Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Meski telah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak langsung memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka.

Pasalnya, Pemkot Bandung masih akan mengkaji pelaksanaan PTM dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, reaksasi di sektor pendidikan masih perlu pertimbangan yang sangat matang. Hal itu untuk menghindari terjadinya paparan baru terhadap para siswa.

“Agak berat itu di pendidikan. Karena kekhawatiran orang tua bagi anak-anaknya,” tutur Oded usai melaksanakan peninjauan Vaksinasi di Jalan Gatot Subroto, Rabu 25 Agustus 2021.

“Ada rencana pembahasan tatap muka. Setiap perkembangan tiap pekan kita bersama tim terus pantau dan merespon perkembangan yang ada. Terus adakan kajian itu ketika turun betul bisa cepat,” bebernya.

Seperti diketahui, saat ini Kota Bandung masuk dalam PPKM Level 3. Dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 83 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, pada sektor pendidikan dijelaskan pada pasal 6.

Pasal 6 menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Pada ayat 1, pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sedangkan ayat 2, mengenai pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19 berpedoman kepada ketentuan perundangan-undangan dan panduan persiapan pelaksanaan PTM di Kota Bandung yang ditandatangani oleh Ketua Pelaksanaan Harian Satgas Tingkat Kota.

Ayat 3 menjelaskan bahwa PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen peserta didik per kelas.

Sementara ayat 4 menjelaskan bagi Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa, SMP Luar Biasa, SMA Luar Biasa dan madrasah luar biasa kapasitasnya dibatasi paling banyak 62 – 100 persen dengan menjaga jarak sampai 1,5 meter dan paling banyak 5 peserta didik per kelas.

Selanjutnya, ayat 5, bagi peserta didik dibawah anak usia dini, kapasitasnya dibatasi paling banyak 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan 5 peserta tiap kelas.

Terakhir, ayat 6 menjelaskan teknis pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serts pelayanan administrasi sekolah selama ppkm level 3, diatur lebih lanjut oleh dinas pendidikan dan kementerian yang membidangi urusan tersebut. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Sakit Kelas A Di Kota Bandung Bertambah

    Rumah Sakit Kelas A Di Kota Bandung Bertambah

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Rumah sakit (RS) kelas A di Kota Bandung bertambah. Kali ini RS Santosa Bandung yang berada di Jalan Kopo sudah menjadi Rumah Sakit kelas A. Selain rumah sakit itu, terdapat juga beberapa rumah sakit yang sudah menjadi kelas A seperti RS Hasan Sadikin, RS dr Salamun dan beberapa rumah sakit lainnya. Atas […]

  • Walikota Sukabumi Tinjau Rapid Antigen di Terminal Tipe A

    Walikota Sukabumi Tinjau Rapid Antigen di Terminal Tipe A

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau bantuan test rapid antigen yang bersumber dari bantuan Kementrian Perhubungan , di Terminal Tipe A Kota Sukabumi. Senin, (8/2/2021). Dalam kunjungan tersebut Walikota didampingi oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dan Kepala Dinas Perhubugan setempat. Fahmi mengungkapkan, bantuan rapid antigen ini, tentu saja diperuntukan untuk masyarakat yang masuk ataupun […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Pantau Langsung Operasi Minyak Goreng di Pasar Ciwastra

    Ketua DPRD Kota Bandung Pantau Langsung Operasi Minyak Goreng di Pasar Ciwastra

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama PT. Rajawali Nusantara Indonesia, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan […]

  • Pos Indonesia Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Top Digital Award  2021

    Pos Indonesia Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Top Digital Award 2021

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – PT Pos Indonesia (Persero) terus konsisten untuk melakukan transformasi digital untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh stakeholder. Keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dalam Top Digital Award 2021 yang diselenggarakan oleh Majalah iTWorks. Dalam ajang tersebut Pos Indonesia mendapatkan 3 penghargaan dalam Top Digital Awards 202 yaitu Top Digital Implementation 2021 on transportation […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

  • PT. WOM Finance Berikan Bantuan Kepada Korban  Bencana Banjir Bandang Di Cucurug Kabupaten Sukabumi.

    PT. WOM Finance Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang Di Cucurug Kabupaten Sukabumi.

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI- PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) berikan bantuan kepada korban banjir bandang yang melanda Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Senin,(28/9/2020).Bantuan sosial dari berbagai elemen masyarakat, pemerintah termasuk perusahaan berdatangan ke lokasi banjir bandang di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.Dalam penyaluran bantuan langsung ini, WOM Finance bekerjasama dengan ACT (Aksi Cepat Tanggap) menyalurkan bantuan ke posko-posko […]

expand_less