Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dukung Kang DS Dua Periode di Pilkada Bandung 2024

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mendapatkan dukungan kuat dari DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) untuk maju pada Pilkada Kabupaten Bandung 27 November 2024 mendatang.

Dukungan kuat dari DPP Partai Gerindra ini setelah mengeluarkan rekomendasi untuk Dr. HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., sebagai Bakal Calon Bupati dan Ali Syakieb, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung periode 2024-2029.

Rekomendasi itu ditandatangani  langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani di Jakarta pada 12 Juli 2024.

Hal ini menunjukkan petinggi Partai Gerindra yang saat ini menjadi Presiden terpilih tersebut mendukung Kang DS dua periode pada Pilkada Kabupaten Bandung 2024.

Rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra sudah diterima langsung oleh Dadang Supriatna maupun Ali Syakieb.

Diketahui, Dadang Supriatna saat ini masih menjabat Bupati Bandung periode pertama, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung. Sedangkan Ali Syakieb, seorang artis yang saat ini menerjuni dunia politik.

Dikeluarkannya rekomendasi dari Partai Gerindra tersebut disambut antusias Tim Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bandung. Ruli Yuliana, salah satu dari Tim Desk Pilkada PKB ini mengungkapkan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Partai Gerindra dan ditandantangani Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal H. Ahmad Muzani adalah menjadi motivasi dan semangat bagi Kang DS dan Ali Syakieb untuk maju dua periode pada Pilkada Bandung 2024.

“Rekomendasi dari Partai Gerindra itu untuk memuluskan langkah Kang DS dan Ali Syakieb pada Pilkada Bandung 2024,” kata Ruli dalam keterangannya di Soreang, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, rekomendasi dari Partai Gerindra ini untuk melengkapi persyaratan koalisi partai “Bandung Bedas Lanjutkan”.

Di mana, imbuh Ruli, dalam proses pencalonan Kang DS itu dengan melibatkan koalisi partai politik, yaitu Partai Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem dan PAN.

“Kita berharap melalui koalisi partai politik ini dapat mewujudkan Kang DS dua periode untuk Kabupaten Bandung,”  harapnya. (HEN)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima, Berikan Masker Dan Himbau Prokes Dimasa PPKM

    Polisi Sambangi Pedagang Kaki Lima, Berikan Masker Dan Himbau Prokes Dimasa PPKM

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polres Majalengka Polda Jabar Briptu Yohan bersama Briptu Rizki melaksanakan Patroli di wilayah Hukumnya serta menyambangi pedagang kaki lima, Minggu (19/9/2021). Bhabinkamtibmas pada saat menyambangi pedagang kaki lima menyempatkan diri berbincang dan menyampaikan beberapa himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak antara pedagang dan […]

  • Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Mbinews.id, SUKABUMI– Meskipun tidak ada sangsi bagi daerah yang tidak terserapnya anggaran bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi, dinilai kinerja perencanaanya tergolong buruk. Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Faisal Anwar Bagindo. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap itu tentunya akan menjadi  Sisa Lebih […]

  • Disepakati Bersama, Musrenbang Kelurahan Cikole Berikan 10 Usulan Prioritas

    Disepakati Bersama, Musrenbang Kelurahan Cikole Berikan 10 Usulan Prioritas

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kelurahan Cikole resmi menyepakati 10 usulan prioritas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang digelar di Aula Kelurahan Cikole, Kamis (11/12). Usulan tersebut terdiri dari lima kegiatan fisik dan lima kegiatan nonfisik, dengan total pagu anggaran yang disetujui mencapai Rp 295.440.000. Lurah Cikole, Taufik Mochmad Ikhsan, menjelaskan bahwa penyusunan usulan […]

  • DPMPTSP Kota Bandung Layani  Lebih Dari 200 Pengajuan Izin Online Sehari

    DPMPTSP Kota Bandung Layani Lebih Dari 200 Pengajuan Izin Online Sehari

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 mendorong setiap instansi pemerintah untuk berinovasi agar pelayanan publik tidak terkendala. Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sekretaris DPMPTSP, Anton Sugiana menuturkan, dalam sehari pihaknya mampu menyelesaikan sekitar 200 permohonan izin melalui daring atau online. Jumlahnya meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. […]

  • Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020). Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak […]

  • Tata Tertib DPRD Telah di Bahas di Rapat Paripurna Pembentukan Pansus I Pembahasan Peraturan DPRD Jawa Barat

    Tata Tertib DPRD Telah di Bahas di Rapat Paripurna Pembentukan Pansus I Pembahasan Peraturan DPRD Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Panitia Khusus (Pansus) I dibentuk untuk membahas Peraturan DPRD Jawa Barat tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pembentukan Pansus I dilakukan dalam rapat DPRD Jawa Barat hari ini. Rapat paripurna pembentukan Pansus I tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat sementara Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil […]

expand_less