Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Tunggu Arahan Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Sesuai Perpres 82 Tahun 2020 di Pasal 20 Huruf B dinyatakan bahwa Gugus Tugas daerah yang masih ada tetap melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya sebelum dibentuknya satuan tugas berdasarkan peraturan presiden,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

Ia mengaku, masih menunggu struktur hukum yang jelas dari pemerintah pusat dan provinsi terkait konstruksi dan struktur organisasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Kami menunggu arahan pusat, karena di Pasal 12 gubernur, bupati, wali kota membentuk satuan tugas setelah mendapat rekomendasi atau pertimbangan dari satuan tugas pusat,” katanya.

Sambil menunggu struktur hukum dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti biasa. Ia memastikan timnya akan terus bekerja untuk menangani pandemi Covid-19.

“Sebelum satuan tugas dibentuk, gugus tugas yang ada tetap melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, Pemkot Bandung masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Saat ini, Ema menegaskan, penanganan virus corona di Kota Bandung masih dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi bersama daerah lain yang ternyata mengambil langkah serupa.

“Coba baca Perpres 82 di pasal 20 ayat 1 huruf b di sana dikatakan bahwa gugus masih dipersilahkan berjalan selama belum digantikan dengan wadah yang lain. Dan ternyata kita menunggu kebijakan dari pusat kepres belum keluar aturan di provinsi juga belum keluar,” kata Ema. (nur/asp)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Survei Kepuasan Naik Jadi 66 Persen, Wali Kota Bandung Ingatkan Masih Banyak PR

    Survei Kepuasan Naik Jadi 66 Persen, Wali Kota Bandung Ingatkan Masih Banyak PR

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengalami peningkatan. Berdasarkan survei Badan Litbang Kompas pada 2–5 Juli 2025, kepuasan warga naik dari 44 persen pada awal masa pemerintahan menjadi 66 persen. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan rasa syukur sekaligus mengingatkan bahwa tantangan Pemkot Bandung masih berat. Peningkatan kepuasan ini, […]

  • Siaga Satu Jelang  Nataru, Menhub Budi Karya Apresiasi Kekompakan Jabar Dalam Menangani Covid-19

    Siaga Satu Jelang Nataru, Menhub Budi Karya Apresiasi Kekompakan Jabar Dalam Menangani Covid-19

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MBINews.id – Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2021 dilaksanakan di Mapolda Jabar. Hadir Menko Pembangunan Manusia Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Jabar, Kamis (16/12/21). “Kami akan siaga satu di lapangan untuk memastikan semua arahan Presiden berlangsung dengan baik dan dimonitor epidemiologinya. Insyaallah dua minggu setelahnya (nataru) mudah-mudahan tidak […]

  • Rancang Beragam Strategi Turunkan BOR,  Dinkes Kota Bandung Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Panjang

    Rancang Beragam Strategi Turunkan BOR, Dinkes Kota Bandung Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Panjang

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Dinas Kesehatan terus merancang beragam strategi untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang muncul pascalibur Panjang. Tujuannya, menurunkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit. Sejumlah strategi yang disiapkan untuk mengatasi hal tersebut yakni melalui penambahan tempat tidur khusus Covid-19. Termasuk merancang skema transit pra hospital dan pascahospital untuk pasien yang kondisi fisiknya sudah […]

  • Bandung bjb Tandamata Optimis Siap Bangkit

    Bandung bjb Tandamata Optimis Siap Bangkit

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PURWOKERTO, MBInews.id – Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata  tetap optimistis untuk memetik hasil yang maksimal di ajang Proliga 2020 ini. Tekad tersebut disampaikan oleh Head Coach Risco Herlambang usai pertandingan tim Bandung bjb Tandamata melawan Jakarta Pertamina Energi di GOR Satria Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (02/02/2020). Menurut Risco, kesempatan masih terbuka lebar karena tim […]

  • Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

    Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, Begini Dasar Hukum dan Skema Tunjangan Hingga Representasi Anggota DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Edwin Senjaya, menyatakan pihaknya setuju bila akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bandung yang belakangan ini ramai diperbincangkan, yakni mencapai Rp 58 juta per bulan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Wartawan di Ruang kerja pimpinan dewan, […]

  • Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban

    Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung hingga tingkat kecamatan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban. Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK). “Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban,” […]

expand_less