Breaking News
Trending Tags

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas.

Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan di salah satu atau beberapa faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Keempat faktor tak terkendali atau uncontrollable factor tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017. Sehingga, sejak 2017, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan.

“Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi,” ungkap Agung, Kamis 23 Juni 2022.

Untuk menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 243,3 T dan kompensasi sebesar Rp 94,17 T sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.

“Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA. Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya,” ungkap Agung.

Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran sekaligus Senior Advisor RSM Indonesia, Ilya Avianti mengatakan bahwa Tariff Adjustment ini sedianya telah dimulai sejak 2014 dan dilakukan secara berkala, namun dipending pada 2017.
Dengan kondisi perekonomian global yang tengah tidak stabil, keputusan untuk melepas subsidi tarif listrik bagi golongan mampu adalah hal yang tepat.

“Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia,” ungkapnya.

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

“Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy mengatakan sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.

Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.

“Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dialog Kebangsaan Menjaga Indonesia yang Kondusif

    Dialog Kebangsaan Menjaga Indonesia yang Kondusif

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dialog Kebangsaan dapat menjaga suasana Indonesia yang kondusif , serta dapat menangkal paham paham yang merusak atau radikalisme .Demikian Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.,mengatakan, saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Sarasehan bersama Da’i dan Da’iyah di Jawa Barat dalam Pencegahan Radikal Terorisme di Indonesia, di Pullman Hotels, […]

  • Vaksinasi Booster 1 Di Kota Bandung Capai Lebih Dari 760.000 Orang

    Vaksinasi Booster 1 Di Kota Bandung Capai Lebih Dari 760.000 Orang

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat proses vaksinasi dosis III atau booster 1. Total capaian vaksinasi booster Kota Bandung sampai 4 Agustus 2022 mencapai 764.772 sasaran atau persentase 39,17 persen. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron menyampaikan, untuk mengejar sisa target hingga 50 persen sampai akhir Agustus nanti, […]

  • Anggota DPRD Kabupaten Bansung, Riki Ganesa: HUT RI ke-80 Sebagai Penegasan Kedaulatan Bangsa

    Anggota DPRD Kabupaten Bansung, Riki Ganesa: HUT RI ke-80 Sebagai Penegasan Kedaulatan Bangsa

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Riki Ganesa, anggota DPRD Kabupaten Bandung, mengungkapkan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan sebuah momen krusial untuk menegaskan kedaulatan bangsa. Menurutnya, tema yang diangkat tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, sangat relevan dengan perubahan dinamis yang terjadi di kancah global. “Jadi HUT ke-80 ini menjadi momentum untuk […]

  • Pemkot Sukabumi Ingin Melesat Dalam Pertumbuhan Ekonomi

    Pemkot Sukabumi Ingin Melesat Dalam Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, jika perekonomian diwilayahnya saat ini cukup baik. Bahkan, berdasarkan kajian dari sisi perbankan. Bahwa, ditengah pemulihan ekonomi yang saat ini digencarkan, menunjukan tidak begitu terganggu ekonomi warga masyarakat.”Perbankan melihatnya, dari sisi Non Performing Loan (NPL) atau kemacetan kredit yang begitu rendah, dan kajian perbankan lainya,”ujar Fahmi, usai menghadiri kegiatan […]

  • Lewat FPD, Walikota Sukabumi Ingatkan Dinkes

    Lewat FPD, Walikota Sukabumi Ingatkan Dinkes

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, dan RSUD Syamsudin harus menjawab tantangan. Seperti pandemi Covid-19, salah satunya ekonomi pascapandemi yakni perawatan kesehatan. “Keluarga besar Dinkes dan organisasi profesi kesehatan harus mengingat, bahwa Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan berkualitas di bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan,”ujar Fahmi saat membuka Forum Perangkat Daerah […]

  • Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi  Sampai Dengan Semester Satu Mencapai Rp10 miliar Lebih

    Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Sampai Dengan Semester Satu Mencapai Rp10 miliar Lebih

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester satu di tahun 2021 ini, perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi, mencapai Rp10 miliar lebih. Sebagai rinciannya, untuk PBB-P2 dari target Rp8.300.000.000 baru mencapai Rp3.484.714.941, dan untuk BPHTB dari target Rp8.500.000.000 baru terkumpul Rp6.952.169.271. “Alhamdulillah, pencapaian […]

expand_less