Breaking News
Trending Tags

Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi.

Penyempaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasana WaliKota Sukabumi terkait dua Raperda. Selasa, (8/6/2021). Dalam rapat tersebut juga disampaikan juga, Pemyampaian DPRD Kota Sukabumi terkait Raperda inisiatif dari Komisi III tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Fahmi mengatakan, untuk Raperda penuyertaan modal Perumda AMTBW Kota Sukabumi merupakan perubahan dari dasar hukum sebelumnya yang akan habis masa berlaku di bulan ini.

“Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal terhadap Perumda AMTBW, karena dasar hukumnya telah habis maka kita memerlukan perubahan,”ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, sampai dengan bulan Mei 2021 sudah disetor Rp 20.228.241.378. Sehingga masih ada sisa yang harus disetorkan untuk memenuhi modal dasar. Oleh karenanya perlu ada perda kembali sebagai payung hukum dalam menyetorkan sisa penyertaan modal.”Pemda mempunyai kewajiban untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa,”terang Fahmi.


Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.”Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Sementara, terkait Raperda inisiatif DPRD (Komisi III), sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.”Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”Aku Fahmi.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi. Terkait Perda penyertaan modal untuk Perumda AMTBW, lanjut Ivan,memang harus diusulkan mengingat akan habis di tahun ini. Terlebih, Perda penyertaan modal tersebut dapat menjadi bahan penguat Perumda AMTBW untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi, Perda terkait penyertaan modal ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut,”katanya.

Kemudian, mengenai raperda tentang retribusi di dinas kesehatan pun penting dilakukan, karena dapat berdampak terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.”Mudah – mudahan dengan disahkannya ke dua Raperda ini dapat berdampak terhadap naiknya PAD Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Disiplin Prokes, Yana Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid

    Tetap Disiplin Prokes, Yana Ajak Umat Muslim Makmurkan Masjid

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap umat muslim memakmurkan masjid selama Ramadan ini. Namun umat muslim tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. “Di masa pandemi ini saya berpesan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan selama berkegiatan,” katanya usai salat Isya berjamaah di Masjid Al Latief, Minggu 3 April 2022 malam. “Tarawih […]

  • RLPPD Resmi Disahkan, Mayoritas Target Indikator Dinkes Kota Sukabumi Tahun 2023 Tercapai

    RLPPD Resmi Disahkan, Mayoritas Target Indikator Dinkes Kota Sukabumi Tahun 2023 Tercapai

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Merujuk pada Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Sukabumi Tahun 2023, pelayanan kesehatan terhadap proses persalinan di Kota Sukabumi tercatat sesuai dengan target capaian. Berdasarkan angka indikator yang ada pada RLPPD Kota Sukabumi Tahun 2023, pada bagian Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, dituliskan bahwa pelayanan dasar terhadap kesehatan ibu hamil di Kota […]

  • Pelaksanaan  Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

    Pelaksanaan Perda PKL di Kota Bandung Belum Ada Perubahan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) baru disahkan diakhir masa jabatan DPRD Kota Bandung 2019-2024. Sampai saat ini, penataannya belum ada perubahan yang signifikan. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung drg.Susi Sulastri mengatakan kepada  wartawan Jum’at (08/11/2024) “Saya belum cek perwalnya sudah diterbitkan atau belum. Tetapi sejauh saya […]

  • DPRD Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat

    DPRD Dukung Penuh Upaya Penuntasan Konflik Pertanahan di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kota Bandung — DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung, upaya-upaya pemerintah dalam penyelesaian konflik pertanahan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya di Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Hasim Adnan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Desk 2 Mekanisme Penyelesaian Konflik Pertanahan di Provinsi […]

  • Pesan Yana untuk Atlet Sofbol Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

    Pesan Yana untuk Atlet Sofbol Kota Bandung: Semangat, Harus Jadi Juara Umum!

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan semangat pada atlet sofbol Kota Bandung saat meninjau Lapangan Softball di Lodaya. Ia menargetkan Kota Bandung meraih gelar juara pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022. Peninjauan ini juga berkaitan dengan peran Kota Bandung yang kemungkinan akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022 […]

  • AKB Kota Bandung Bawa Angin Seger Bagi Ojol, Pemkot Bandung Izinkan Angkut Penumpang

    AKB Kota Bandung Bawa Angin Seger Bagi Ojol, Pemkot Bandung Izinkan Angkut Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar untuk geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi. Di antaranya, yakni bagi para pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang. “Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Oded […]

expand_less