Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jangan Ragu Tekan 112 Jika Terjadi Kegawatdaruratan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan nyaman bagi siapapun yang tinggal di kota ini. Salah satunya dengan menyediakan layanan kegawatdaruratan 112.

Bagi anda yang belum tahu, 112 adalah layanan kegawat daruratan milik Pemkot Bandung yang dikendalikan oleh Bandung Command Center. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai instansi di Kota Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan Ahmad Brilyana mengingatkan masyarakat jangan ragu menggunakan aplikasi ini bila ada kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung. Mekanisme kerjanya relatif mudah, tinggal ambil ponsel, lalu tekan 112, dan anda akan terhubung dengan Bandung Command Center yang akan diintegrasikan kepada dinas terkait.

“Kita ingin memberikan kenyamanan dan ketenangan kepada masyarakat dalam layanan kedaruratan. Kita ingin bertindak cepat dan tepat buat masyarakat,” ujar Yayan.

Berdasarkan data dari Bandung Call Center 112, respond time atau waktu respons dari aplikasi 112 berkisar yaitu 44 menit. Yayan menambahkan, untuk kasus kegawatdaruratan, waktu responnya tak akan lebih dari 5 menit.

“Di angka 5 menit. Mau jam berapapun aduan tersebut datang,” sambungnya.

Pemkot Bandung juga terus mengevaluasi dari berbagai aspek pendukung untuk aplikasi 112. Mulai dari operator, aplikasi, maupun koordinasi, semua mendapat perhatian dan evaluasi.

“Semua memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Bandung,” tuturnya.

Yayan juga menambahkan saat ini Diskominfo Kota Bandung terus mengenalkan dan menyosialisasikan kepada masyarakat soal 112 yang sudah terintegrasi dalam aplikasi Smart City.

Selain itu, Yayan menjelaskan tombol Panic Button juga sedang dimaksimalkan untuk dapat digunakan kembali oleh masyarakat Kota Bandung.

Di sisi lain, ia berharap kerja sama dari seluruh instansi terkait guna hadirnya layanan dan tindak lanjut tepat dari aplikasi tersebut. Apalagi, aplikasi 112 ini tidak dimiliki oleh seluruh kota di Indonesia.

“Tindakan cepat akan kami lakukan demi keselamatan masyarakat. Seperti kemarin, saat kami terpaksa memotong kabel menjuntai yang bisa membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Yayan berharap aplikasi bisa digunakan semaksimal mungkin oleh masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat jangan panik lagi.

“Silakan pergunakan dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu menekan tombolnya, kami layani 24 jam,” katanya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

    Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita di Sukabumi, Satpol PP Kota Sukabumi Ungkap 100 Titik Peredaran

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 365
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi bersama Bea CukaiBogor, berhasil mengamankan sedikitnya 58.400 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2025. Ribuan batang rokok tanpa pita cukai tersebut disita melalui 12 kali operasi gabungan yang digelar di sejumlah titik peredaran di wilayah Kota Sukabumi. Kepala Satpol PP Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, mengatakan, pihaknya berperan […]

  • Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan WFH Bagi ASN Dan Non ASN

    Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan WFH Bagi ASN Dan Non ASN

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui surat edaran No.443/SE.088-BKPSDM terhitung mulai tanggal 28 Juni – 5 Juli 2021. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

  • Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

    Raperda untuk Melindungi Perempuan, Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd dalam kesempatannya menyampaikan, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata. Dewan akan membuat draft, agar Raperda bisa memberikan perlindungan yang […]

  • Zaenal Ihsan Terpilih Kembali, Siap Perkuat Konsolidasi PWI Kota Bandung

    Zaenal Ihsan Terpilih Kembali, Siap Perkuat Konsolidasi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews –  kembali diberikan kepada Zaenal Ihsan, S.Sos. untuk memimpin Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung. Dalam musyawarah yang digelar di Sekretariat PWI Jawa Barat, Kompleks Sidolig, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat (26/6/2026), Zaenal terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pokja PWI Kota Bandung periode berikutnya. Musyawarah yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) […]

  • BPJS Jamsostek di Kota Sukabumi, Dorong Universal Coverage Jamsotek

    BPJS Jamsostek di Kota Sukabumi, Dorong Universal Coverage Jamsotek

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUM,Mbinews.id– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial tenaga kerja melalui Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Sukabumi. Hal ini, untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan guna melindungi dari berbagai risiko ekonomi dan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Ryan gustaviana mengatakan, perlindungan sosial memiliki […]

  • Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (pemkot) Bandung untuk segera menjadi anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB). Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan koperasi dan memenuhi beberapa kebutuhan para ASN. “Saya minta ASN Kota Bandung yang belum menjadi anggota koperasi, untuk segera menjadi anggota. […]

expand_less