Breaking News
Trending Tags

Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,Mbinews – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.

Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” tegas Prof. Satyawan, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan ke depan, hingga ditetapkan pengelola baru yang lebih profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” tegas Farhan.

Farhan menjelaskan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kehutanan, dan Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.

Ia menegaskan bahwa kewenangan atas satwa, khususnya satwa dilindungi, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. Pemkot Bandung berada pada posisi mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” ujarnya.

Tak hanya soal aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga memberi perhatian pada aspek sosial. Farhan memastikan eks pekerja YMT tetap diperhatikan dan dapat melanjutkan bekerja bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, dan perawatan kawasan tetap menjadi perhatian pemerintah.

Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan.

Pengelolaannya diarahkan lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya sebagai prioritas utama.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas pemerintahan, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.

MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pasca pengosongan aktivitas dan pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT.

Nota Kesepahaman itu berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan serta penyelamatan satwa, hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan lebih profesional. (ziz)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kapasitas BUMDes, Bank BRI Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Ekonomi Desa

    Perkuat Kapasitas BUMDes, Bank BRI Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kuningan || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan masyarakat desa. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah melalui Program Desa BRILiaN, sebuah inisiatif yang bertujuan menciptakan desa yang tangguh, inovatif, dan mandiri secara ekonomi. Program Desa BRILiaN merupakan bagian […]

  • Dari Penataan ASN hingga Peningkatan PAD, Ini Pesan Wali Kota Saat Lantik 102 Aparatur Pemkot Sukabumi

    Dari Penataan ASN hingga Peningkatan PAD, Ini Pesan Wali Kota Saat Lantik 102 Aparatur Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.298
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melantik dan mengambil sumpah jabatan 102 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (6/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kapasitas birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. Sebanyak 102 ASN yang dilantik terdiri atas sembilan pejabat administrator (eselon […]

  • Tertibkan PKL Secara Humanis, Anggota DPRD Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Kepada Pemkot

    Tertibkan PKL Secara Humanis, Anggota DPRD Kota Sukabumi Berikan Apresiasi Kepada Pemkot

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, bersama berbagai unsur, ternyata mendapatkan respon baik dari salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah. Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan tersebut tentu saja akan merubah wajah Kota Sukabumi menjadi lebih cantik. “Saya sangat […]

  • Pemkot Sukabumi Optimis Pembangunan Pasar Pelita Segera Tuntas

    Pemkot Sukabumi Optimis Pembangunan Pasar Pelita Segera Tuntas

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi berupaya dan meyakini pembangunan pasar Pelita akan segera rampung, kendati masa addendum sudah selesai. Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, seperti diketahui pembangunan Pasar Pelita ini masuk dalam tahap Addendum ke-4 ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021.” Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar […]

  • Hasil Seleksi Calon PPPK Kota Sukabumi, di Umumkan Awal Desember Mendatang

    Hasil Seleksi Calon PPPK Kota Sukabumi, di Umumkan Awal Desember Mendatang

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Usai mengikuti seleksi kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kamis, 23 November 2023 lalu, saat ini sebanyak 558 CASN   asal Kota Sukabumi tersebut, saat ini  tengah menunggu pengumuman kelulusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Belum diumumkan siapa saja yang lolos, tapi hasil nilainya sudah bisa diketahui […]

  • Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan WFH Bagi ASN Dan Non ASN

    Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Bandung Keluarkan Kebijakan WFH Bagi ASN Dan Non ASN

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui surat edaran No.443/SE.088-BKPSDM terhitung mulai tanggal 28 Juni – 5 Juli 2021. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

expand_less