Breaking News
Trending Tags

Sah, Kamal Suherman Jabat Ketua DPRD Kota Sukabumi Periode 2019-2024

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.com — Akhirnya Kamal Suherman resmi menjabat sebagai pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi periode 2019-2024. Penetapan tersebut digelar dalam rapat paripurna tentang Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang penetapan calon Pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu malam (02/10/2019).

Kamal Suherman dari Partai Gerindra menjadi Ketua DPRD Kota SUkabumi, sedangkan Jona Arizona dari Patai Golkar menjadi wakil ketua dan dari Partai PKS ditunjuk Wawan Juanda menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sementara Jona Arizona menyebutkan, pasca penetapan tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat. Hal itu dilakukan melalui Wali Kota Sukabumi. “Nanti SK pimpinan definitifnya dari gubernur,” ujarnya.

Setelah turunnya SK dari gubernur, segera akan dilakukan pelantikan pimpinan yang definitif. Berharap kata Jona, semua adminsitrasinya bisa selesai dalam waktu sepekan. “Ya, mudah-mudahan tidak lama lagi ada pelantikan pimpinan definitif,” ucapnya.

Ketika disinggung tidak hadirnya Ketua DPRD Kota Sukabumi sementara, Jona mengatakan bahwa ketua sementara yakni Momi Soraya sedang berada diluar Kota, sehingga tidak bisa menghadiri rapat paripurna tersebut. “Tapi sesuai aturan paripurna ini sah. Sebab pimpinan itu bersifat kolektif kolegial. Selain itu anggota DPRD Kota Sukabumi sudah memenuhi jumlah minimal yang hadir. Sebab dari 35 jumlah anggota Dewan kota Sukabumi, ada 33 yang hadir,” bebernya.

Jona mengaku, selama satu bulan bertugas menjadi pimpinan sementara, pihaknya sudah hampir merampungkan berbagai tugas. Dari empat tugas pimpinan sementara yakni memimpin rapat, menyusun tatib dan kode etik, menetapkan calon pimpinan definitif dan yang terakhir ini memfasilitasi pembentukan fraksi.

Jona juga menambahkan, jika sudah terbentuk pimpinan definitif, selanjutnya berlanjut pembentukan Alat Kelangkapan DPRD (AKD) Kota Sukabumi. “Setelah itu akan membahas beberapa rancangan tata tertib dan kode etik DPRD dan juga membahas Rancangan APBD tahun 2020,” jelasnya. (Ardan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

    Pasca Pandemi Covid-19, Pemkot Sukabumi Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

    • calendar_month Senin, 6 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, bersama dengan Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Sukabumi, melakukan pelatihan Hygiene bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) di Kota Sukabumi, Senin (6/12/2021). Sedikitnya ada 52 pelaku UMKM di Kota Sukabumi, yang mengikuti acara pelatihan […]

  • Kick Off Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Sukabumi

    Kick Off Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi mulai melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Rabu (22/12/2021). Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, meninjau langsung proses gelaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yang di gelar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kota Sukabumi Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Wali Kota […]

  • Kolaborasi Pemkot Bandung Dan Cimahi Sukses Hadirkan Kolam Retensi

    Kolaborasi Pemkot Bandung Dan Cimahi Sukses Hadirkan Kolam Retensi

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Cimahi terus berkolaborasi menyelesaikan sejumlah masalah. Salah satunya masalah banjir. Kolaborasi Pemkot Bandung dengan Pemkot Cimahi mampu menghadirkan Kolam Retensi Pasir Kaliki di Jalan Budi Kota Cimahi. Kolam ini berada di wilayah Kota Cimahi. Namun pembangunannya dilaksanakan oleh Pemkot Bandung. Pada Rabu 16 Februari 2022, kolam retensi […]

  • Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

    Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tanjung Pinang || MBInews.id — Peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa secara resmi akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Tanjung Pinang Kepulauan Riau pada Rabu, 21 Desember 2022. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa peluncuran ini dilakukan lebih awal 3 hari dari ketentuan yang diatur dalam SE […]

  • Kapolres Sukabumi Kota Blusukan Bagikan Bansos PPKM

    Kapolres Sukabumi Kota Blusukan Bagikan Bansos PPKM

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota, terus gencar blusukan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Sukabumi, Jumat (20/8/2021) siang. Kali ini Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin bersama jajaran anggota Polres Sukabumi Kota, menyambangi warga Kota Sukabumi di Kelurahan Cikundul dan Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga kebijakan […]

  • SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

    SPI Pertanyakan Program PMDK PTPN VII Goalpara

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Berdasarkan Surat Direksi PTPN VIII Tanggal 17 Mei 2018, Nomor SB/III.2/1609/V/2018. Kepada Mentri ATR/ BPN RI, Perihal Penjelasan Permohonan Hak Baru oleh masyarakat. Menjelaskan bahwa lahan yang dimohon masyarakat tersebut adalah satu kesatuan dari Sertifikat HGU Kebun Goalpara berdasarkan SK HGU Nomor : 12/HGU/DA/71 dan HGU Nomor : 24/HGU/DA/71 yang telah berakhir […]

expand_less