Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Satpol PP Kota Bandung Memeriksa Sejumlah Tempat Hiburan Malam Memastikan Tak Beroperasi Jelang Peringatan Jumat Agung dan Paskah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memeriksa sejumlah tempat hiburan malam untuk memastikan tak beroperasi jelang peringatan Jumat Agung dan Paskah, Kamis 2 April 2026 malam.

Sejumlah tempat hiburan yang diperiksa dalam kondisi tutup. Adapun lokasi yang disisir antara lain:
* Red Palace Karaoke and Spa di Jalan Soekarno Hatta
* Mozart Karaoke Lounge di Jalan Soekarno Hatta
* DAM Karaoke di Jalan Soekarno Hatta
* Addict Karaoke di Jalan Cikawao, Kecamatan Lengkong
* Angels Karaoke di Jalan Buahbatu
* Nav Karaoke di Jalan Buahbatu
* Voice Bar dan Karaoke di Jalan Buahbatu
* Masterpiece Legends Style di Jalan Buahbatu.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung terkait penutupan tempat hiburan pada hari besar keagamaan.

“Alhamdulillah, malam ini kami melaksanakan kegiatan rutin penegakan produk hukum daerah. Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik, seluruh tempat hiburan seperti karaoke, spa, dan sejenisnya dalam kondisi tutup,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan menjelang salah satu hari besar keagamaan, yakni Wafat Yesus Kristus pada 3 April 2026.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Kristiani yang akan memperingati Wafat Yesus Kristus atau yang dikenal sebagai Jumat Agung. Oleh karena itu, seluruh tempat hiburan diwajibkan untuk tidak beroperasi,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang mewajibkan seluruh tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan Ramadan maupun hari besar keagamaan lainnya.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menghormati umat beragama dalam menjalankan ibadah, sekaligus menjaga Kota Bandung kondusif.

“Pemerintah Kota Bandung mewajibkan seluruh tempat hiburan malam tutup total. Pengawasan dilakukan secara ketat, dan sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar,” tegasnya.

Bagus juga mengapresiasi kepatuhan para pelaku usaha hiburan malam yang telah mengikuti aturan tersebut.

“Alhamdulillah, para pengusaha hiburan malam tampaknya mematuhi ketentuan yang berlaku. Ini diharapkan menjadi contoh bagi tempat usaha lainnya untuk tetap taat terhadap peraturan daerah,” tambahnya.

Ia berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi bagi seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku, meskipun Kota Bandung merupakan salah satu destinasi wisata yang menarik bagi investor.

“Semoga ini menjadi edukasi bagi para pemilik usaha hiburan agar selalu patuh terhadap Perda Kota Bandung,” pungkasnya. *

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkah di Bulan Ramadhan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di Palembang

    Berkah di Bulan Ramadhan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di Palembang

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dalam rangka Ramadan dan sekaligus sebagai rangkaian peringatan HUT ke-55 pada 1 Juli 2025 mendatang, PT Jamkrindo melakukan kegiatan Safari Ramadan di beberapa daerah. Dalam kegiatan Safari Ramadan, berbagai kegiatan sosial dilakukan, antara lain pembagian paket sembako gratis, santunan kepada anak yatim piatu, serta bantuan perlengkapan ibadah dan mushola. Direktur utama Jamkrindo, Akhmad […]

  • Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Plh. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua satuan kerja perangkat daerah untuk mengajukan jaminan perlindungan kerja bagi para pegawainya, terutama untuk non ASN. Jaminan tersebut amat penting, terutama bagi dinas teknis dengan risiko kerja tinggi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Jaminan tersebut berfungsi […]

  • Imlek Di Kota Sukabumi Kali Ini Tanpa Kirab Budaya

    Imlek Di Kota Sukabumi Kali Ini Tanpa Kirab Budaya

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pelaksanaan Ibadah perayaan Tahun Baru Imlek 2572 tahun 2021 di Kota Sukabumi yang jatuh pada Jumat (12/2/2021) ini berbeda dengan perayaan tahun sebelumnya. Pada tahun baru Imlek 2571 lalu, di Vihara Widhi Sakti dipenuhi dengan rangkaian berbagai kegiatan barongsai hingga pawai kirab budaya yang diikuti oleh pengiat kebudayaan yang ada di Kota […]

  • Pos Indonesia Dapat Penghargaan Top CSR Award 2024

    Pos Indonesia Dapat Penghargaan Top CSR Award 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND berhasil menyabet dua penghargaan pada ajang bergengsi Top CSR Awards 2024 dari Majalah Top Business berkat isu Environment Social and Governance (ESG). Penghargaan tersebut diraih tepat satu hari setelah diluncurkannya program ramah lingkungan PosIND Goes Green 2024. Dua penghargaan yang diraih PosIND adalah Top CSR Awards […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Pantau Langsung Operasi Minyak Goreng di Pasar Ciwastra

    Ketua DPRD Kota Bandung Pantau Langsung Operasi Minyak Goreng di Pasar Ciwastra

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri kegiatan operasi pasar minyak goreng curah bagi para pedagang dan pelaku usaha mikro, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bersama PT. Rajawali Nusantara Indonesia, di Pasar Ciwastra Kota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung mengapresiasi upaya yang telah dilakukan […]

  • Dari Lapas Ciamis untuk Indonesia: KZ Musik Bandung Gelar Audisi Terbuka bagi Warga Ciamis

    Dari Lapas Ciamis untuk Indonesia: KZ Musik Bandung Gelar Audisi Terbuka bagi Warga Ciamis

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Halo warga Ciamis dan sekitarnya, ada kabar gembira bagi para pecinta musik dan seni tarik suara. KZ Musik Bandung membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, baik tua maupun muda, yang memiliki minat, bakat, dan kemampuan bernyanyi untuk mengikuti Audisi KZ Musik Bandung Perwakilan Ciamis. Peserta akan membawakan lagu-lagu karya Pojok Musik Lapas Ciamis (Kang […]

expand_less