Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Bangkitkan Braga Dari Dampak Pandemi Covid-19

    Kolaborasi Bangkitkan Braga Dari Dampak Pandemi Covid-19

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan Braga sempat tertidur dalam beberapa waktu akibat ganasnya pandemi Covid-19. Memasuki kehidupan normal, kini Braga berupaya menjadi ‘Smart Village’ yang dapat dijual kepada wisatawan. Dalam pengelolaannya, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Hal tersebut diamini Lurah Braga Willy Wiradhika. Dirinya pun menggandeng beberapa elemen yang ada di wilayahnya. “Sejauh ini kolaborasi di […]

  • Hasil Study Banding Ke Pwi Kota Sukabumi, Pwi Kota Bandung Siap Jalin Kerjasama Dengan PTS

    Hasil Study Banding Ke Pwi Kota Sukabumi, Pwi Kota Bandung Siap Jalin Kerjasama Dengan PTS

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Dalam kunjungannya, rombongan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung disambut baik oleh jajaran ke PWI Kota Sukabumi di Sekretariatnya Komplek Gedung Pemuda Gunungparang-Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (25/2/2020). Kunjungan tersebut selain meningkatkan silaturahmi juga terkait studi banding program beasiswa kuliah yang selama ini telah menjadi program PWI Kota Sukabumi. Ketua PWI Kota […]

  • Expose Ke-26 Bapenda Kab Bandung, Evaluasi Kepatuhan Terhadap Wajib Pajak

    Expose Ke-26 Bapenda Kab Bandung, Evaluasi Kepatuhan Terhadap Wajib Pajak

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Expose OPD Ke -26 berlangsung di ruang rapat Bapenda Kab Bandung dihadiri Sekda, Asisten I, II dan Asisten III, Inspektur, BKAD, Baperida dan Setda terkait (11/2/2025). Kepala Bapenda Kab Bandung, Drs. H. Akhmad Djohara MSi mengatakan, “kunjungan Pa Bupati hari ini, tidak lepas dari mata rantai, setelah kita membentuk Satuan Tugas […]

  • Maret 2025, Kota Sukabumi Alami Inflasi Y-0n-Y Sebesar 1,77 Persen

    Maret 2025, Kota Sukabumi Alami Inflasi Y-0n-Y Sebesar 1,77 Persen

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Maret 2025, Kota Sukabumi alami Inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 1,77 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,30. Dan inflasi month-to-month (m-to-m) Kota sukabumi sebesar 1,61 persen Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Sukabumi. Erni Agus Riyani, mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota […]

  • Nikmati Kota Bandung Tanpa Melanggar Aturan!

    Nikmati Kota Bandung Tanpa Melanggar Aturan!

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menjadi korban penganiayaan saat tengah bertugas di sekitar Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 11 Maret 2024. Kejadian bermula saat anggota melakukan pengaturan dan mendapati pengendara parkir tidak pada tempatnya. Setelah ditegur, pelaku tidak terima dan melemparkan mangkuk bubur ke kepala korban sehingga terjadi pendarahan pada […]

  • FPD Dinas Lingkungan Hidup, Kadis: Kota Sukabumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

    FPD Dinas Lingkungan Hidup, Kadis: Kota Sukabumi Sedang Tidak Baik-Baik Saja

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gelar kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi bahas beberapa isu utama yang menjadi target prioritas dalam kegaitan tahun 2025 mendatang. Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan mengatakan, ada dua hal yang menjadi pokok perhatian utama dalam kegaitan FPD tahun ini. Diantaranya yaitu, isu lingkungan dan juga isu […]

expand_less