Breaking News
Trending Tags

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat, Ketua TP PKK Kab Bandung Hj. Emma Dety Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

    Selamat, Ketua TP PKK Kab Bandung Hj. Emma Dety Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj Emma Dety Permanawati Dadang Supriatna S.Pd.I., M.M., menerima penghargaan Manggala Karya Kencana pada acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) pada 29 Juni 2024. Dalam kegiatan tersebut, Emma Dety   bersama para penerima penghargaan lainnya se-Indonesia berkumpul di Gedung Gradika  Bhakti Praja Jalan  Pahlawan Kota […]

  • Hari Pertama Pasar Murah, Lebih dari 100 kg Telur Ludes

    Hari Pertama Pasar Murah, Lebih dari 100 kg Telur Ludes

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menggelar Pasar Murah di 30 kecamatan dari 19 September-11 Oktober 2022 mendatang. Hari pertama Pasar Murah diadakan di tiga kecamatan, yakni Rancasari, Cinambo dan Kiaracondong. Antusias warga terlihat dari panjangnya antrean di beberapa stan. Bahkan, menurut Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota […]

  • bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024

    bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb mendukung penuh gelaran West Java Festival (WJF) 2024 diselenggarakan Jumat-Minggu, 23-24 Agustus 2024 di Jalan Diponegoro, kawasan Gedung Sate, dan Saparua, Kota Bandung. Festival tahunan ini kembali menghadirkan berbagai acara yang menggabungkan hiburan, budaya, ekonomi kreatif, dan pariwisata, bertujuan untuk melestarikan budaya Jawa Barat sekaligus menarik perhatian wisatawan lokal maupun […]

  • BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

    BP Perda Gelar Rapat Kerja Tindaklanjuti 13 Raperda Usulan Gubernur

    • calendar_month Sabtu, 20 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KAB. KARAWANG, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja pembahasan Raperda usulan gubernur yang nantinya akan dituangkan dalam Propemperda Tahun 2022. Dalam kesempatan tersebut sebanyak 13 Raperda usulan gubernur dipaparkan oleh para pengusul di hadapan Pimpinan dan Anggota BP Perda DPRD Jabar. Ketua BP Perda DPRD Provinsi […]

  • Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    Insentif Guru Ngaji Dan Kesehatan Di Ungkap Dalam Reses Agus Anggota DPRD Kab Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kab. Bandung,Mbinews.id – Anggota DPRD Kab Bandung, Agus Setiawan, S.H., dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) I menyelenggarakan Reses pertamanya di Res Area Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, pada Jumat (15/11/2024) Menurut Agus, reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi dari para kader PKS daerah pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Cangkuang, Kutawaringin, Soreang, Pasirjambu, Ciwidey, dan […]

  • Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu Di Sukabumi

    Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu Di Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berusaha mengedarkan sabu di Sukabumi, MG (43) diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin, pada Konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya, dalam kurun waktu 14 hari terakhir, Jumat (3/9/2021). Zainal mengatakan, pada kurun waktu 14 hari terakhir, […]

expand_less