MEDAN, MBInews.id – Anggota DPRD Sumut Dr Timbul Sinaga menyakini posisi rangkap jabatan yang diberikan kepada seseorang akan mengakibatkan overload (kelebihan beban).
Bahkan, hal itu mempertontonkan kepada masyarakat bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara (Provsu) kekurangan sumber daya yang memadai, baik jumlah maupun kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki.
Ungkapan itu disampaikan politisi partai NasDem tersebut saat diminta tanggapan terkait kabar penunjukan Afifi Lubis sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu pasca pensiunnya Sabrina pada 1 Juni 2021. Rabu (2/6/2021).
Menurut Timbul, rangkap jabatan yang diemban seseorang akan sangat menggangu kinerja dalam sistem pengelolaan pemerintah yang baik.
Di samping terjadi overload, juga akan mengganggu tingkat kefokussan dalam memaksimalkan terhadap pelayanan publik.
“Itu harus kita pahami,” tegasnya.
Dirinya tidak mempermasalahkan penunjukkan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi Sekda. Namun, mengapa beban tersebut diberikan kepada seseorang yang juga menempati posisi strategis.
“Apa tidak ada orang lain yang dapat menjalankannya,” cetus Timbul.
Sebaiknya, rangkap jabatan ditiadakan untuk jabatan yang sudah memiliki posisi strategis. Sebab, dapat menjadi ‘kaca mata’ di masyarakat.
Iapun menyarankan agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tidak menunjuk orang yang masih memiliki jabatan strategis tersebut dengan menempatkannya sebagai Plt Sekda Pemprovsu. Termasuk penetapan status Plt yang terlalu lama, karena akan terganggu pelayanan publik, termasuk jenjang karir terhadap ASN yang berpengalaman di bidang itu.
“Memang, penunjukkan Plt kepada seseorang, merupakan hak gubenur, berdasarkan orang-orang yang dipercayainya untuk mengemban amanah tersebut. Pastinya juga, orang-orang yang profesional, yang mampu mengerjakan pekerjaanya,” ungkapnya.
Akan tetapi, apakah dengan kepercayaan itu, akhirnya kita berikan beban kepada orang yang kita percayai tersebut, meskipun akan bersampak terhadap pada pekerjaannya.
“Apakah itu telah diukur oleh Gubernur Sumut Edy Rahmadi, saya tidak tau,”papar Timbul mengakhiri.
Sementara, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada wartawan mengaku tidak mempermasalahkan kalaupun Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menunjuk Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis sebagai Plt Sekda Pemprovsu.
“Kan gubernur yang memakai, ya…kalau dianggap bisa bersama dia (gubsu) silahkan saja,” cetus politisi senior PDI Perjuangan itu.
Terpenting, menurut Baskami, tugas-tugas beliau (Afifi Lubis) sebagai Sekwan tidak mengganggu kinerja dewan Sumut.
Terkait terjadinya rangkap jabatan jika Afifi definitif sebagai Plt Sekda, tergantung management yang diperdayakan oleh Afifi.
“Jadi kita lihat saja nanti,” pungkas Baskami.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Afifi Lubis yang masih menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut itu ditunjuk gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai Plt sekretaris daerah provinsi Sumatera Utara.
Reporter : Sadar Laia