Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Wakil Wali Kota Bandung Tinjau Lokasi Longsor di Sukajadi, Tegaskan Penertiban Bangunan di Bantaran Sungai

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,Mbinews — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, meninjau langsung lokasi bencana longsor yang terjadi di Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Senin (19/05/2025)..

Longsor yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu menyebabkan satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi rawan ambruk.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyita perhatian Pemerintah Kota Bandung.

“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Tapi ini jadi pelajaran penting. Ternyata rumah ini dibangun di atas bantaran sungai. Ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di zona rawan seperti ini bisa membawa dampak berbahaya,” ujar Erwin  di lokasi longsor Jl. Sukajadi Gg. Eme RW 04 RT 10, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi

Erwin datang bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Camat Sukajadi, Lurah Sukabungah, serta relawan dari Tagana dan sejumlah OPD terkait. Ia memastikan, proses pendataan dan penanganan warga terdampak tengah berlangsung.

Erwin menyampaikan, Pemkot Bandung akan menyalurkan bantuan bagi korban, baik secara kelembagaan maupun pribadi. Untuk rumah yang ambruk, pihaknya akan terlebih dahulu mengecek status kepemilikan lahan.

“Kalau tanah itu milik pribadi dan ada sertifikatnya, bisa saja dibangun kembali. Tapi kalau itu tanah milik pemerintah, tentu harus dikaji ulang. Kalau tidak bisa dibangun kembali, insyaallah saya bantu kontrakan secara pribadi. Ini bentuk kepedulian saya sebagai warga dan sebagai Wakil Wali Kota,” tegasnya.

Ia juga mengacu pada Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang menyebut bahwa setiap warga Bandung berhak mendapatkan sandang, pangan, dan papan. Dengan dasar itu, Erwin berkomitmen memberikan solusi bagi warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal.

Dalam kesempatan tersebut, Erwin menyatakan, Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dan bantaran.

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya membahayakan bangunan itu sendiri, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir dan bencana lainnya bagi lingkungan sekitar.

“Saya sudah instruksikan camat dan lurah untuk mendata seluruh bangunan yang berdiri di atas anak sungai atau solokan. Yang berdiri di atas aliran sungai harus segera ditertibkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan bersama,” ungkapnya.

Erwin juga menyinggung soal beberapa bangunan liar seperti kandang domba di kawasan perkotaan yang tidak memiliki izin.

Meski tidak secara langsung melarang, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan.

Di akhir keterangannya, Erwin mengajak warga untuk lebih peduli terhadap hak bersama dan menjaga lingkungan.

Ia menyebut bahwa membangun di atas aliran sungai berarti telah mengambil hak warga lainnya.

“Solokan, sungai, dan bantaran itu milik warga Kota Bandung. Kalau dibangun seenaknya, itu artinya mengambil hak orang lain. Dalam agama pun itu disebut tindakan zolim. Maka saya mengajak seluruh warga, mari kita jaga bersama lingkungan kita,” ujarnya tegas.

Ia juga menyatakan, kesiapannya untuk turun langsung merobohkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai jika telah mendapat izin dari Wali Kota.

“Saya tinggal menunggu izin Pak Wali. Kalau sudah oke, saya akan bergerak menertibkan semua bangunan yang melanggar. Ini untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya.

Sejumlah bantuan logistik juga mulai disalurkan kepada warga yang terdampak.

Pemkot Bandung terus mengimbau masyarakat untuk tidak membangun di area rawan bencana, terutama bantaran sungai, demi mencegah kejadian serupa di masa depan. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Bola Voli Putri Bandung BJB Tandamata Siap Bersaing di Ajang Proliga 2024

    Tim Bola Voli Putri Bandung BJB Tandamata Siap Bersaing di Ajang Proliga 2024

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bandung BJB Tandamata telah secara resmi memperkenalkan susunan tim mereka untuk menghadapi Proliga 2024, yang akan berlangsung dari 25 April hingga 21 Juli 2024 di sembilan kota di Indonesia. Sebagai juara bertahan back to back pada Proliga 2022 dan 2023, tim ini siap mengukir prestasi baru. Acara pengenalan tim tersebut dihadiri oleh […]

  • Tete Kuswara di Arjasari: Aspirasi Warga Jadi Prioritas

    Tete Kuswara di Arjasari: Aspirasi Warga Jadi Prioritas

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Pada Rabu, 20 Agustus 2025, Tete Kuswara, SH, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, melaksanakan kegiatan reses masa III di Kecamatan Arjasari. Acara ini dihadiri oleh Camat Arjasari, Asep Hadian, S.Ag., M.Si., Kepala Desa Mangunjaya, Tatang Wahyudin, serta ibu-ibu PKK dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Asep Hadian mengungkapkan rasa terima […]

  • Lima Tahun Menunggu, Akhirnya Pokir DPRD Kota Sukabumi Terealisasi

    Lima Tahun Menunggu, Akhirnya Pokir DPRD Kota Sukabumi Terealisasi

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah menunggu hampir lima tahun, kini Pokok-pokok pikiran DPRD Kota Suakbumi segera akan teralisasi pada tahun 2023 mendatang. Hal itu menyusul adanya surat dari Walikota Sukabumi per 27 Januari 2022 kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi, tentang penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023 yang diperlukan saran dan pendapat berupa […]

  • Setelah 10 tahun kini Persib Juara Lagi, Bobotoh Banjiri Jalanan Kota Bandung Rayakan Kemenangan

    Setelah 10 tahun kini Persib Juara Lagi, Bobotoh Banjiri Jalanan Kota Bandung Rayakan Kemenangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Euforia luar biasa melanda Kota Bandung setelah Persib Bandung resmi menjadi juara Liga 1 2023-2024. Kemenangan gemilang ini diraih setelah mengalahkan Madura United dengan agregat 6-1 pada leg kedua Championship Series Liga 1 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 31 Mei 2024. Pertandingan tersebut berjalan sengit dengan Persib menunjukkan performa luar […]

  • Wadan Pussenif  Resmi Menutup Upacara, Tradisi Pembaretan Siswa Dikcabif Taruna Akmil TK. IV TA. 2020

    Wadan Pussenif Resmi Menutup Upacara, Tradisi Pembaretan Siswa Dikcabif Taruna Akmil TK. IV TA. 2020

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    CILACAP, MBInews.id – Pusat Kesenjataan Infanteri (Wadan Pussenif) Mayor Jenderal TNI Ahmad Daniel Chardin,S.E, M.Si. secara resmi menutup Upacara “Tradisi Pembaretan Siswa Dikcabif Taruna Akmil TK. IV TA. 2020”, bertempat di Pantai Teluk Penyu Kabupaten Cilacap Jawa tengah, Sabtu (5/12/2020). Sebanyak 109 orang Siswa Dikcabpaif Taruna Akmil Tingkat IV TA. 2020 secara resmi menyandang brevet, […]

  • RLPPD Kota Sukabumi Tahun 2023, Berikut Capaian Sektor Pendidikan

    RLPPD Kota Sukabumi Tahun 2023, Berikut Capaian Sektor Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, dan inovasi daerah. “Hal ini, sesuai ketentuan peraturan pemerintah RI nomor […]

expand_less