Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Catatan Akhir Tahun 2019 PWI : Tegakkan Pers Independensi, Profesionalisme Dan Berintegritas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Dengan beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak hanya dalam satu hari itu.

Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen atau sekitar 3,5 persen di atas target yang ditetapkan, yakni 77,5 persen.  Ini di atas partisipasi Pemilu sebelumnya pada 2014, tingkat partisipasi pemilih 70 persen untuk Pilpres dan 75 persen untuk Pileg. Tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator Pemilu berjalan sukses dan proses demokrasi berjalan lancer.  

Dalam pandangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional.  Pers indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat. Bahkan sejumlah media arus utama online menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta. Selain itu, pers lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Meski demikian, harus diakui pesta demokrasi lima tahunan itu juga meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers. Independensi media banyak dipersoalkan publik. Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan cenderung merugikan atau membangun citra negatif candidat lainnya.

Di samping itu, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks. Bukannya menghindar, alih alih justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax.

Tahun 2020 adalah juga tahun politik. Akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan sebagaimana disebutkan di atas tidak terulang. Media tidak boleh partisan. Media jangan ikut menyebarkan hoaks. Media harus kembali kepada jatidirinya dan tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional  dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.

Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada tahun 2020.

Kekerasan Terhadap Wartawan

Terkait kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparat negara, organisasi massa, maupun warga masyarakat, juga masih saja terjadi. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa fisik seperti penganiayaan atau pemukulan, tetapi juga teror. Sekadar contoh, seorang wartawan di Aceh rumahnya dibakar orang tak dikenal, sebagian kantor PWI Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, juga sempat dibakar, dan kantor redaksi sebuah harian di Bogor, Jawa Barat, diserbu simpatisan partai politik tertentu.

Penegakan hukum terkait kasus yang melibatkan wartawan juga belum sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers nomor 2/DP/MOU/2/2017-II-2017 yang ditandatangani pada 9 Februari 2017.

Dalam Pasal 15 ayat 2 huruf C UU Pers disebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Pertimbangan atas pengaduan  masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf C adalah yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi, dan dengan pelanggaran terhadap kode etik.

Dalam MoU Kapolri dan Ketua Dewan Pers di antaranya disebutkan,  apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan Pers maka penyelesaiannya mendahulukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menerapkan peraturan perundang-undangan lain. Di samping itu, apabila Polri  menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan Pers dalam proses penyelidikan dan penyidik berkonsultasi dengan Dewan Pers

Dalam prakteknya, penyelesaian sengketa pers tidak semuanya diproses sesuai UU Pers dan MoU tersebut. Di sejumlah daerah, polisi  sebagai penerima pengaduan  masyarakat atas pemberitaan, langsung memproses menggunakan UU non Pers, misalnya UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Sekadar contoh adalah kasus yang terjadi pada Januari 2019. Koran Jawa Post dilaporkan pimpinan klub sepak bola di Surabaya atas dugaan fitnah dan pecemaran nama baik sebagaimana diatur pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena membuat berita yang dianggap merugikannya.

Selain itu, PWI mengimbau agar perusahaan pers tetap memperhatikan kesejahteraan wartawan. Meskipun secara bisnis hampir sebagian besar revenue industri pers dalam posisi menurun drastis, hak-hak karyawan (wartawan) sebagai pekerja secara normatif harus tetap dipenuhi.

PWI akan terus meningkatkan profesionalisme wartawan anggotanya dengan pelatihan dan meningkatkan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang terkait, serta pelatihan kompetensi teknis wartawan pada era konvergensi media.  

Selamat tahun baru dan semoga 2020 akan lebih baik.

Jakarta, 29 Desember 2019

Persatuan Wartawan Indonesia

Atal S Depari, Ketua Umum

Mirza Zulhadi, Sekjen

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat FPD, Walikota Sukabumi Ingatkan Dinkes

    Lewat FPD, Walikota Sukabumi Ingatkan Dinkes

    • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, dan RSUD Syamsudin harus menjawab tantangan. Seperti pandemi Covid-19, salah satunya ekonomi pascapandemi yakni perawatan kesehatan. “Keluarga besar Dinkes dan organisasi profesi kesehatan harus mengingat, bahwa Kota Sukabumi sebagai pusat pelayanan berkualitas di bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan,”ujar Fahmi saat membuka Forum Perangkat Daerah […]

  • Farhan Kumpulkan Para Wali Kota se-Indonesia di Pendopo Kota Bandung

    Farhan Kumpulkan Para Wali Kota se-Indonesia di Pendopo Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbiews – Sejumlah Wali Kota dan mantan wali kota se-Indonesia berkumpul di Pendopo Kota Bandung, Selasa 15 April 2025. Mereka tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan para Alumni Apeksi. Bagi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pertemuan ini merupakan kesempatan baginya untuk menimba ilmu dari para senior. Ia mengungkapkan, sebagai wali kota […]

  • Pasca Ditertibkan, Masih Terdapatnya Pedagang Emperan di Sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi

    Pasca Ditertibkan, Masih Terdapatnya Pedagang Emperan di Sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi menyayangkan masih terdapatnya pedagang yang melakukan kegiatan berdagang secara emperan, disekitaran lokasi Pasar Modern Pelita Sukabumi. Pasalnya, dilokasi tersebut, sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Sabtu (19/03/2022). Chandra Aditama, selaku perwakilan PT Fortunindo Artha Perkasa yang merupakan pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi mengatakan, seharusnya […]

  • Setia Band Jadi Bintang Utama Perayaan HUT ke-384 Kabupaten Ciamis

    Setia Band Jadi Bintang Utama Perayaan HUT ke-384 Kabupaten Ciamis

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIAMIS,Mbinews  – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-384 Kabupaten Ciamis dipastikan berlangsung semakin meriah dengan hadirnya Charly Van Houten (VHT) bersama Setia Band sebagai bintang utama dalam acara “Harmoni Tanpa Batas: Suara Tak Terpenjara” yang akan digelar pada 16 Juni 2026 di Lapangan Pengujian Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten […]

  • Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

    Sidang Lanjutan Kasus TPPU Irfan Suryanagara, Saksi Beberkan Fakta-fakta Baru

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara didakwa menggelapkan uang bisnis SPBU bersama istrinya Endang Kusumawaty, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini, sejumlah aset yang berada di wilayah Sukabumi pun bernilai pantastis […]

  • Natal dan Tahun Baru di Kota Sukabumi Ratusan Personil Gabungan Disiagakan

    Natal dan Tahun Baru di Kota Sukabumi Ratusan Personil Gabungan Disiagakan

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI, mataperistiwa.id – Kepolisian Resort Sukabumi Kota menurunkan ratusan personil gabungan berbagai unsur untuk mengamankan Natal dan tahun baru 2021. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan gabungan personil tersebut terdiri dari kepolisian Resort Sukabumi Kota, Kodim 06/07, Dishub, Satpol PP, PMI, Senkom, Orari dan Rapi. “Pengamanan Natal dan tahun baru dalam rangka operasi lilin 2020 […]

expand_less