Breaking News
Trending Tags

Melalaui Disnaker, Pemkot Sukabumi Lakukan Persiapan Tentang Kenaikan UMK

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Nov 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnkaer) setemapt, terus melakukan berbagai persiapan terkait adanya kebijakan pemerintah pusat menaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 mendatang.

“Kami sudah melakukan persiapan dengan beberapa unsur yang terkait dengan penetapan upah tersebut. Diantaranya, pemerintah, pengusaha, perwakilan pekerja, kemudian dengan serikat pekerja atu buruh, dan unsur akademisi yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK),”ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Disnaker Kota Sukabumi, Ineu Nuraeni. Senin, (14/11/2022).

Baca Juga: Puluhan Pejabat Pemerintah Kota Sukabumi Dirotasi

Dikutip di Harian Ekonomi Neraca, Ineu mengungkapkan, dalam Peraturan Perundang-Undangan (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, pada pasal 4 disebutkan, pemerintah pusat menetapkan kebijakan pengupahan yang merupakan program srategis nasional.

Dimana, pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat. Begitu juga, lanjut Ineu, disebutkan dalam pasal 81, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang masih memberlakukan keputusan tentang upah minimun yang bertentangan dengan peraturan pemerintah, ini akan dikenai sangsi administratif sesui dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah.

”Jadi, untuk penetapan UMK tahun 2023, kita berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021. Karena, pemerintah pusatlah yang menentukan keputusan tersebut. Sehingga saat ini kita tinggal menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat,”jelasnya.

Baca Juga: Resesi Ekonomi Berdampak Terhadap Pembangunan Kota Sukabumi

Sementara mengenai langkah – langkah persiapan yang dilakukanya, kata Ineu, diantaranya dengan memperkuat komunikasi atau dialog TRipartit (serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah), mengadakan rapat persiapan penetapan UMK, kemudian mengikuti rapat koordinasi tingkat Provinsi, dan lebih sering berkoordinasi dengan unsur-unsur yang berkepentingan untuk menjaga kondusifitas ketika penetapan UMK ditetapkan.

“Penetapan upah minimum Tingkat Provinsi akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2022, dan Upah Minimum Tingkat Kota/Kabupaten ditetapkan pada tanggal 30 November 2022 mendatang,”pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan PSBB Serentak, ASN Kota Sukabumi Diterjunkan Di Beberapa Titik Cek Poin

    Persiapan PSBB Serentak, ASN Kota Sukabumi Diterjunkan Di Beberapa Titik Cek Poin

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut terlibat dalam persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB) di Kota Sukabumi yang adakan dilakukan secara serentak di Provinsi Jawa Barat tanggal Rabu 06 Mei 2020 mendatang. Para Aparatur ASN tersebut nantinya akan bertugas di cek poin di sejumlah titik. Yakni, Jalan Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam […]

  • Oded Kembali Buka-Bukaan Terkait Yana Dan Ema

    Oded Kembali Buka-Bukaan Terkait Yana Dan Ema

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial lagi-lagi angkat suara terkait strategi rahasianya dalam memimpin pemerintahan. Dia buka-bukaan terkait sepak terjang wakilnya, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang dianggap kasak-kusuk mengincar panggung politik. Menanggapi hal itu Oded justru hanya tersenyum. Secara terang-terangan dia mengungkapkan, gerak dan langkah Yana beserta […]

  • Bank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank dalam CNBC Indonesia Awards 2023

    Bank bjb Raih Penghargaan Best Regional Bank dalam CNBC Indonesia Awards 2023

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Berkat kinerja yang cemerlang dan konsisten dalam menjaga pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (BJBR) atau bank bjb meraih penghargaan dalam ajang CNBC Indonesia Award 2023 dalam kategori Best Regional Bank on ESG Implementation. Penghargaan ini diterima Direktur Operasional bank bjb Tedi Setiawan. “Saya mewakili […]

  • Deklarasi Alus Pisan Sahrul – Gun Gun Gagal Digelar di Dome Sabilulungan, Ada Apa ini!

    Deklarasi Alus Pisan Sahrul – Gun Gun Gagal Digelar di Dome Sabilulungan, Ada Apa ini!

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews. id – Deklarasi yang akan di gelar di dome Balerame Sabilungan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung di duga dijegal pihak Disparbud Kab Bandung. (29/8/2024) Hal itu diakui Ketua FKD Masyarakat Kab Bandung, H. Asep Badrun Mulyana SE. MM di Gedung DPD Golkar Kab Bandung, saya merasa kecewa dengan penjegalan untuk […]

  • Merasa Dirugikan, Nasabah  Kembali Melaporkan PT. Pegadaian Syariah  Ke Pihak Berwajib

    Merasa Dirugikan, Nasabah Kembali Melaporkan PT. Pegadaian Syariah Ke Pihak Berwajib

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero (CPS) Kebonjati Sukabumi kembali dilaporkan oleh Siti Nurlela selaku nasabah ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan adanya pelanggaran aturan pengadaian Syariah. Siti Nurlela, sebelumnya merasa dirugikan, akibat ketidak sesuaian dengan sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan sehingga deliknya […]

  • Perkuat Komitmen, Jamkrindo dan IFG Lakukan Penandatanganan Piagam  Anti Fraud

    Perkuat Komitmen, Jamkrindo dan IFG Lakukan Penandatanganan Piagam Anti Fraud

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sukabumi-Mbinews.id – Indonesia Financial Group (IFG) beserta anggota holdingnya menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memperkuat implementasi sistem anti fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi tersebut. Penguatan sistem anti fraud ini, sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi […]

expand_less