Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

331,1 Gram Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Terduga pelaku YH (23), diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Sukabumi Kota, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, diamankan barang bukti sejumlah 329,95 gram narkoba jenis sabu.

Selain YH (23), petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan, tujuh terduga pelaku lainnya dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di waktu dan lokasi yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin pada Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, di Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (9/8) siang.

Zainal mengatakan, dalam pengungkapan kasus saat ini, terduga YH (23) merupakan terduga pelaku yang diamankan dengan jumlah barang bukti terbanyak.

“YH (23) ini merupakan terduga pelaku yang terakhir kali diamankan, dengan barang bukti paling banyak,” tutur Zainal kepada awak media, Senin (9/8) siang.

Ia melanjutkan, selain itu juga ada tujuh tersangka lain yang juga sudah diamankan dilokasi dan waktu berbeda, dengan inisial AS (27), RIS (24), FF (23), FF (20), DD (25), TR (22), dan PR (25).

“Dari 8 orang terduga pelaku ini, diamankan barang bukti berbagi jenis berupa sabu 331,1 gram, 28,56 gram, obat berbahaya 3,190 butir, 6 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu, dan juga uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar 749,000 Rupiah,” terangnya.

Zainal melanjutkan, dari delapan terduga pelaku tersebut, diterapkan pasal berupa 111 (1), 112 (2), 114 (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) tahun 2009 tentang narkotika, dan juga pasal 196,197 UU RI tentang kesehatan.

“Untuk pasal yang diterapkan tersebut, masing-masing dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. dian/ardan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Cabang Majalengka Gelar Webinar “Si K1lat Nga Digi Menuju Majalengka Raharja”

    Bank bjb Cabang Majalengka Gelar Webinar “Si K1lat Nga Digi Menuju Majalengka Raharja”

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id – bank bjb bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka menggelar webinar bertajuk “Si K1lat Nga-Digi Menuju Majalengka Raharja” di Aula Yudhanegara lingkungan pendopo Kabupaten Majalengka, Senin 26 April 2021. Webinar yang berlangsung secara hybrid tersebut membahas seputar kolaborasi antara bank bjb dengan Pemda Majalengka terkait digitalisasi retribusi kendaraan bermotor lewat program “Si Kilat”. […]

  • Siti Nurjanah Dukung Dekopinda Kota Bandung Semakin Berkembang

    Siti Nurjanah Dukung Dekopinda Kota Bandung Semakin Berkembang

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, menghadiri kegiatan Undangan Pembukaan Rakerda Dekopinda Kota Bandung Tahun 2022, di Gedung Dekopinda Kota Bandung, Jl. Buahbatu, Rabu (23/2/2022). Siti menjelaskan, rapat kerja yang dilakukan Dekopinda Kota Bandung merupakan instrumen penting dalam perkembangan.“Harapan ke depannya, Dekopinda khususnya di Kota Bandung, pesertanya menjadi ujung […]

  • Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan sejumlah sarana pendukung dengan diresmikannya, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh. Hal itu agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses transportasi paling canggih di Asia Tenggara tersebut. Salah satunya menyediakan fasilitas pendukung menuju dan dari Stasiun Tegalluar yang berada di Kabupaten Bandung. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kereta […]

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 1,33 Persen

    Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 1,33 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada bulan September 2022 sebesar 1,33 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,61. Jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, inflasi pada bulan September tersebut tergolong cukup tinggi. “Iya, nilai inflasi Kota Sukabumi bulan September 2023 cukup tinggi. Meskipun sebelumnya, Kota Sukabumi terendah ke dua setelah Jakarta nilai inflasinya,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, […]

  • DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

    DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id  — DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa […]

  • Jelang PSBB, PWI Kota Bandung Dan SMSI Jabar Bagikan Ratusan Sembako  & Masker

    Jelang PSBB, PWI Kota Bandung Dan SMSI Jabar Bagikan Ratusan Sembako & Masker

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Sehari menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dalam rangka pencegahan pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 yang akan mulai berlaku Rabu 22 April Pukul 00.00 WIB, PWI Kota Bandung  dan SMSI Jabar bagikan ratusan paket sembako dan masker untuk masyarakat terdampak Covid-19. Ratusan paket sembako yang terdiri […]

expand_less