Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Pastikan, Program P2RW Tidak Dihapus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • visibility 392
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.oid– Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, memberikan penjelasan resmi mengenai dinamika dan kepastian keberlanjutan pelaksanaan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi. Langkah ini diambil guna menyamakan persepsi, menjamin transparansi, dan memastikan seluruh kebijakan berjalan di atas koridor hukum yang berlaku.

Andang menyampaikan, rogram P2RW pada dasarnya telah dianggarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang disusun pada tahun 2024 lalu. Namun, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh atas implementasi di lapangan, ditemukan beberapa ketidaksesuaian administrasi di mana usulan riil pelaksanaan sering kali berubah dari rencana awal saat pengusulan.

“Sebagai langkah perbaikan, Pemkot Sukabumi telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) P2RW Tahun 2025. Juknis ini wajib dijadikan acuan operasional bersama agar pelaksanaan di lapangan benar-benar tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi,” tegas Sekda dalam keterangan resminya. Selasa, (26/6/2026)

Ia juga mengungkapkan, P2RW bukanlah program unggulan atau janji politik kepala daerah. Meskipun ndemikian, Wali Kota Sukabumi memiliki komitmen yang sangat kuat untuk tetap mempertahankan program ini karena dinilai sebagai program yang sangat bagus, strategis, serta mampu menyentuh dan menjawab langsung kebutuhan riil masyarakat di tingkat terbawah.

“Komitmen keberlanjutan ini diwujudkan dengan tetap melaksanakan program ini pada Tahun 2025 lalu,”tandas Andang.

Terkait pelaksanaan pada tahun anggaran 2026, Andang mengonfirmasi adanya kendala eksternal pada kapasitas fiskal daerah. Ketika tahapan penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) 2026 berlangsung, Pemkot Sukabumi menghadapi hantaman penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pusat (TKD) secara signifikan, yakni mencapai Rp 158.5 Miliar. Kondisi defisit fiskal ini memaksa pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja secara menyeluruh dan memprioritaskan anggaran hanya untuk belanja wajib, mengikat, serta belanja prioritas lain seperti program unggulan. Akibatnya, pelaksanaan P2RW tahun 2026 untuk sementara waktu terpaksa ditunda.

“Kami informasikan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengurus RW, program P2RW ini tidak dihilangkan, hanya ditunda sementara menunggu kemampuan anggaran, dan Pak Wali Kota sudah memberikan arahan kepada kami agar mengupayakan serta mengusahakan implementasi P2RW dari peningkatan PAD pada perubahan anggaran nanti,”jelasnya.

Sebagai catatan penting menuju agenda perubahan tersebut, program P2RW wajib dimasukkan terlebih dahulu ke dalam dokumen Usulan Perubahan RKPD, yaitu dengan mengajukan usulan berupa proposal dan persyaratan lainnya melalui SIPD sebagai syarat mutlak pemenuhan prosedur hukum penganggaran hibah.

“Untuk itu, kami berharap agar seluruh RW fokus dalam menyiapkan proposal usulannya dan Insya Alloh Pemkot Sukabumi melalui 7 Kecamatan akan melakukan sosialisasi serta pendampingan dalam penyusunan proposal P2RW tersebut, agar sesuai dengan juklak yang sudah ditetapkan,”kata andang.

Pemerintah Kota Sukabumi, sambung Andang, sangat mengapresiasi kesabaran serta semangat gotong royong warga, dan berkomitmen penuh untuk mengawal, agar program berbasis partisipasi masyarakat ini dapat kembali bergulir secara akuntabel, efisien, dan taat asas.

“Kami mengapresiasi kesabaran dan semangat gotong royong masyarakat. Pemkot Sukabumi berkomitmen mengawal agar Program P2RW dapat kembali berjalan secara akuntabel, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pers Nasional 2021, Wakil Walikota Bandung: Pers Diharapkan Bisa Jadi Prnagkal Berita Hoaks

    Hari Pers Nasional 2021, Wakil Walikota Bandung: Pers Diharapkan Bisa Jadi Prnagkal Berita Hoaks

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pers memiliki peran yang sangat penting untuk menjadi penyambung lidah informasi bagi masyarakat. Terlebih di era digital yang menyebabkan arus informasi sulit dibendung, sehingga banyak sekali informasi hoax (bohong). Di Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari, Yana berharap setiap insan pers diharapkan […]

  • Ratusan Pencari Kerja Diberikan Pelatihan Keterampilan Oleh Disnakertrans Kota Sukabumi

    Ratusan Pencari Kerja Diberikan Pelatihan Keterampilan Oleh Disnakertrans Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 100 orang pencari kerja diberikan pelatihan keterampilan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigasri (Disnakertrans) Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 50 orang diberikan pelatihan menjahit, dan sisanya masing-masing 25 orang diberikan keterampilan tentang guide wisata dan tata boga.”Selama 30 hari kita berikan keterampilan yang sudah kami sediakan. Seperti menjahit, guide wisata dan tata […]

  • Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa: Jabar Targetkan Perda Tentang Kebudayaan Tahun Depan

    Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa: Jabar Targetkan Perda Tentang Kebudayaan Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peraturan daerah tentang kebudayaan. Bahwa kebudayaan di Jawa Barat bukan hanya menampilkan keragaman dan ciri khasnya belaka, tetapi sangat penting untuk mempelajari kebudayaan tersebut yang kaya akan nilai-nilai luhur kebudayaan Jawa Barat. “Pada kesempatan kali ini saya berdiskusi […]

  • Tinjau Pos Kamling, Lurah Karangmekar  Laksanakan Program Monsis

    Tinjau Pos Kamling, Lurah Karangmekar Laksanakan Program Monsis

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Kelurahan Karangmekar di tunjuk sebagai lokasi monitoring siskamling yang berlokasi di Mesjid Al-Fattah Pusdikhubad jalan Kalidam rt 07/10 kelurahan Karang Mekar, Jum’at malam, (13/9/19). Hal ini juga dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat. Hadir dalam acara monitoring siskamling ini diantaranya Lurah Karangmekar, Camat Cimahi Tengah, Bintara TNI Pembina Desa (Babinsa), Bintara Polri Pembina […]

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

  • Kepala Staf TNI AU Wilayah Bandung Berikan Pengarahan Kepada Istri Prajurit

    Kepala Staf TNI AU Wilayah Bandung Berikan Pengarahan Kepada Istri Prajurit

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna., SE., M.M., didampingi Ketua Umum PIA Ardhya Garini,  Komandan,  memberikan pengarahan kepada para prajurit/istri, PNS TNI Angkatan Udara se wilayah Bandung. Pengarahan Kasau kepada prajurit ini terkait dengan adanya oknum istri prajurit, yang melakukan tindak pelanggaran terhadap UU ITE, yaitu menghina orang melalui […]

expand_less