Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, MBINews.id –  Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (27/04/2021)

Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan persampahan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Thomas Dachi, SH yang didampingi oleh Ibu Sri Kumala, SE menjelaskan kunjungan tersebut dimaksudkan membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang pengelolaan sampah. Permasalahan pengelolaan sampah menjadi sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk.

Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah.

Oleh karena itu, peran dari dua pihak yaitu masyarakat dan Pemerintah daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah, sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi yang dimaksud yakni, UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Tentunya hal ini menjadi pedoman dan acuan untuk penyelenggaraan pengolahan sampah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat berkolaborasi mengatasi permasalahan persampahan di daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda yang dimaksud.

Lebih lanjut Dachi mengatakan bahwa Kabupaten Asahan sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Oleh karenanya, Bapemperda DPRD-Su pada kesempatan ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan Penjaringan masukan dan menggali proses-proses yang menjadi substansi penyusunan peraturan daerah dimaksud serta melihat implementasi konsep sistem dan manajemen pengelolaan persampahan di Kabupaten Asahan pasca diberlakukannya Perda tersebut.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, semoga dengan kunjungan ini Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik ke depan.

Adapun Tim Bapemperda DPRD Sumut yang hadir diantaranya Ketua Bapemperda, Thomas Dachi, S.H, Tim Ahli, serta pejabat struktural yang memfasilitasi atau mendampingi diantaranya, Kabag Persidangan dan perundang- undangan, Kasubbag Kajian perundang- undangan, staf Bapemperda DPRD Sumatera Utara, serta Dinas BSA Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO), Jumat (30/8/2019) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean […]

  • Kota Bandung Sebagai Pusat Semangat Solidaritas Kota Asia Afrika

    Kota Bandung Sebagai Pusat Semangat Solidaritas Kota Asia Afrika

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pusat semangat solidaritas Asia Afrika. Menjelang peringatan 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tahun 2025, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menerima kunjungan delegasi Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Kamis 17 April 2025. Pertemuan ini menjadi momentum reflektif yang emosional bagi para tamu internasional. Selama […]

  • Artisan Pro, Ini Ulasan Tentang Kemasan, Cara Penggunaan, Kualitas dan Produk

    Artisan Pro, Ini Ulasan Tentang Kemasan, Cara Penggunaan, Kualitas dan Produk

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MBInews.id – Siapa yang belum pernah mendengar brand Artisan Pro? Nampaknya merek ini selalu disebut-sebut sebagai merek bulu mata terbaik oleh para makeup artist (MUA) ternama di Indonesia. Tentang Artisan Pro dan Jenis Artisan Pro adalah merek RTSY (baca artistik) yang khusus untuk penata rias. Bukan berarti fanatik bulu mata palsu tidak bisa menggunakannya, memang […]

  • Sudah Layangkan Surat Ke Pemerintah Kota Sukabumi, Pengelola Pasar Tipar Gede Akan Lakukan Penertiban PKL

    Sudah Layangkan Surat Ke Pemerintah Kota Sukabumi, Pengelola Pasar Tipar Gede Akan Lakukan Penertiban PKL

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca dilayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi terkait rencana penertiban pedagang eks Pasar Tipar Gede, Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi melalui kuasa hukumnya berencana akan melakukan penertiban pada hari Kamis (07/03) memdatang. Padlilah selaku kuasa hukum Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi mengatakan, kliennya telah berkirim surat permohonan bantuan personil penertiban pedagang […]

  • Warga Kecewa Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Baik Ada Air Atau Tidak Pelanggan Tetap Bayar!

    Warga Kecewa Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Baik Ada Air Atau Tidak Pelanggan Tetap Bayar!

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – kekecewaan Warga RW 7 di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung mengeluhkan pungutan atau pembayaran setiap bulannya berjalan sementara pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.untuk warga sudah lama tidak mengalir Saat dikonfirmasi mbinews.id, petugas PDAM Tirtawening, Wawah menjelaskan “Yang namanya pelanggan PDAM itu harus mau membayar […]

  • Yana: Vaksinasi Remaja Percepat Herd Immunity Dan Syarat PTM

    Yana: Vaksinasi Remaja Percepat Herd Immunity Dan Syarat PTM

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews id – Vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk remaja dari usia 12 – 17 tahun dapat mempercepat terbentuknya Herd Immunity di Kota Bandung. tak hanya itu, vaksinasi juga sebagai syarat digelarnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai Monitoring Vaksinasi untuk Usia 12 – 17 […]

expand_less