Breaking News
Trending Tags

Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal.

Wakil Walikota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Untuk mengimplementsikannya, Satpol PP telah diperintahkan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha reklame yang tidak berizin maupun yang izinnya sudah habis.

“Satpol PP akan memberi surat bertahap: tujuh hari, tiga hari, dua hari, dan satu hari agar reklame tersebut ditertibkan mandiri. Jika tidak diindahkan, Pemkot yang akan mengeksekusi,” jelas Erwin di Balai Kota Bandung, Senin 15 September 2025.

Untuk diketahui, Perda Nomor 5 Tahun 2025 ini menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2012 dan Nomor 2 Tahun 2017.

Aturan terbaru ini mencakup banyak aspek, mulai dari definisi reklame permanen dan insidental, perencanaan lokasi dan desain, mekanisme perizinan secara online maksimal 14 hari kerja, hingga sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran.

Dalam perda ini, terdapat ketentuan larangan pemasangan reklame pada titik-titik tertentu, antara lain di Jalan Asia Afrika, kawasan pendidikan, rumah sakit, serta radius 100 meter dari rumah ibadah dan kantor pemerintahan.

Selain itu, reklame yang memuat unsur SARA, pornografi, atau melanggar norma juga dilarang.

Di sisi lain, aturan teknis juga ditegaskan. Misalnya reklame tidak boleh dipasang di ruang milik jalan atau trotoar. Ada pun di lokasi perempatan jalan, reklame harus berjarak minimal 25 meter.

Meski begitu, untuk menjaga iklim bisnis, Pemkot Bandung memastikan keadilan bagi setiap pengusaha reklame.

“Perda ini juga memastikan keadilan tetap terjaga bagi para pengusaha reklame. Tapi yang jelas, semua yang tidak berizin atau sudah habis masa izinnya wajib dibongkar,” tegas Erwin.

Erwin optimis, dengan implementasi perda yang baik dan dukungan peraturan wali kota (perwal) sebagai turunan teknis, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari sektor reklame akan meningkat signifikan.

“Kalau implementasi berjalan dengan baik, PAD dari reklame akan meningkat. Ini sekaligus menjaga ketertiban tata ruang dan keindahan Kota Bandung,” tutur Erwin. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPKP3 Kota Bandung Target Pembangunan Tahap I Rumah Deret Tamansari Tuntas Tahun Ini

    DPKP3 Kota Bandung Target Pembangunan Tahap I Rumah Deret Tamansari Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung tengah berupaya rumah deret Tamansari bisa dihuni pada 2021 ini.Saat ini, pembangunan tahap 1 sudah mencapai 56,6 persen. Kepala Bidang Perumahan DPKP3, Nunun Yanuati menyatakan di tahap 1 ini fokus pada pengerjaan konstruksi bangunan. Mulai dari untuk hunian, termasuk ruang usaha dan […]

  • Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Partai Golkar: Warga Tenjolaya Sampaikan Aspirasi

    Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Partai Golkar: Warga Tenjolaya Sampaikan Aspirasi

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, Mbinews.id – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung Chandra Kumala S.Sos melaksanakan masa reses sidang ke III Tahun 2025. Pada Kamis 21 Agustus 2025 di Aula Kantor Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Acara ini menjadi momen penting bagi warga setempat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kepala Desa Tenjolaya, Ismawanto Soemantri, SH.SIp, menyatakan […]

  • Di Murenbang Tingkat Kelurahan Warudoyong, Warga Masih Usulkan Pembangunan Fisik

    Di Murenbang Tingkat Kelurahan Warudoyong, Warga Masih Usulkan Pembangunan Fisik

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Warga Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, masih mendambakan adanya pembangunan fisik didaerahnya. Bahkan, dari ratusan usulan yang disampaikan melalui Musrenbang tingkat Kelurahan Warudoyong tahun 2023, untuk perencanaan pembangunan di 2025doy, 80% paling banyak mengarah ke bidang fisik, dan sisanya sebanyak 20% ke program pemberdayaan. Camat Warudoyong, Sandara Utama Teguh mengatakan, apa yang menjadi […]

  • Ratusan Massa Geruduk Kantor Disdik Jabar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bandung, BEDAnews.com- Ratusan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia dan Ikatan Pelajar Persis menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kamis(2/5). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah agar segera memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Diantaranya, transparansi anggaran, penghapusan ujian nasional, dan realisasi wajib belajar 12 tahun. Koordinator […]

  • Pemkot Sukabumi Gelar Vaksinasi Berbasis Kewilayahan

    Pemkot Sukabumi Gelar Vaksinasi Berbasis Kewilayahan

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi berbasis kewilayahan, yang dilakukan serentak di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, Sabtu (9/10/2021). Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, didampingi oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, beserta jajaran unsur Forkopimda Kota Sukabumi lainnya, melakukan peninjauan ke beberapa titik […]

  • Sambut Revolusi Industri, Alfamart Luncurkan Alfagift 4.0

    Sambut Revolusi Industri, Alfamart Luncurkan Alfagift 4.0

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MBInews.id, Jakarta– -Berbagai pelayanan serta untuk memenuhi kebutuhan para konsumen. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) terus melakukan inovasi baru. Hal itu dibuktikan dengan dimunculkanya aplikasi digital yang diberi nama Alfagift 4.0. Aplikasi tersebut tentunya memiliki, keunggulan untuk terus mengembangkan berbagai manfaat  hanya dengan satu genggaman. Director PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Anggara Hans Prawira […]

expand_less