Breaking News
Trending Tags

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat karena ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

Pembentukan Raperda ini akibat keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,

Lebih jauh Erick Darmadjaja mengatakan ,karena Bandung sebagai kota Pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.

“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaan tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain .

Wakil Ketua Pànsus 9 DPRD Kota Bamdung, memgatakan baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di Perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran .

Diharapkan para ahli melihat lagi aturan soal pembuatan Perda.

“Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat Raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir.

Sampai saat ini, pembahasan belum sampai pada intinya.

“Baru dua kali rapat, pertama ekpose dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himbauan Untuk Mobil Toko, Satpol PP : Jalan Diponegoro Kawasan Zona Merah Dilarang Untuk Berjualan !!

    Himbauan Untuk Mobil Toko, Satpol PP : Jalan Diponegoro Kawasan Zona Merah Dilarang Untuk Berjualan !!

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, mobil toko (Moko) dilarang berjualan di Jalan Dipenegoro dan sekitarnya. Satpol PP memastikan, hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan. Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah […]

  • Herd Immunity Segera Terbentuk, Vaksinasi Mendekati Target

    Herd Immunity Segera Terbentuk, Vaksinasi Mendekati Target

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung optimis 70 persen dari target 1.952.358 jiwa bisa memerima vaksin Covid-19 pada September ini. Pasalnya, saat ini warga yang telah tervaksin Covid-19 telah mencapai 69 persen. Sehingga herd immunity atau kekebalan komunal di Kota Bandung bisa segera terbentuk. “Hingga saat ini, Yana sampaikan di Kota Bandung sudah mencapai 69 […]

  • DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

    DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Kota Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kunjungan kerja tersebut terkait koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM. Selain itu, DPRD Provinsi Banten pun melakukan studi tiru pembentukan […]

  • Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

    Bawa Pengaruh Buruk Lingkungan, Edwin Senjaya Minta Kios Penjual Miras Ditutup

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., melakukan sidak bersama Satpol PP Kota Bandung beserta jajaran dan TNI dan POLRI sebagai mitra kerja terkait aduan masyarakat adanya gangguan ketertiban, di wilayah Kecamatan Regol, Kamis (22/9/2022). Edwin menerima adanya laporan dari warga Kecamatan Regol bahwa ada seorang anak […]

  • Wakil Ketua III  DPRD Kota Bandung menerima Audenai  LSM  Paskibar

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung menerima Audenai LSM Paskibar

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi LSM Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) Kota Bandung, di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (08/06/2023). Dihadiri Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, SatPol PP Kota Bandung, Dinas […]

  • Baznas Kota Sukabumi  Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    Baznas Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, meyalurkan bantuan kepada 8.082 anak yatim dan dhuafa. Bantuan yang sebesar sekitar Rp176.450.000 tersebut di serahkan langsung oleh Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir, kepada 63 perwakilan anak yatim dan dhuafa, di gedung Islamic Center. Jumat, (12/8/2022). “Saat ini ada sekitar 8.082 anak yatim dan dhufa yang […]

expand_less