Breaking News
Trending Tags

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

    Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sebanyak 462 wisudawan dan wisudawati Universitas Al-Ghifari Bandung resmi dikukuhkan dalam Wisuda ke-21 yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Jl. Gatot Subroto Kota Bandung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti acara tersebut, yang dihadiri oleh para civitas akademika, orang tua wisudawan, serta tamu kehormatan dari […]

  • Terkait Pernyataan Ibukota Provinsi Jabar Pindah?  Bupati Majalengka Ingin Diskusi Dulu Dengan Gubernur

    Terkait Pernyataan Ibukota Provinsi Jabar Pindah? Bupati Majalengka Ingin Diskusi Dulu Dengan Gubernur

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id  – Terkait pernyataan Gubernur Ridwan Kamil yang memasukan kabupaten majalengka sebagai salah satu nominator menjadi  ibukota baru Provinsi Jabar, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan wacana itu. Karna mengaku belum mendapat informasi langsung dari Gubernur Jabar Ridwan Kami yang akrab disapa Emil, terkait Majalengka masuk ke […]

  • Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Tiga Direksi Pos Indonesia,  Tambah Direktur Perempuan

    Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Tiga Direksi Pos Indonesia, Tambah Direktur Perempuan

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    JAKARTA, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas dan menambah nomenklatur Direksi PT Pos Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kamis, 18 Maret 2021 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota […]

  • Walikota Bandung Tinjau Lokasi Longsor Dan Warga Sukabungah

    Walikota Bandung Tinjau Lokasi Longsor Dan Warga Sukabungah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hujan sangat lebat yang terjadi pada Jumat (1/5/2020) malam hingga Sabtu (2/5/2020) dini hari, membuat material longsor menimbun kali Cikakak di Kelurahan Sukabungah Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Hal tersebut menyebabkan kali Cikakak meluap dan membanjiri 197 rumah di RW 03 dan RW 06 Kelurahan Sukabungah. Sejak semalam, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas […]

  • Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

    Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan sudah memetakan beberapa strategi untuk mengurangi persoalan luapan air di anak Sungai Cipedes. Langkah penanganan akan langsung dilakukan Sebelum memasuki musim penghujan. Yana mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan yaitu membersihkan aliran sungai dari beragam hambatan, seperti pohon, beton, dan juga terdapat utilitas atau kabel […]

  • Kebut Target Vaksin, Polres Sukabumi Kota Gelar Vakisnasi di Wilayah

    Kebut Target Vaksin, Polres Sukabumi Kota Gelar Vakisnasi di Wilayah

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Polres Sukabumi Kota terus kebut target vaksinasi bagi warga masyarakat, termasuk bagi kalangan warga lanjut usia (lansia).kali ini, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, melakuakn peninjauan kegiatan vaksinasi masal, yang dilakukan di halaman Mako Polsek Gunungguruh. “Hari ini, kami dari unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi termasuk unsur Forkopimcam Gunungguruh melaksanakan kegiatan […]

expand_less