Breaking News
Trending Tags

Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Wakil Walikota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan mandiri. Jika tidak diindahkan, Pemkot yang akan mengeksekusi,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin 15 September 2025.

Untuk diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Erwin optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

    Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan,  perusahaan milik daerah harus mampu memberikan keuntungan bagi daerah, selain menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan Ayep saat memberikan pengarahan kepada jajaran Perumda Tirta Bumi Wibawa dan PD Waluya di Balai Kota Sukabumi. Selasa, (10/3/2026). Dalam arahannya, Ayep meminta adanya perubahan pola pikir dalam pengelolaan Badan […]

  • Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Terus Sosialisasikan Saka Wira Kartika Ke Setiap Sekolah

    Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Terus Sosialisasikan Saka Wira Kartika Ke Setiap Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Untuk kesekian kalinya, Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, terus mensosialisasikan Saka Wira Kartika ke semua sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cikole. Pamong Saka Wira kartika, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Serma Angga Eka Saputra, mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ke sekolah ini, untuk memberikan pengetahuan tentang Saka Wira Kartika. Karena, kata Angga, Saka Wira […]

  • Hari Pertama PTM Terbatas, Siswa Canggung, Guru Harus Lebih Interaktif

    Hari Pertama PTM Terbatas, Siswa Canggung, Guru Harus Lebih Interaktif

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 330 Sekolah di Kota Bandung telah diizinkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas mulai 8 September 2021. Sedangkan sekolah lainnya masih harus diverifikasi agar dapat menggelar PTM. Pada pantauan hari pertama PTM terbatas di SMP-SMA PGII dan SD Ar Rafi’, para peserta didik masih canggung dan kaku saat bertemu teman […]

  • Peringatan HUT RI Ke -79, Pemerintahan Kec. Katapang Tingkatkan Inovasi Kreatifitas Pembangunan

    Peringatan HUT RI Ke -79, Pemerintahan Kec. Katapang Tingkatkan Inovasi Kreatifitas Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Upacara peringatan HUT RI Ke-79 Pemerintahan Kecamatan Katapang berlangsung di pelataran Kec Katapang Kab Bandung hari Sabtu (17/8/2024). Acara dihadiri dari unsur pemuda Karang Taruna yang ada di wilayah Kec Katapang dan juga dari unsur pemerintah Desa di wilayah Kec Katapang berikut unsur Polsek dan Koramil Kec Katapang Kab Bandung. Hal […]

  • Siti Muntamah Anggota DPRD Jabar Jenguk  Para Nakes Yang Tengah Di Isolasi Mandiri

    Siti Muntamah Anggota DPRD Jabar Jenguk Para Nakes Yang Tengah Di Isolasi Mandiri

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInrws.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah mengunjungi para tenaga kesehatan (Nakes) yang tengah menyelesaikan masa isolasi mandiri di RSKIA Kota Bandung, Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 311, Selasa (7/7/2020). Siti membawakan buah-buahan, susu, vitamin, dan kebutuhan nutrisi lainnya. Hal itu sejalan dengan aspirasi yang disampaikan para Nakes saat kunjungan reses sebelumnya. […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Warga Sekitar Kampus Unisba

    Wakil Wali Kota Bandung Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Warga Sekitar Kampus Unisba

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan bantuan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya kepada warga yang terdampak peristiwa di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) Jalan Tamansari, pada Senin, 1 September 2025. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, turut hadir di lokasi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat, khususnya mahasiswa dan warga […]

expand_less