Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sekda Nias Utara Direhabilitasi, Begini Tanggapan Anggota Dewan Berkat Kurniawan Laoli

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut) Yafeti Nazara, yang ditangkap Personil Polisi saat pesta narkoba bersama sejumlah wanita di Karaoke Bosque Medan, kini tak lagi di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dia (Yafeti Nazara) yang kini adalah mantan Sekda Nias Utara itu dikabarkan saat ini tengah melakukan proses rehabilitasi di rumah sakit jiwa Prof Dr Ildrem Medan.

Hal itu diketahui berdasarkan sumber informasi yang diperoleh dari berbagai media online di Sumut mengatakan “Sekda Nias Utara Direhabilitasi”.

Menanggapi itu, anggota DPRD Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli angkat bicara. Pdt Berkat kepada wartawan mengaku kecewa atas rehabilitasi bagi ASN (Yafeti Nazara) pengguna narkoba.

“Kita kecewa lah. Harusnya diproses hukum. Ditersangkakan. Apalagi yang ditangkap adalah seorang Sekda. Dijadikan contoh lah agar ada efek jeratnya dan menjadi pedoman bagi yang lainnya juga” kata Pdt Berkat Kurniawan Laoli saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol No 5 Medan. Rabu (23/062021)

Kendati demikian, Anggota Dewan dari dapil Sumut VIII Kepulauan Nias ini berharap agar ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi. Karena masyarakat juga pasti kecewa.

“Kita kecewa. Masyarakat di Nias pun ikut kecewa akan hal ini. Ke depannya diharapkan janganlah seperti ini lagi. Jangan langsung direhabilitasi tapi ditindak berdasarkan undang-undang yang berlaku di negeri ini.” imbuh Pdt Berkat Kurniawan Laoli yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut itu.

Sekilas informasi tambahan, bahwa memang, rehabilitasi merupakan salahsatu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkotika dari ketergantungan.

Karena pengertian dari rehabilitasi adalah usaha untuk memulihkan pecandu dari ketergantungan narkotika dan hidup normal sehat jasmani dan rohani.

Sehingga, pecandu atau Korban dapat menyesuaikan dan meningkatkan kembali keterampilannya, pengetahuannya, kepandaiannya, pergaulannya dalam lingungan hidup atau dengan keluarga yang disebut dengan resosialisasi.

Berdasarkan pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui DP3A Pemkot Bandung Canangkan Lokasi Program P2WKSS dan KRPPA Tahun 2025

    Melalui DP3A Pemkot Bandung Canangkan Lokasi Program P2WKSS dan KRPPA Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) secara resmi mencanangkan lokasi pelaksanaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 30 April 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mengintegrasikan isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak […]

  • Ganjar Pranowo Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus; Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu

    Ganjar Pranowo Bantu PLTS Rooftop ke Ponpes di Kudus; Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KUDUS, MBInews..id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS) Rooftop senilai Rp 60 juta untuk Pondok Pesantren Darul Falah Jekulo, Kabupaten Kudus, Jumat 3 Februari. Bantuan ini diharap jadi stimulan bagi kelompok masyarakat untuk memulai transisi energi. Perwakilan ponpes, KH Muh Jazuli mengatakan kehadiran orang nomor satu di […]

  • Tekad Pemkot Bandung, Pastikan Jamin Warga Terdampak Covid-19

    Tekad Pemkot Bandung, Pastikan Jamin Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad menjamin warga memperoleh bantuan selama Covid-19 mewabah. Anggaran sebesar Rp218,2 miliar untuk jaringan pengaman sosial bakal segera disalurkan agar warga terjamin penghidupannya. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menuturkan, dampak Covid 19 ini berdampak yang luar biasa dari segi ekonomi, sosial […]

  • Yana Berharap Hipmi Dan Pemkot Bandung Kolaborasi Untuk Pulihkan Ekonomi

    Yana Berharap Hipmi Dan Pemkot Bandung Kolaborasi Untuk Pulihkan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Pemkot Bandung dapat berkolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kota Bandung dan Jawa Barat dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pembukaan Rakerda XVI BPD Hipmi Jawa Barat di The Papandayan Hotel, Sabtu 12 Maret 2022. Ia berharap transisi dari […]

  • Koperasi PWI Kota Bandung, Bakal Diaktifkan Kembali

    Koperasi PWI Kota Bandung, Bakal Diaktifkan Kembali

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemahaman anggota PWI Kota Bandung akan keberadaan Koperasi, masih terbatas. Sehingga Koperasi PWI Kota Bandung belum bisa berjalan maksimal sesuai keinginan dan harapan. Hal itu diungkapkan Ketua Koperasi PWI Kota Bandung, Maman Suherman, dalam acara pemaparan dan pembekalan tentang koperasi oleh Kepala Seksi Organisasi Tata Laksana, Perlindungan dan Penyuluhan Koperasi pada Dinas […]

  • Pansus RTRW Jabar Ke Wilayah III:  Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

    Pansus RTRW Jabar Ke Wilayah III: Baru Dua Kabupaten Yang Menetapkan LP2B

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Ketua Pansus RTRW Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menyatakan bahwa sudah dua kabupaten di Wilayah III yang kepala daerahnya menetapkan luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kedua kabupaten tersebut adalah Kuningan dan Majalengka. Daddy menyatakan hal itu seusai  Pansus VI yang membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat 2022-2042 […]

expand_less