Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi.

Penyempaian itu dilakukan dalam rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian penjelasana WaliKota Sukabumi terkait dua Raperda. Selasa, (8/6/2021). Dalam rapat tersebut juga disampaikan juga, Pemyampaian DPRD Kota Sukabumi terkait Raperda inisiatif dari Komisi III tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Fahmi mengatakan, untuk Raperda penuyertaan modal Perumda AMTBW Kota Sukabumi merupakan perubahan dari dasar hukum sebelumnya yang akan habis masa berlaku di bulan ini.

“Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal terhadap Perumda AMTBW, karena dasar hukumnya telah habis maka kita memerlukan perubahan,”ujar Fahmi.

Fahmi mengungkapkan, sampai dengan bulan Mei 2021 sudah disetor Rp 20.228.241.378. Sehingga masih ada sisa yang harus disetorkan untuk memenuhi modal dasar. Oleh karenanya perlu ada perda kembali sebagai payung hukum dalam menyetorkan sisa penyertaan modal.”Pemda mempunyai kewajiban untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa,”terang Fahmi.


Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.”Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Sementara, terkait Raperda inisiatif DPRD (Komisi III), sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.”Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”Aku Fahmi.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dua Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Sukabumi. Terkait Perda penyertaan modal untuk Perumda AMTBW, lanjut Ivan,memang harus diusulkan mengingat akan habis di tahun ini. Terlebih, Perda penyertaan modal tersebut dapat menjadi bahan penguat Perumda AMTBW untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

“Jadi, Perda terkait penyertaan modal ini menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut,”katanya.

Kemudian, mengenai raperda tentang retribusi di dinas kesehatan pun penting dilakukan, karena dapat berdampak terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.”Mudah – mudahan dengan disahkannya ke dua Raperda ini dapat berdampak terhadap naiknya PAD Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/dian/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanggulangan Bencana Hingga Tingkat Kelurahan, Diskar PB Kota Bandung Bentuk Satuan Satlak

    Penanggulangan Bencana Hingga Tingkat Kelurahan, Diskar PB Kota Bandung Bentuk Satuan Satlak

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan pembentukan Satuan Pelaksana Penanggulanan Bencana. Satlak ini akan terbentuk di level kecamatan dan kelurahan. Kepala Seksi Kerja Sama Kebencanaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Pennggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Imanuel Situmorang menyatakan pembentukan Satlak ini untuk membantu tugas penanganan kebencanaan di Kota Bandung. Pengkajian pembuatan Satlak […]

  • Divonis Hidup Sampai 7 Tahun, Devi Lawan Talasemia Hingga Usia 46 Tahun

    Divonis Hidup Sampai 7 Tahun, Devi Lawan Talasemia Hingga Usia 46 Tahun

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tak pernah terbayangkan olehnya bisa hidup sampai selama ini. Padahal, dulu ia divonis hanya bisa hidup sampai usia 7 tahun. Namun, kini di usianya yang menginjak 46 tahun, ia masih berjuang terus melawan talasemia bersama 600 orang lainnya di Kota Bandung. Ia bernama Devi Yulianti. Sejak usia 4 tahun, ia mengidap talasemia. […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

    Bappeda Kota Sukabumi Persiapkan Evaluasi Kinerja Pembangunan Triwulan III 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Saat ini, Bappeda tengah mempersiapkan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah untuk Triwulan III tahun 2025, sebuah langkah strategis yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Sukabumi. “Baru-baru ini kami menggelar pertemuan dengan seluruh SKPD sebagai […]

  • Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Dana Rp. 298,2 Miliar

    Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Dana Rp. 298,2 Miliar

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan dana sebesar Rp298,2 miliar untuk penanganan wabah Covid-19 di Kota Bandung. Anggaran tersebut meningkat signifikan dari sebelumnya sebesar Rp. 75 miliar. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menuturkan, hasil rempug antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama DPRD Kota Bandung memutuskan akan […]

  • Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

    Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh beberapa pemohon informasi publik, baik pemohon atas nama perorangan maupun pemohon yang berbadan hukum kepada termohon badan publik yang ada di area Jawa Barat, demikian yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal di […]

  • Tim Putri Kota Bandung Raih Gelar Juara AFP 2021, Oded: Alhamdulilah Dapat Kado Lebaran

    Tim Putri Kota Bandung Raih Gelar Juara AFP 2021, Oded: Alhamdulilah Dapat Kado Lebaran

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim putri Kota Bandung menjadi juara turnamen futsal Piala Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Barat Tahun 2021, yang digelar di Gor Futsal ITB Jatinangor, Kabupaten Sumedang, 3-7 April lalu. Tim putri Kota Bandung sukses menjadi juara usai mengalahkan Kota Cimahi, 4-2. Tak hanya itu, dalam ajang bergengsi kali ini, Tim Putra Kota […]

expand_less