Breaking News
Trending Tags

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas.

Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan di salah satu atau beberapa faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Keempat faktor tak terkendali atau uncontrollable factor tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017. Sehingga, sejak 2017, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan.

“Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi,” ungkap Agung, Kamis 23 Juni 2022.

Untuk menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 243,3 T dan kompensasi sebesar Rp 94,17 T sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.

“Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA. Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya,” ungkap Agung.

Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran sekaligus Senior Advisor RSM Indonesia, Ilya Avianti mengatakan bahwa Tariff Adjustment ini sedianya telah dimulai sejak 2014 dan dilakukan secara berkala, namun dipending pada 2017.
Dengan kondisi perekonomian global yang tengah tidak stabil, keputusan untuk melepas subsidi tarif listrik bagi golongan mampu adalah hal yang tepat.

“Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia,” ungkapnya.

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

“Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy mengatakan sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.

Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.

“Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Di Sukabumi Terus Berlanjut

    PPKM Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Di Sukabumi Terus Berlanjut

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Kota Sukabumi masih akan di berlakukan, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin usai kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Polsek Citamiang, Selasa (24/8/2021) siang. Zainal mengatakan, pemberlakuan kebijakan ganjil genap di Jalan A. Yani dan R.E Martadinata Kota Sukabumi masih bisa menjadi upaya […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Diputuskan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Jumat 11 Juli 2025. Wali Kota […]

  • Komisi II DPRD Jabar Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cikurubuk

    Komisi II DPRD Jabar Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Cikurubuk

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMAYA, MBINews.id – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan sidak harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa (20/4/2021). Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati mengungkapkan, dari hasil sidak Komisi II diketahui bahwa harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Cikurubuk masih terpantau stabil. Adapun kenaikan harga pada […]

  • Wilayah Kota Bandung Masuk Level 2 PPKM ‘Nol Kasus’ Konfirmasi Aktif Menurun

    Wilayah Kota Bandung Masuk Level 2 PPKM ‘Nol Kasus’ Konfirmasi Aktif Menurun

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Penanganan Covid-19 semakin baik, Kota Bandung kini masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari sebelumnya Level 3. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali. Selain Kota Bandung, […]

  • bank bjb Beri Penghargaan Kepada Nasabah Setia

    bank bjb Beri Penghargaan Kepada Nasabah Setia

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-79 tahun, bank bjb terus memperlihatkan komitmennya untuk memberikan penghargaan kepada para nasabah setia. Sebagai salah satu bentuk komitmen dan dalam upaya menjaga loyalitas nasabah, bank bjb menyelenggarakan Penghargaan Nasabah Setia pada tahun 2024. Langkah ini diharapkan mampu mempertahankan kesetiaan nasabah sekaligus meningkatkan pertumbuhan bisnis […]

  • KIP, Muncul di Musrenbang Kelurahan Tipar

    KIP, Muncul di Musrenbang Kelurahan Tipar

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Musawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), merupakan salah satu perencanaan pembangunan yang nantinya akan dilaksanakan di wilayah, dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti, warga, Tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. “Di kegiatan Musrenbang akan menampung berbagi usulan-usulan dari masyarakat, terkait dengan pembangunan di wilayahnya. Nantinya, usulan tersebut akan dibawa ke tingkat Keluarahan sampai tingkat Kecamatan,”ujar Staf Ahli […]

expand_less