Breaking News
Trending Tags

Catatan Akhir Tahun 2019 PWI : Tegakkan Pers Independensi, Profesionalisme Dan Berintegritas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Dengan beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak hanya dalam satu hari itu.

Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen atau sekitar 3,5 persen di atas target yang ditetapkan, yakni 77,5 persen.  Ini di atas partisipasi Pemilu sebelumnya pada 2014, tingkat partisipasi pemilih 70 persen untuk Pilpres dan 75 persen untuk Pileg. Tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator Pemilu berjalan sukses dan proses demokrasi berjalan lancer.  

Dalam pandangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional.  Pers indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat. Bahkan sejumlah media arus utama online menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta. Selain itu, pers lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Meski demikian, harus diakui pesta demokrasi lima tahunan itu juga meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers. Independensi media banyak dipersoalkan publik. Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan cenderung merugikan atau membangun citra negatif candidat lainnya.

Di samping itu, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks. Bukannya menghindar, alih alih justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax.

Tahun 2020 adalah juga tahun politik. Akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan sebagaimana disebutkan di atas tidak terulang. Media tidak boleh partisan. Media jangan ikut menyebarkan hoaks. Media harus kembali kepada jatidirinya dan tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional  dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.

Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada tahun 2020.

Kekerasan Terhadap Wartawan

Terkait kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparat negara, organisasi massa, maupun warga masyarakat, juga masih saja terjadi. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa fisik seperti penganiayaan atau pemukulan, tetapi juga teror. Sekadar contoh, seorang wartawan di Aceh rumahnya dibakar orang tak dikenal, sebagian kantor PWI Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, juga sempat dibakar, dan kantor redaksi sebuah harian di Bogor, Jawa Barat, diserbu simpatisan partai politik tertentu.

Penegakan hukum terkait kasus yang melibatkan wartawan juga belum sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers nomor 2/DP/MOU/2/2017-II-2017 yang ditandatangani pada 9 Februari 2017.

Dalam Pasal 15 ayat 2 huruf C UU Pers disebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Pertimbangan atas pengaduan  masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf C adalah yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi, dan dengan pelanggaran terhadap kode etik.

Dalam MoU Kapolri dan Ketua Dewan Pers di antaranya disebutkan,  apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan Pers maka penyelesaiannya mendahulukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menerapkan peraturan perundang-undangan lain. Di samping itu, apabila Polri  menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan Pers dalam proses penyelidikan dan penyidik berkonsultasi dengan Dewan Pers

Dalam prakteknya, penyelesaian sengketa pers tidak semuanya diproses sesuai UU Pers dan MoU tersebut. Di sejumlah daerah, polisi  sebagai penerima pengaduan  masyarakat atas pemberitaan, langsung memproses menggunakan UU non Pers, misalnya UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Sekadar contoh adalah kasus yang terjadi pada Januari 2019. Koran Jawa Post dilaporkan pimpinan klub sepak bola di Surabaya atas dugaan fitnah dan pecemaran nama baik sebagaimana diatur pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena membuat berita yang dianggap merugikannya.

Selain itu, PWI mengimbau agar perusahaan pers tetap memperhatikan kesejahteraan wartawan. Meskipun secara bisnis hampir sebagian besar revenue industri pers dalam posisi menurun drastis, hak-hak karyawan (wartawan) sebagai pekerja secara normatif harus tetap dipenuhi.

PWI akan terus meningkatkan profesionalisme wartawan anggotanya dengan pelatihan dan meningkatkan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang terkait, serta pelatihan kompetensi teknis wartawan pada era konvergensi media.  

Selamat tahun baru dan semoga 2020 akan lebih baik.

Jakarta, 29 Desember 2019

Persatuan Wartawan Indonesia

Atal S Depari, Ketua Umum

Mirza Zulhadi, Sekjen

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan, Massa Aksi Semangat, Dewan Berdiri  Ditinggal

    Diguyur Hujan, Massa Aksi Semangat, Dewan Berdiri Ditinggal

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Guyuran Hujan tak patah semangat bagi para demonstran yang berunjukrasa di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Malah saat diguyur hujan mereka terasa dibakar semangatnya memolak UU Cipta Kerja. Kamis (15/10/20). Seperti diketahui, massa yang turun aksi kali ini adalah mahasiswa dari Cipayung Plus Sukabumi (PMII, HMI, GMNI, IMM, PB Himasi), Sapma PP Kota […]

  • Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

    Pansus Raperda Pelayanan Pemakaman Umum Bahas Soal Data Makam Tumpang

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id — Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Kerja terkait Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bag.Hukum dan Tim Penyusun NA, Kamis (13/10/2022). Rapat kerja kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim beserta anggota Pansus yang turut hadir secara […]

  • APWMI Tawarkan Sekolah Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

    APWMI Tawarkan Sekolah Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Asosiasi Pengusaha Wanita Mandiri Indonesia (APWMI) menawarkan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tanpa biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap bulannya. Hal itu dilakukan guna menekan jumlah angka pengangguran dan putus sekolah yang setiap tahunnya terus meningkat. Tawaran tersebut diungkapkan CEO APWMI, Nurhayati beserta […]

  • Dewan Kota Ajak, di Bulan Suci Ramadhan,  Kegiatan Keagamaan Harus Ditingkatkan

    Dewan Kota Ajak, di Bulan Suci Ramadhan, Kegiatan Keagamaan Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah ini, berbagai kegiatan keagamaan harus ditingkatkan. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Demokrat Deden Solehudin. Menurutnya, Ramadan merupakan bulan penuh berkah. Tidak hanya ibadah shaum, di bulan penuh ampunan ini umat muslim pun melaksanakan ibadah lainnya seperti tarawih dan tadarus. “Isi kegiatan […]

  • Nia Purnakania: PDI Perjuangan Solid Bergerak Menangkan Pasangan Dadang Supriatna – Ali syakieb

    Nia Purnakania: PDI Perjuangan Solid Bergerak Menangkan Pasangan Dadang Supriatna – Ali syakieb

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bakal Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan para pengurus dan kader PDI Perjuangan Kabupaten Bandung di sebuah cafe Jalan Cijagra Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (2/9/2024) malam. Dadang Supriatna yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini hadir dalam rangka syukuran dilantiknya Nia Purnakania sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa […]

  • Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

    Wujudkan Pelayanan Kelas Dunia, Kemenkumham Gelar Pameran Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hinga saat ini, telah berdampak pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbacks. Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, […]

expand_less