Breaking News
Trending Tags

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

    Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya memastikan arah pembangunan Kota Sukabumi terkoneksi dan selaras dengan kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing Kota Sukabumi di tingkat regional maupun nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan pertemuan langsung […]

  • Gelar Konsolidasi, Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi Optimis Raih 70 Persen Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

    Gelar Konsolidasi, Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi Optimis Raih 70 Persen Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi, menggelar konsolidasi dan pembekalan relawan Ganjar Pranowo Kabupaten dan Kota Sukabumi di salah satu hotel Jalan Jalur Lingkar Selatan. Minggu, (29/10/2023). Ketua Relawan Ganjar Merdeka Sukabumi, Rudi Suharya mengatakan, keberanian dan semangat relawan saja tidak cukup. Sebab itu, saat ini para relawan Ganjar Pranowo dibekali pengetahuan dan ideologi yang kuat […]

  • HJKB Ke -211, LDII Gelar Khitanan Massal

    HJKB Ke -211, LDII Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Beragam cara dilakukan masyarakat Kota Bandung untuk memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-211, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung yang menggelar khitanan massal di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Jalan Bijaksana, Kota Bandung, Minggu, 26 September 2021. Khitanan massal tersebut diikuti oleh 45 anak […]

  • POR DPRD Kabupaten Bandung Jadi Ajang Penyegaran dan Silaturahmi Anggota Dewan

    POR DPRD Kabupaten Bandung Jadi Ajang Penyegaran dan Silaturahmi Anggota Dewan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kabupaten Bandung | Mbinews.id – Pekan Olahraga (POR) DPRD Kabupaten Bandung menjadi agenda rutin setiap Januari yang dimanfaatkan anggota dewan untuk mengisi waktu jeda sekaligus penyegaran setelah padatnya agenda kedewanan. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, SH, mengatakan bahwa sebelumnya aktivitas anggota dewan sangat padat, mulai dari rapat-rapat, pembahasan Peraturan Daerah (Perda), hingga pembahasan […]

  • DPRD Jabar dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

    DPRD Jabar dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdiskusi soal kegiatan reses. Mulai dari aturan, prosedur, mekanisme pelaksanaan kegiatan hingga anggaran. “Kita kedatangan kunjungan kerja dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan kerja berkaitan prosedur dan mekanisme reses bagi anggota […]

  • Keputusan Resmi Kemenkes, Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

    Keputusan Resmi Kemenkes, Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MBINews.id – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan segera menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. “Semua yang sudah diputuskan secara aturan harus divaksin akan kita jangkau,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa 14 Desember 2021. Adapun pelaksanaan vaksinasi […]

expand_less