Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung menerima Audenai LSM Paskibar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi LSM Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) Kota Bandung, di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (08/06/2023).

Dihadiri Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, SatPol PP Kota Bandung, Dinas Cipta Bintar Kota Bandung, dan DPMPTSP Kota Bandung.

Rapat audiensi membahas perihal diterbitkannya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 129 Tahun 2022, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, sebagai pengganti Perwal Nomor 375 Tahun 2018, tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang telah dicabut.

DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung agar segera melakukan pertimbangan atas Perwal terkait persoalan tersebut supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat terkait produk-produk hukum yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

Adanya masukan dan harapan masyarakat, maka terkait Perwal Nomor 129 Tahun 2022 ini, perlu dilakukannya pertimbangan, untuk melakukan kajian dan pembahasan terkait hal-hal mana saja yang dinilai belum sesuai untuk dapat diimplementasikan secara tepat bagi pelaku pelanggaran aturan tersebut.

Menurut DR. H.Edwin Senjaya SE.MM aktivitas pelanggaran Peraturan Daerah terkait Persetujuan Bangunan Gedung dan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi yang dilakukan oleh para pengusaha di Kota Bandung banyak terjadi.

Berdasarkan laporan dan aduan masyarakat dan temuan di lapangan yang dilakukan DPRD Kota Bandung, pelanggaran ini diibaratkan seperti fenomena gunung es.

Jumlah pelanggaran yang berhasil dilakukan penindakan hanya sebagian permukaannya saja, sedangkan permasalahan serupa dan kemungkinan lebih besar masih belum tergali secara tuntas.

“Maka dari itu, apabila kondisi persoalan ini terus dibiarkan dapat dibayangkan bagaimana karut-marutnya kondisi Kota Bandung akibat aktivitas para pelaku pelanggaran Perda,” ucapnya.

Diharapkan, Satpol PP Kota Bandung sebagai aparat penegak Perda untuk tidak ragu dan tebang pilih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terhadap para pelanggar Perda.

DPRD Kota Bandung ,berharap seluruh dinas di Pemerintahan Kota Bandung tetap fokus untuk melakukan tugasnya, begitu juga Satpol PP untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran di lapangan. Jadi jangan ragu-ragu kalau memang menemukan adanya pelanggaran, siapapun itu, kalau memang mereka melanggar, tindak tegas saja untuk kebaikan kita bersama,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga November 2022, Dishub Kota Sukabumi Tangani Ratusan PJU Yang Rusak

    Hingga November 2022, Dishub Kota Sukabumi Tangani Ratusan PJU Yang Rusak

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menerima pengaduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 336. Jumlah tersebut, terhitung periode Januari hingga Nopember 2022. “Berdasarkan data aduan yang masuk ke kami, terhitung Januari sampai Akhir November 2022, baik itu lewat aplikasi, media, ataupun datang langsung totalnya berjumlah 336 PJU yang rusak,”kata Kepala Seksi PJU pada Dishub […]

  • UMK Jawa Barat 2024 di Tetapkan, Segini Besaran Kota Sukabumi

    UMK Jawa Barat 2024 di Tetapkan, Segini Besaran Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Besaran Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) di Jawa Barat 2024 resmi ditetapkan. Penetapan UMK tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024. Dengan begitu, sebanyak 27 kota dan kabupaten segera mengeksekusi keputusan tersebut usai menerima salinan keputusan penetapan besaran upah minimum kota dan kabupaten. Dari 27 […]

  • Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota . Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan. […]

  • Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Sosialisasikan Saka Wira Kartika ke 12 Sekolah

    Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Sosialisasikan Saka Wira Kartika ke 12 Sekolah

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Saka Wira Kartika Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, kembali menggelar sosialisasi kepada pelajar, di 12 sekolah tingkat SM dan SMK di Kota Sukabumi. Kegiatan tersebut juga sekaligus merekrut anggota baru Saka Wira Kartika untuk Angkatan 12 yang ada di wilayah Kecamatan Cikole. Pamong Saka Wira Kartika, Serma Angga Eka Saputra AMD,Ft menjelaskan, tujuan sosialisasi ini […]

  • Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

    Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih menunggu tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2020 mengenai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bahkan, menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat ini tengah melakukan pembahasan tentang pembubaran covid-19 di wilayahnya.”Jadi, sejak Perpres tersebut disosialisasikan ke semua daerah, kita juga langsung membahasnya,”ungkap […]

  • Kerjasama BRI dan PWI Peduli Jabar, Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

    Kerjasama BRI dan PWI Peduli Jabar, Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG BARAT, MBInews.id – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, Bank Rakyat Indonesia (BRI) bekerjasama dengan PWI Peduli Jawa Barat dan PWI Kabupaten Bandung Barat menyalurkan  paket sembako bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Bandung Barat. Sebanyak 200 paket bantuan sembako dibagikan kepada warga Desa Cilame dan Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. […]

expand_less