertiban untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal karena tugas penertiban itu sudah dilindungi payung hukum Perda.

Ada nasehat dari pendahulu-pendahulu kita di Tatar Sunda. Nu jauh urang deuketkeun, geus deukeut urang paheutkeun, nu geus paheut urang layeutkeun, geus layeut urang silih wangikeun. Ketika sudah saling mengharumkan satu dengan yang lain, artinya tidak mau membuat sesuatu yang merugikan juga orang lain. Saya kira nasihat ini sangat bagus. Kalau misalnya bisa kita laksanakan, insyaallah Kota Bandung ini akan menjadi kota yang nyaman, yang tertib, yang kondusif, yang sejahtera. Dan insyaallah juga apa yang disebut sebagai Bandung Utama, Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis itu juga bisa terwujud. Insyaallah,” ucap Edwin. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

    Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi, sepanjang periode Januari hingga Desember 2023 kemarin, mencapai Rp31.185 milliar. Realisasi tersebut, tentunya mampu melebihi target target per tahun yang sudah ditentukan sebesar Rp27.354.000.000. “Alhamdulillah, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB periode selama 2023 kemarin, realisasinya […]

  • Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, mengadiri kegiatan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), bertempat di Hotel Vue Palace, Bandung, Kamis (23/2/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan dari PMI Kota Bandung, BAZNAS, dan beberapa instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut Kepala […]

  • Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

    Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan […]

  • Kecewa, Ketua MPPD PAN: Atep Dinilai Tidak Serius Jadi Wabup

    Kecewa, Ketua MPPD PAN: Atep Dinilai Tidak Serius Jadi Wabup

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInesw.id – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Daerah PAN Kabupaten Bandung, Kasjvul Anwar mengaku kecewa dengan bakal calon wakil bupati Bandung Atep Rizal. Kasjvul menilai, Atep yang telah mengantongi rekomendasi pencalonan dari PAN, terkesan acuh tak acuh kepada partai pengusungnya. Sikap acuh tak acuh Atep, dilihat dari minimnya komunikasi dengan pengurus PAN di Kabupaten […]

  • Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota . Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan. […]

  • Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

    Pasar Antik Cikapundung: Lokasi Tepat Berburu Barang Vintage

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung yang kental akan sejarahnya, sudah barang tentu menjadi surga bagi siapapun yang mencintai hal-hal yang berkaitan dengan sejarah. Mulai dari bangunan hingga ragam aksesori yang ada sejak puluhan tahun lalu. Berlokasi di Jalan ABC Blok U-1, Braga, Sumurbandung, Kota Bandung, Pasar Cikapundung menjajakan ragam barang antik. Mulai dari uang koin […]

expand_less