Breaking News
Trending Tags

BNNK Sukabumi Dorong Pemkot Percepat Pembahasan Perda Narkoba

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Sukabumi, membuat Kota Sukabumi masuk kedalam peringkat 3 besar se-Jawa Barat, dalam peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut, Sabtu (18/12/2021).

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, menghadiri rapat kerja perangkat daerah Kota Sukabumi, bersama Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK) Sukabumi di sebuah hotel yang berada di Kota Sukabumi, beberapa hari lalu (16/12/2021). Dalam rapat kerja yang dilakukan tersebut, BNNK Sukabumi bersama perangkat kerja di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, membahas terkait peran pemerintah daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita sangat mendukung apa yang di bahas pad diskusi kali ini. Karena memang untuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi sangat mengkhawatirkan, sehingga Kota Sukabumi termasuk kedalam 3 besar se-Jawa Barat dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur Andri usai menghadiri acara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, Pemerintah Kota Sukabumi akan segera merumuskan terkait pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Kota Sukabumi.

“Secepatnya akan kita bahas, karena berdasarkan peraturannya itu ada deadline selama tiga bulan sejak dikeluarkan, harus segera diterbitkan rancangan perdanya,” ungkanya.

Masih menurut Andri, pemberantasan peredaran narkoba di Kota Sukabumi harus berjalan beriringan dengan berbagai lapisan yang ada, termasuk daerah sekitar Kota Sukabumi seperti wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Bukan seluruhnya itu berasal dari Kota Sukabumi, bisa saja pengedar membawa narkobanya berasal dari Kabupaten Sukabumi, lalu pembelinya merupakan warga Kota Sukabumi, ataupun sebaliknya. Oleh sebab itu, peran bersama dari pemerintah daerah harus bersinergi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sukabumi Dr (Cand). M Retno Daru Dewi mengatakan, egiatan yang dilakukan saat ini merupakan bentuk dorongan bagi Pemkot Sukabumi, agar segera mengeluarkan perda terkait pencegehan penyalahgunaan narkoba di Kota Sukabumi. Karena, ini merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Edaran Nomor 354 tahun 2021 tentang, Optimalisasi Pelaksanaan P4GN.

“Ini merupakan salah satu langkah kita bersama, untuk menciptakan Kota Sukabumi ‘BERSINAR’ (Bersih dari narkoba). Karena Kota Sukabumi belum memiliki perda terkait hal tersebut, maka kami butuh koordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk hal itu,” ujar Retno kepada awak media.

Retno menambahkan, berdasarkan hasil rapat kerja yang dilakukan, Pemerintah Kota Sukabumi sangat mendukung langkah kita bersama dalam memerangi laju peredaran barang haram tersebut.

“Seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa instansi di wilayah Pemerintahan Kota Sukabumi. Seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, yang sudah melakukan training kepad 40 orang guru, untuk melakukan deteksi dini dalam pencegahan peredaran narkoba bagi peserta didik,” ujarnya.

Hingaa saat ini, peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi memang masih mengalami kenaikan. Seperti data yang dimiliki Polres Sukabumi Kota terkait pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, berdasarkan data kasus yang ditangani, menunjukan adanya kenaikan angka kasus setiap tahunnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan peran bersama baik dari petugas maupun masyarakat, untuk saling mengawasi dan melaporkan jika mengetahui informasi terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

    Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022. Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas. Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan […]

  • UMKM Bandung, Hayuk Merapat Ke Cooking Class Salapak Mikroshop

    UMKM Bandung, Hayuk Merapat Ke Cooking Class Salapak Mikroshop

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Warga Kota Bandung yang baru mau buka usaha atau sudah menjalankan bisnis kecil-kecilannya, bisa coba ikut acara yang diselenggarakan Salapak Mikroshop, Minggu, 27 Februari 2022. Dimulai dari pukul 10.00 – 11.30 WIB, para peserta akan mendapatkan pelatihan cara mengolah pastry, puding, dan kue lainnya bersama para chef profesional. Sampai saat ini, dari […]

  • UIN Gunung Djati Bandung Membangun Dan Membumikan Gerakan Moderasi Islam

    UIN Gunung Djati Bandung Membangun Dan Membumikan Gerakan Moderasi Islam

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Prof Mahmud menegaskan komitmen lembaganya untuk lebih implementatif dalam membangun dan membumikan gerakan moderasi Islam. Secara fisik, fasilitas pendukungnya sudah dibangun di Kampus 3 Cileunyi dan terus akan dikembangkan sehinga nantinya akan ada miniatur Rumah Moderasi Islam di Jawa Barat yang berasal dari berbagai […]

  • Ribuan Warga Antusias Ikut Job Fair 2024 Yang di Gelar Disnaker Kota Bandung

    Ribuan Warga Antusias Ikut Job Fair 2024 Yang di Gelar Disnaker Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ribuan warga antusias mengikuti Job Fair atau bursa kerja yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung. Sejak pagi, warga telah mengantri untuk mengikuti Job Fair yang digelar di Grand Lodakara Hall, Selasa 25 Juni 2024. Salah satunya, Septi (18), sengaja mendaftar untuk mencari pekerjaan di job fair tersebut. Menurutnya, dengan mengikuti job fair […]

  • Tekan Kasus Stunting Pemkot Sukabumi Lakukan  Delapan Aksi Konvergensi

    Tekan Kasus Stunting Pemkot Sukabumi Lakukan Delapan Aksi Konvergensi

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus lakukan upaya dalam penekan kasus stunting yang saat ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Jawa Barat (Jabar). Dimana, saat ini Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO, yaitu di bawah 20 persen. Yakni berada diangka 19,1 persen. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) […]

  • Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

    Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan. “Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya […]

expand_less