Breaking News
Trending Tags

Tak Berlarut, Polisi Amankan Terduga Pelaku Demi Jaga Keamanan Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id — Ketegasan dan kecepatan aparat kepolisian kembali menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Menyusul adanya insiden penganiayaan di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota langsung mengambil langkah cepat guna mencegah meluasnya dampak keamanan di tengah masyarakat.

Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Cikole berhasil mengamankan seorang pria berinisial AFH (25) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku pada Jumat pagi (09/01/2026), hanya berselang beberapa hari setelah laporan masyarakat diterima.

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, menegaskan bahwa kecepatan penanganan menjadi prioritas utama untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak memicu keresahan sosial.

“Kami tidak ingin kejadian ini berkembang menjadi isu yang mengganggu ketenangan warga. Karena itu, setelah laporan masuk, anggota langsung kami turunkan untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” tegas Kompol Ma’ruf.

Penanganan cepat tersebut dinilai efektif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Pasalnya, lokasi kejadian berada di kawasan permukiman padat, di mana potensi kekhawatiran warga bisa muncul apabila penanganan kasus berjalan lambat.

Dalam proses pengamanan, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau kater serta hasil visum korban, yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Sementara itu, korban berinisial RS (30) diketahui mengalami luka sayatan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Menurut Kapolsek, penegakan hukum yang cepat bukan hanya bertujuan mengungkap pelaku, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas, dan tidak ada ruang bagi kekerasan,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikole untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi menjerat AFH dengan Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP, dengan ancaman pidana hingga 2 tahun 6 bulan penjara.

Di sisi lain, Polsek Cikole juga mengajak masyarakat untuk terus membangun kepedulian bersama terhadap lingkungan. Partisipasi aktif warga dinilai sangat membantu aparat dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.

“Laporkan segera bila ada potensi gangguan. Keamanan wilayah bisa terjaga jika aparat dan masyarakat berjalan bersama,” pungkas Kompol Ma’ruf. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Ulang Tahun ke 13 Meetup Nasional Komunitas Postcrossing Indonesia

    Rayakan Ulang Tahun ke 13 Meetup Nasional Komunitas Postcrossing Indonesia

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Komunitas Postcrossing Indonesia menyelenggarakan Meetup Nasional Komunitas Postcrossing Indonesia dalam rangka merayakan ulang tahun ke-13 komunitas yang bertepatan dengan World Postcard Day di Kantor Pusat PT. Pos Indonesia (Persero) Bandung. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Pos Indonesia, Komunitas Filateli, dan 41 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Heri Nugrahanto Vice President Corporate […]

  • Jelang Idul Adha, Polsek Cibereum Gencarkan Sidak Penjual Hewan Qurban

    Jelang Idul Adha, Polsek Cibereum Gencarkan Sidak Penjual Hewan Qurban

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinew.id – Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Jajaran Polsek Cibereum melakukan kegiatan monitoring ke beberapa lapak penjualan hewan ternak, Jumat (08/07). Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan suatu upaya, yang dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak. Baca Juga: P2RW […]

  • Kejagung Menilai Proses Serah Terima Stadion GBLA Hanya  Adminstrasi.

    Kejagung Menilai Proses Serah Terima Stadion GBLA Hanya Adminstrasi.

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di tengah wabah Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap berjuang menuntaskan serah terima pengerjaan tahap kedua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dari PT Adhi Karya sebagai pengembang. Proses tersebut pun kini tengah berjalan dengan pendampingan oleh Kejaksaan Agung. “Barusan kita konferensi video dengan Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya permohonan dari PT. […]

  • Dari Tiga Daerah Kota Bandung Ditunjuk Wakili Provinsi Jabar Pada Lomba Saber Pungli Nasional

    Dari Tiga Daerah Kota Bandung Ditunjuk Wakili Provinsi Jabar Pada Lomba Saber Pungli Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kota Bandung menjadi satu dari tiga daerah yang ditunjuk untuk mewakili Provinsi Jawa Barat dalam mengikuti Lomba Kota Bebas Pungli (Pungutan Liar) tingkat nasional tahun 2021. Dalam perlombaan tersebut, Kota Bandung akan berjuang bersama Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar untuk mengharumkan Jawa Barat, khususnya daerah masing-masing. “Kota Bandung insyaallah siap. Semoga masing-masing […]

  • Pemkot Bandung Bakal Revitalisasi Dua  Sumur Bersejarah  Dijadikan Destinasi Wisata Baru

    Pemkot Bandung Bakal Revitalisasi Dua Sumur Bersejarah Dijadikan Destinasi Wisata Baru

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana merevitalisasi lahan eks Palaguna Alun-alun Kota Bandung. Di sana terdapat dua sumur bersejarah yang dapat menjadi destinasi wisata baru. Wakil Wali kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan situs Sumur Bandung tersebut memiliki nilai sejarah tinggi. Sumur tersebut merupakan salah satu tonggak berdirinya Kota Bandung. “Mudah-mudahan sumur ini bisa […]

  • Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

    Raperda Perhubungan Akan Lebih Terperinci dari Peraturan Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews – Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan melakukan rapat di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung, bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung, Senin, (06/11/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus 4, Riantono, S.T., M.Si., juga dihadiri Anggota Pansus 4, drg. Susi Sulastri, dan Sandi Muharam, S.E., juga Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik. Ketua Pansus 4 DPRD Kota […]

expand_less