Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Respon Aduan Warga Kota Bandung, Erwin Pastikan Bengkel Besi di Jalan Rajawali tak Lagi Ganggu Kenyamanan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan aktivitas bengkel besi yang berwada di kawasan Jalan Rajawali, Kecamatan Andir, Kota Bandung tidak lagi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. saat meninjau langsung lokasi usaha tersebut bersama perangkat kewilayahan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan warga terkait kebisingan dan jam operasional bengkel yang dinilai melebihi batas waktu.

Pada kesempatan itu, Erwin turut didampingi Kepala Dinas Ciptabintar, Kepala Satpol PP, jajaran kewilayahan, serta pengurus RT dan RW setempat untuk melakukan tabayun atau klarifikasi langsung dengan pemilik usaha.

“Warga sudah beberapa kali mengadu karena tingkat kebisingan cukup tinggi. Hari ini kami turun langsung agar persoalan bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kalau tidak ada perbaikan, kami akan segel,” tegas Erwin.

Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa bengkel tersebut belum memiliki izin usaha dan beroperasi hingga malam hari.

Pemilik usaha berkomitmen untuk segera mengurus perizinan serta membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 17.00 WIB atau sebelum waktu Magrib.

Selain itu, karena di sekitar lokasi terdapat Taman Kanak-kanak (TK), Pemkot Bandung juga meminta agar bengkel memasang peredam suara di area yang menimbulkan kebisingan.

“Usahanya cukup besar, jadi harus tertib. Selain perizinan, kenyamanan warga sekitar juga wajib dijaga,” kata Erwin.

Erwin menegaskan, apabila pemilik usaha tidak segera menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Bandung akan mengambil langkah tegas sesuai Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019.

“Kalau sampai terjadi gangguan lingkungan atau kecelakaan karena usahanya tidak berizin, bisa dikenai sanksi sesuai perda,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandung berharap seluruh pelaku usaha di wilayah kota dapat beroperasi dengan tertib, memiliki izin resmi, dan tetap memperhatikan ketenteraman masyarakat di sekitarnya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 51 Mahasiswa Terima Paparkan Fungsi DPRD Kota Bandung Sebagai Alat Tranformasi

    51 Mahasiswa Terima Paparkan Fungsi DPRD Kota Bandung Sebagai Alat Tranformasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I., menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung ke Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat (16/6/2023). Mahasiswa Fakultas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung ke Kantor DPRD Kota Bandung, diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I. di terima di Ruang […]

  • Taman Malabar Salah Satu Barometer Wisata Kuliner Halal Kota Bandung

    Taman Malabar Salah Satu Barometer Wisata Kuliner Halal Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Proses Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) halal di Kota Bandung makin digencarkan. Salah satu lokasi yang menjadi titik fokus wisata kuliner halal kali ini ada di Food Street Valkenet Taman Malabar. Sebanyak 18 lapak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyajikan santapan dari Senin-Sabtu, mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Para UMKM […]

  • Tim Pemenangan Paslon Bupati Bandung  Urut -1, Cecep : Optimistis, Nia-Usman Menang

    Tim Pemenangan Paslon Bupati Bandung Urut -1, Cecep : Optimistis, Nia-Usman Menang

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SOREANG, Empat hari lagi pelaksanaan pencoblosan pada kontestasi Pilkada Kabupaten Bandung 2020 akan dilaksanakan. Cecep Suhendar selaku Ketua Tim Pemenangan paslon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustia-Usman Sayogi optimistis paslon tersebut bisa memenangkan pesta demokrasi tersebut. Menurut Cecep, Nia-Usman adalah pasangan yang sangat diharapkan masyarakat. Masyarakat berharap Nia-Usman bisa menjadi pemimpin karena ada beberapa […]

  • Warga Kota Bandung Diimbau Tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

    Warga Kota Bandung Diimbau Tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Hingga Maret 2024 ini, sebanyak 8 orang meninggal dunia akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Bandung. Tahun lalu, 8 orang meninggal dunia sepanjang tahun 2023. Dari statistik tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengimbau warga Kota Bandung untuk bisa mencegah DBD. Salah satu upayanya yaitu mengoptimalkan […]

  • Sebanyak 10 Usulan Yang Diajukan Oleh Warga di Musrenbang Tingkat Kelurahan Citamiang Kota Sukabumi

    Sebanyak 10 Usulan Yang Diajukan Oleh Warga di Musrenbang Tingkat Kelurahan Citamiang Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, adalah forum tahunan yang dilakukan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang akan datang. Musrenbang kelurahan merupakan wadah untuk menyusun program kelurahan dan rencana anggaran dan kegiatan tahunan. Sedangkan tujuan Musrenbang tingkat kelurahan, diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat, dalam proses perencanaan pembangunan, kemudian menjamin program pembangunan yang […]

  • Komisi III DPRD Kota Sukabumi Menilai  Total Anggaran Rp80 Juta Cukup Keperluan Proses PPDB

    Komisi III DPRD Kota Sukabumi Menilai Total Anggaran Rp80 Juta Cukup Keperluan Proses PPDB

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi menilai anggaran sebesar Rp80 juta yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Sukabumi untuk keperluan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tergolong cukup. Sebab, dalam PPDB ini yang paling besar menelan anggaran yakni kerjasama dengan penyedia jaringan internet. “Saya kira cukup ya angaran […]

expand_less