Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Memeriksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam Memastikan Tak Beroperasi Jelang Peringatan Jumat Agung dan Paskah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memeriksa sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tak beroperasi jelang peringatan Jumat Agung dan Paskah, Kamis 2 April 2026 malam.

Sejumlah tempat hiburan yang diperiksa dalam kondisi tutup. Adapun lokasi yang disisir antara lain:
* Red Palace Karaoke and Spa di Jalan Soekarno Hatta
* Mozart Karaoke Lounge di Jalan Soekarno Hatta
* DAM Karaoke di Jalan Soekarno Hatta
* Addict Karaoke di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong
* Angels Karaoke di Jalan Buahbatu
* Nav Karaoke di Jalan Buahbatu
* Voice Bar dan Karaoke di Jalan Buahbatu
* Masterpiece Legends Style di Jalan Buahbatu.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait penutupan tempat hiburan pada hari besar keagamaan.

“Alhamdulillah, malam ini kami melaksanakan kegiatan rutin penegakan produk hukum daerah. Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik, seluruh tempat hiburan seperti karaoke, spa, dan sejenisnya dalam kondisi tutup,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan menjelang salah satu hari besar keagamaan, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April 2026.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Kristiani yang akan memperingati Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal sebagai Jumat Agung. Oleh karena itu, seluruh tempat hiburan diwajibkan untuk tidak beroperasi,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan maupun hari besar keagamaan lainnya.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menghormati umat beragama dalam menjalankan ibadah, sekaligus menjaga Kota Bandung kondusif.

“Pemerintah Kota Bandung mewajibkan seluruh tempat hiburan malam tutup total. Pengawasan dilakukan secara ketat, dan sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar,” tegasnya.

Bagus juga mengapresiasi kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam yang telah mengikuti aturan tersebut.

“Alhamdulillah, para pengusaha hiburan malam tampaknya mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini diharapkan menjadi contoh bagi tempat usaha lainnya untuk tetap taat terhadap peraturan daerah,” tambahnya.

Ia berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi bagi seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, meskipun Kota Bandung merupakan salah satu destinasi wisata yang menarik bagi investor.

“Semoga ini menjadi edukasi bagi para pemilik usaha hiburan agar selalu patuh terhadap Perda Kota Bandung,” pungkasnya. *

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

    Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih mulai 8 Agustus 2022 mendatang. Setiap kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi. “Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali […]

  • Islah BPPKB dan Sapujagat, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Islah BPPKB dan Sapujagat, Proses Hukum Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota akan melanjutkan proses hukum terkait terjadinya bentrok antara Ormas BPPKB dan Sapujagat yang mengakibatkan empat orang mengalami luka parah akibat sayatan senjata sajam. Sebelumnya Ormas BPPKB dan Sapujagat mendeklarasikan perdamaian di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (2/11/2020). Kesepakan damai tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

  • Rangkaian HPN 2022, PWI dan IKWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda

    Rangkaian HPN 2022, PWI dan IKWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Meriahkan HPN 2022, PWI dan IKWI Jabar Gelar Lomba Menyanyi Pop Sunda, Terbuka Untuk Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar rangkaian kegiatan dalam rangka Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 di Jawa Barat. Salah satu rangkaian kegiatan yang siap digelar dalam waktu dekat adalah Lomba Menyanyi Pop Sunda yang […]

  • Pemkot Sukabumi Terus Tingkatkan Pelayanan Warganya Melalui Rumah Singgah di Bandung

    Pemkot Sukabumi Terus Tingkatkan Pelayanan Warganya Melalui Rumah Singgah di Bandung

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Rumah Singgah yang didirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Bandung sejak tahun 2018 lalu, kini beralamatkan di Jalan Sabar No.25 yang sebelumnya berlokasi di Jalan Mulyasari Kota Bandung. Kepindahan rumah singgah tersebut, tentu saja untuk lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, yang ada saat ini lebih luas dan memeliki tujuh kamar tidur bagi […]

  • Gugus Tugas Sudah Terima Surat Komitmen Dari Aplikator Ojol, Pemkot Percepat Aktivasi Ojol Angkut Penumpang

    Gugus Tugas Sudah Terima Surat Komitmen Dari Aplikator Ojol, Pemkot Percepat Aktivasi Ojol Angkut Penumpang

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Harian II Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Eric M. Attauriq mengungkapkan, pihaknya baru menerima surat pernyataan komitmen kesiapan melaksanakan protokol kesehatan dari aplikator ojek online pada Senin 13 Juli 2020. Padahal hal itu sebagai salah satu syarat yang diminta agar ojek online bisa kembali mengangkut penumpang. “Pemkot melalui Dishub akan […]

expand_less