Breaking News
Trending Tags

BNNK Sukabumi Dorong Pemkot Percepat Pembahasan Perda Narkoba

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Sukabumi, membuat Kota Sukabumi masuk kedalam peringkat 3 besar se-Jawa Barat, dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut, Sabtu (18/12/2021).

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, menghadiri rapat kerja perangkat daerah Kota Sukabumi, bersama Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi di sebuah hotel yang berada di Kota Sukabumi, beberapa hari lalu (16/12/2021). Dalam rapat kerja yang dilakukan tersebut, BNNK Sukabumi bersama perangkat kerja di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, membahas terkait peran pemerintah daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita sangat mendukung apa yang di bahas pad diskusi kali ini. Karena memang untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi sangat mengkhawatirkan, sehingga Kota Sukabumi termasuk kedalam 3 besar se-Jawa Barat dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Andri usai menghadiri acara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Sukabumi akan segera merumuskan terkait pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Kota Sukabumi.

“Secepatnya akan kita bahas, karena berdasarkan peraturannya itu ada deadline selama tiga bulan sejak dikeluarkan, harus segera diterbitkan rancangan perdanya,” ungkanya.

Masih menurut Andri, pemberantasan peredaran narkoba di Kota Sukabumi harus berjalan beriringan dengan berbagai lapisan yang ada, termasuk daerah sekitar Kota Sukabumi seperti wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Bukan seluruhnya itu berasal dari Kota Sukabumi, bisa saja pengedar membawa narkobanya berasal dari Kabupaten Sukabumi, lalu pembelinya merupakan warga Kota Sukabumi, ataupun sebaliknya. Oleh sebab itu, peran bersama dari pemerintah daerah harus bersinergi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi Dr (Cand). M Retno Daru Dewi mengatakan, egiatan yang dilakukan saat ini merupakan bentuk dorongan bagi Pemkot Sukabumi, agar segera mengeluarkan perda terkait pencegehan penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi. Karena, ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Nomor 354 tahun 2021 tentang, Optimalisasi Pelaksanaan P4GN.

“Ini merupakan salah satu langkah kita bersama, untuk menciptakan Kota Sukabumi ‘BERSINAR’ (Bersih dari narkoba). Karena Kota Sukabumi belum memiliki perda terkait hal tersebut, maka kami butuh koordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk hal itu,” ujar Retno kepada awak media.

Retno menambahkan, berdasarkan hasil rapat kerja yang dilakukan, Pemerintah Kota Sukabumi sangat mendukung langkah kita bersama dalam memerangi laju peredaran barang haram tersebut.

“Seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa instansi di wilayah Pemerintahan Kota Sukabumi. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, yang sudah melakukan training kepad 40 orang guru, untuk melakukan deteksi dini dalam pencegahan peredaran narkoba bagi peserta didik,” ujarnya.

Hingaa saat ini, peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi memang masih mengalami kenaikan. Seperti data yang dimiliki Polres Sukabumi Kota terkait pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, berdasarkan data kasus yang ditangani, menunjukan adanya kenaikan angka kasus setiap tahunnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran bersama baik dari petugas maupun masyarakat, untuk saling mengawasi dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Delapan Pasien,  Bertambah Dua Pasitif Covid-19 ” Positif 10 Pasien” Di Kota Sukabumi

    Dari Delapan Pasien, Bertambah Dua Pasitif Covid-19 ” Positif 10 Pasien” Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI-, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kembali mencatat adanya penambahan pasien positif covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil swab dari labkes Provinsi Jawa barat pasien positif tersebut berjumlah dua orang. Sehingga saat ini pasien yang positif berjumlah 10 orang. “Informasi terbaru yang kami dapatkan dari labkes Jabar, ada penambahan dua orang. Sehingga sampai hari ini […]

  • Minimnya Penegakan Hukum Sehingga Peningkatan Volume Sampah di Kota Bandung Sulit diatasi

    Minimnya Penegakan Hukum Sehingga Peningkatan Volume Sampah di Kota Bandung Sulit diatasi

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Meski telah melewati masa darurat sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menerapkan sejumlah strategi dalam menangani peningkatan volume sampah. Mulai dari memilah, mengedukasi, Maggotasi, hingga mengolah sampah menjadi bernilai ekonomi. Pj Wali Kota Bandung bambang Tirtoyuliono mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat sampah di Kota Bandung sulit teratasi. Di antaranya perilaku mindset, […]

  • Hadir di MPLS SMA Negeri 5, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Dorong Pelajar Kuasai Teknologi Dengan Tetap Menjaga Daya Kritis

    Hadir di MPLS SMA Negeri 5, Ketua TP-PKK Kota Sukabumi Dorong Pelajar Kuasai Teknologi Dengan Tetap Menjaga Daya Kritis

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 890
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, mengingatkan peserta didik baru SMA Negeri 5 Kota Sukabumi, agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak dengan tetap mempertahankan kemampuan berpikir kritis. Pesan tersebut disampaikan Ranty, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 5 Kota Sukabumi Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung […]

  • Pemkot  Bandung Terjunkan Satgas Hewan Kurban Di 30 kecamatan

    Pemkot Bandung Terjunkan Satgas Hewan Kurban Di 30 kecamatan

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung– Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan kesehatan hewan kurban yang terdistribusi di 30 Kecamatan di Bandung. Upaya tersebut dengan menerjunkan Satgas Hewan Kurban pada 29 Juli lalu. “Satgas ini memastikan hewan kurban yang terdistribusi dalam keadaan sehat dan layak,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin […]

  • Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

    Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id — Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait lingkungan hidup merupakan tugas bersama agar dapat diadaptasi bagi generasi penerus. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2023 terkait Lingkungan Hidup di Balai desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (05/12/2024). Nisya menilai, […]

  • DPRD Kota Bandung  Sebut Pembangunan Teras Cihampelas Dari Awal Sudah Melanggar Peraturan RDTR

    DPRD Kota Bandung Sebut Pembangunan Teras Cihampelas Dari Awal Sudah Melanggar Peraturan RDTR

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id – Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi menyatakan, pemanfaatan Teras Cihampelas yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung berpotensi melanggar perda Rancangan Dasar Tata Ruang (RDTR) kota Bandung pasal 67 no 10 tahun 2015-2035. Dikatakan Folmer melihat rencana awal dari pembangunan Teras Cihampelas itu adalah SKY WALK Pedestrian Layang diperuntukan bagi […]

expand_less