Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas.

Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan di salah satu atau beberapa faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Keempat faktor tak terkendali atau uncontrollable factor tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017. Sehingga, sejak 2017, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan.

“Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi,” ungkap Agung, Kamis 23 Juni 2022.

Untuk menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 243,3 T dan kompensasi sebesar Rp 94,17 T sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.

“Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA. Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya,” ungkap Agung.

Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran sekaligus Senior Advisor RSM Indonesia, Ilya Avianti mengatakan bahwa Tariff Adjustment ini sedianya telah dimulai sejak 2014 dan dilakukan secara berkala, namun dipending pada 2017.
Dengan kondisi perekonomian global yang tengah tidak stabil, keputusan untuk melepas subsidi tarif listrik bagi golongan mampu adalah hal yang tepat.

“Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia,” ungkapnya.

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

“Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy mengatakan sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.

Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.

“Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erwin: Mahasiswa Tidak Cukup hanya Cerdas Akademik, Harus Miliki Akhlak Mulia dan Peduli Sesama.

    Erwin: Mahasiswa Tidak Cukup hanya Cerdas Akademik, Harus Miliki Akhlak Mulia dan Peduli Sesama.

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Universitas Pasundan (Unpas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Mahasiswa Manajemen Bisnis 2025 dengan tema “Generation of Virtue” di Pusdikif – Pussenif Bandung, pada Sabtu, 20 September 2025. Tema ini diangkat sebagai respons atas kondisi zaman yang semakin kompleks. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang menjadi salah satu pembicara menuturkan, generasi muda saat ini […]

  • Dorong Kesejahteraan Warga, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan ‘Aisyiyah Jawa Barat

    Dorong Kesejahteraan Warga, Bank Bjb Jalin Kerja Sama Dengan ‘Aisyiyah Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai salah satu wujud komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bank bjb menjalin kerja sama dengan lembaga ‘Aisyiyah Jawa Barat. Kerja sama yang disepakati adalah terkait penyaluran program Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara bank bjb dengan Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat di Kantor Pengurus […]

  • Oded  Imbau Ormas Berbasis Kepemudaan Dan Otomotif Kolaborasi Dalam Kebaikan

    Oded Imbau Ormas Berbasis Kepemudaan Dan Otomotif Kolaborasi Dalam Kebaikan

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyerukan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berbasis kepemudaan untuk tetap produktif berkarya. Organisasinya harus bisa mengarahkan anggotanya berkreasi dan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini Oded ungkapkan saat bertemu dengan Ketua XTC Jawa Barat, Dicky Fauzia Rachman di Balai […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari BI Perwakilan Provinsi Jabar

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dari BI Perwakilan Provinsi Jabar

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan pengahrgaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam apresiasi Jawara Ekonomi Digital (Ajeg). Piala penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Jabar, Ameriz M. Moesa, kepada Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Balaikota Sukabumi. Senin, (9/8/2021). Fahmi dalam sambutanya menyampaikan, rasa syukur karena Kota Sukabumi […]

  • Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    Bangunan Bersejarah Heritage Pos Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Hari Bangunan Nasional diperingati setiap tanggal 11 November , Peringatan ini merupakan momentum untuk mengedukasi masyarakat agar terus memelihara dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di Indonesia. Pos Indonesia memiliki sejumlah bangunan yang unik dan khas dari budaya setempat atau kerap dikenal sebagai bangunan heritage. 1. Gedung Kantor Pusat Pos Indonesia Gedung Pos Telepon […]

  • Komisi C Dorong Pembangunan Patuhi Aturan RDTR dan RTRW

    Komisi C Dorong Pembangunan Patuhi Aturan RDTR dan RTRW

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., mendorong agar pembangunan dilakukan sesuai dengan zona yang ada di peraturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Dengan demikian, tidak ada bangunan yang muncul tanpa mengindahkan zona tata ruang tersebut, seperti zona khusus pemukiman, perindustrian dan perdagangan. “Jadi jangan […]

expand_less