Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Wakil Walikota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan mandiri. Jika tidak diindahkan, Pemkot yang akan mengeksekusi,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin 15 September 2025.

Untuk diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Erwin optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PK Cikole Partai Golkar Kota Sukabumi, Sebar Ratusan Paket Sembako

    PK Cikole Partai Golkar Kota Sukabumi, Sebar Ratusan Paket Sembako

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 500 paket sembako diberikan oleh Pengurus Kecamatan cikole Partai Golkar kota Sukabumi, kepada warga kurang mampu. Penyerahan baksos tersebut langsung diserahkan oleh Ketua PK Cikole Iman Aria Putra langsung, di kediamannya. Selasa sore, (11/2/2021). Turut hadir juga Sekjen Partai Golkar Sri Widagdo, dan Ketua Fraksi Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Iman mengatakan, kegatan baksos […]

  • PDAM Tirtawening Berangkatkan Umrah Karyawan dan Berikan Bea Siswa

    PDAM Tirtawening Berangkatkan Umrah Karyawan dan Berikan Bea Siswa

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung Sonny Salimi mengatakan, karyawan yang  berkesempatan melaksanakan umrah karena telah memenangkan undian yang setiap tahunnya dilaksanakan perusahaan plat merah milik Kota Bandung ini. “Kita menitipkan kepada teman-teman yang berangkat ke tanah suci agar dipanjatkan doa-doa terbaiknya untuk perusahaan kita, dan bisa menjadi panutan baik bagi […]

  • Bersama Intansi Lainya, Bappeda Kota Sukabumi Bahas SR

    Bersama Intansi Lainya, Bappeda Kota Sukabumi Bahas SR

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi, masih menyusun pembuatan Sekolah Rakyat (SR) yang digulirkan oleh Pemeirntah Pusat memalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Keseriusan dalam mewujudkan SR tersebut, pemda langsung melakukan rakor dengan intnasi terkait, yang di inisiasi oleh Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. “Belum lama ini, kita sudah melakukan pembahasan dengan beberapa perangkat daerah terkait, untuk […]

  • Masa Jabatan Kusmana Hartadji Diperpanjang Kemendagri

    Masa Jabatan Kusmana Hartadji Diperpanjang Kemendagri

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perpanjang masa tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana hartadji. Surat keputusan perpanjangan masa jabatn tersebut, diserhakn oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Jumat, (20/9/2024). Kusmana Hartadji ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi sejak 20 September 2023 silam. Ia tercatat sudah setahun menjadi nahkoda di Kota Sukabumi. Sebelum […]

  • Forkopimcam Citamiang Gencarkan Vaksinasi Berbasis Kewilayahan

    Forkopimcam Citamiang Gencarkan Vaksinasi Berbasis Kewilayahan

    • calendar_month Minggu, 10 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, terus melakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19. Kali ini melalui pelayanan vaksinasi berbasis kewilayahan, yang dilakukan oleh pemerintah di masing-masing kecamatan, di Kota Sukabumi. “Alhamdulilah, pada hari ini, kami bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Citamiang, melakukan kegiatan vaksinasi serentak di beberapa titik, yang ada […]

  • BPD Terbesar di Indonesia, Bank bjb Dorong Pembentukan Holding

    BPD Terbesar di Indonesia, Bank bjb Dorong Pembentukan Holding

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) terus menancapkan pengaruhnya menjadi bank besar di Indonesia. Berbagai program jangka menengah dan panjang tengah dirancang untuk menjadi raksasa BPD di Indonesia. Hal itu disampaikan jajaran direksi bank bjb saat hadir menjadi pembicara live Youtube Mirae Asset “Kamu Beli Saham Apa”, […]

expand_less