Breaking News
Trending Tags

Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi.

Penyempaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasana WaliKota Sukabumi terkait dua Raperda. Selasa, (8/6/2021). Dalam rapat tersebut juga disampaikan juga, Pemyampaian DPRD Kota Sukabumi terkait Raperda inisiatif dari Komisi III tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Fahmi mengatakan, untuk Raperda penuyertaan modal Perumda AMTBW Kota Sukabumi merupakan perubahan dari dasar hukum sebelumnya yang akan habis masa berlaku di bulan ini.

“Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal terhadap Perumda AMTBW, karena dasar hukumnya telah habis maka kita memerlukan perubahan,”ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, sampai dengan bulan Mei 2021 sudah disetor Rp 20.228.241.378. Sehingga masih ada sisa yang harus disetorkan untuk memenuhi modal dasar. Oleh karenanya perlu ada perda kembali sebagai payung hukum dalam menyetorkan sisa penyertaan modal.”Pemda mempunyai kewajiban untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa,”terang Fahmi.


Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.”Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Sementara, terkait Raperda inisiatif DPRD (Komisi III), sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.”Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”Aku Fahmi.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi. Terkait Perda penyertaan modal untuk Perumda AMTBW, lanjut Ivan,memang harus diusulkan mengingat akan habis di tahun ini. Terlebih, Perda penyertaan modal tersebut dapat menjadi bahan penguat Perumda AMTBW untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi, Perda terkait penyertaan modal ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut,”katanya.

Kemudian, mengenai raperda tentang retribusi di dinas kesehatan pun penting dilakukan, karena dapat berdampak terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.”Mudah – mudahan dengan disahkannya ke dua Raperda ini dapat berdampak terhadap naiknya PAD Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Tumpukan Sampah Lebaran, Yuk Terapkan Kang Pisman

    Kurangi Tumpukan Sampah Lebaran, Yuk Terapkan Kang Pisman

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Produksi sampah saat hari Raya Idulfitri diprediksi akan meningkat. Untuk itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi mengajak masyarakat untuk menerapkan Kang Pisman (Kurangi Pisahkan Manfaatkan sampah). Dudy menyampaikan terlebih pada hari H lebaran, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti ditutup. Sehingga sampah akan menumpuk bila tidak diolah dengan baik. “Kami […]

  • Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah 93 Persen, Ngatiyana: Terus Berlanjut di Tahun 2022

    Cakupan Vaksinasi Covid-19 Sudah 93 Persen, Ngatiyana: Terus Berlanjut di Tahun 2022

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MBINews.id – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk vaksinasi Covid-19 membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Bagaimana tidak, hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 90 Persen. Meski hasilnya cukup memuaskan, tahun depan Pemkot Cimahi akan terus menggelar vaksinasi. Salah satunya dengan melakukan gebyar vaksin Covid-19. “Untuk saat ini cangkupan di Cimahi vaksinasinya sudah diatas […]

  • Raih Medali Emas PON XXI, Salah Satu Atlet Hoki Indoor Jawa Barat Berasal Dari Kota Sukabumi

    Raih Medali Emas PON XXI, Salah Satu Atlet Hoki Indoor Jawa Barat Berasal Dari Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Hoki Indoor Jawa Barat yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) ke – 21 Aceh dan Sumatera Utara, berhasil meraih medali emas setelah dalam pertandingan final yang dilaksanakan pada 11 September 2024 di Gedung Serbaguna Medan, mengalahkan Provinsi Banten dengan skor 6 – 0. Salah satu punggawa Tim Hoki Indoor Jawa Barat […]

  • Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum bisa memprediksi untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga. Meskipun, saat ini Kota Sukabumi sedang menuju new normal atau Adaptasi kebiasaaan Baru (AKB). “Kita belum bisa menentukan kapan kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan, walaupun saat ini tengah menuju new normal. Ya, melihat situasi dan kondisi kedepan […]

  • Ketua Komisi 1 Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Kota Bandung Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

    Ketua Komisi 1 Dorong Sinergi Bagi Sosialisasi Perda Kota Bandung Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 dan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di Hotel Golden Flower, Bandung, pada Rabu, 22 […]

  • Aktifis PKB  Sambangi DPRD  Fraksi PKB Kota Bandung

    Aktifis PKB Sambangi DPRD Fraksi PKB Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews,id – Ngopi alias Ngobrol Pintar para aktivis PKB di Fraksi PKB Silaturahmi antara sesama aktivis pejuang DPC PKB kota Bandung berlangsung hangat dengan obrolan positif terkait perkembangan kota Bandung ke depan. Hadir Dicky Kushendar, Mochammad Nasir dan Nandang M. yang tergabung dalam komunitas aktivis PKB DPC Kota Bandung dalam acara NGOPI tersebut. jalan […]

expand_less