Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Memeriksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam Memastikan Tak Beroperasi Jelang Peringatan Jumat Agung dan Paskah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memeriksa sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tak beroperasi jelang peringatan Jumat Agung dan Paskah, Kamis 2 April 2026 malam.

Sejumlah tempat hiburan yang diperiksa dalam kondisi tutup. Adapun lokasi yang disisir antara lain:
* Red Palace Karaoke and Spa di Jalan Soekarno Hatta
* Mozart Karaoke Lounge di Jalan Soekarno Hatta
* DAM Karaoke di Jalan Soekarno Hatta
* Addict Karaoke di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong
* Angels Karaoke di Jalan Buahbatu
* Nav Karaoke di Jalan Buahbatu
* Voice Bar dan Karaoke di Jalan Buahbatu
* Masterpiece Legends Style di Jalan Buahbatu.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait penutupan tempat hiburan pada hari besar keagamaan.

“Alhamdulillah, malam ini kami melaksanakan kegiatan rutin penegakan produk hukum daerah. Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik, seluruh tempat hiburan seperti karaoke, spa, dan sejenisnya dalam kondisi tutup,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan menjelang salah satu hari besar keagamaan, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April 2026.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Kristiani yang akan memperingati Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal sebagai Jumat Agung. Oleh karena itu, seluruh tempat hiburan diwajibkan untuk tidak beroperasi,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan maupun hari besar keagamaan lainnya.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menghormati umat beragama dalam menjalankan ibadah, sekaligus menjaga Kota Bandung kondusif.

“Pemerintah Kota Bandung mewajibkan seluruh tempat hiburan malam tutup total. Pengawasan dilakukan secara ketat, dan sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar,” tegasnya.

Bagus juga mengapresiasi kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam yang telah mengikuti aturan tersebut.

“Alhamdulillah, para pengusaha hiburan malam tampaknya mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini diharapkan menjadi contoh bagi tempat usaha lainnya untuk tetap taat terhadap peraturan daerah,” tambahnya.

Ia berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi bagi seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, meskipun Kota Bandung merupakan salah satu destinasi wisata yang menarik bagi investor.

“Semoga ini menjadi edukasi bagi para pemilik usaha hiburan agar selalu patuh terhadap Perda Kota Bandung,” pungkasnya. *

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Bjb Sepakati Kerja Sama Dalam Budidaya Penggemukan Sapi

    Bank Bjb Sepakati Kerja Sama Dalam Budidaya Penggemukan Sapi

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bank bjb bersama Kelompok Ternak Haji Aang Gunawan di Bandung menyepakati perjanjian kerja sama kemitraan Budidaya Penggemukan Sapi.Ikatan kemitraan ini diikat melalui Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada mitra binaan bersama Kelompok Ternak Haji Aang Gunawan di Hotel Kytos Jalan Setiabudi Bandung, pada Rabu (8/9/2021). Penandatanganan kerja sama […]

  • 2.521 Unit Rutilahu  Belum Diperbaiki Pemkot Sukabumi? Ini Target Walikotanya

    2.521 Unit Rutilahu Belum Diperbaiki Pemkot Sukabumi? Ini Target Walikotanya

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemkot Sukabumi menargetkan di tahun 2023 tidak ada lagi ditemukan rumah tidak layak huni (rutilahu). Pasalnya, keinginan tersebut sudah mejadi roadmap Pemda dalam penanganan rutilahu kedepan. “Kita targetkan di tahun 2023 nanti, sudah tidak ditemukan lagi rutilahu di Kota Sukabumi,”Ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela acara penyerahan bantuan secara simbolis program bantuan […]

  • Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota . Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan. […]

  • Pemkot Bandung Imbau Masyarakat agar PHBS dan Jaga Prokes

    Pemkot Bandung Imbau Masyarakat agar PHBS dan Jaga Prokes

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, meski tidak terlalu tinggi, sudah ada 25 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif. Karena keterangan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, terakhir hari Selasa itu sudah ada 25 orang yang terkonfirmasi positif. Namun, kondisinya tidak perlu sampai dirawat karena baru menunjukkan gejala . Laporan tersebut bukan […]

  • Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS  Mencapai Lima Puluh Persen

    Ketua Baznas Kota Sukabumi: Hingga Juni, 2023 Perolehan ZIS Mencapai Lima Puluh Persen

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester satu (Januari-Juni) 2023, perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang di kelola oleh Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas) Kota Sukabumi mencapai 50 persen, dari target yang ditetapkan hingga akhir tahun nanti sebesar Rp7,5 miliar. “Sampai Juni 2023, pengumpulan ZIS berada diangka 50 persen,”ujar Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir. Rabu, (26/7/2023). Miftah […]

  • Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Selesai September 2023

    Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Selesai September 2023

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan pembangunan Teras Cihampelas. Rencananya rampung pada September mendatang. Hal ini diungkapkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau progres pembangunan Skywalk tersebut. Ema optimis jika pembangunan berjalan baik dan akan kembali mengundang pengunjung. Sehingga Teras Cihampelas akan kembali beraktivitas. Lebih jauh Plh Walikota Bandung mengatakan ,dalam […]

expand_less