Breaking News
Trending Tags

Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 1,33 Persen

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada bulan September 2022 sebesar 1,33 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 112,61. Jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, inflasi pada bulan September tersebut tergolong cukup tinggi.

“Iya, nilai inflasi Kota Sukabumi bulan September 2023 cukup tinggi. Meskipun sebelumnya, Kota Sukabumi terendah ke dua setelah Jakarta nilai inflasinya,”ucap Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Selasa, (18/10/2022).

Yanto mengungkapkan, faktor terbesar penyumbang inflasi tersebut, karena adanya kenaikan indek harga pada kelompok transportasi. Kelompok ini pada September 2022 mengalami infasi sebesar 14,31 persen. Posisi IHK kelompok transportasi pada Agustus 2022 sebesar 108,68 persen dan naik menjadi 124,23 persen pada September 2022.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/09/21/inflasi-kota-suakbumi-terendah-pertama-di-jabar/

Subkelompok yang ada di kelompok ini kata Yanto, adalah subkelompok pembelian kendaraan, subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, subkelompok jasa angkutan penumpang dan subkelompok jasa pengiriman barang.

“Subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi mengalami infasi sebesar 15,77 persen, subkelompok jasa angkutan penumpang mengalami infasi sebesar 19,73 persen, subkelompok jasa pengiriman barang mengalami infasi sebesar 1,03 persen, sedangkan subkelompok pembelian kendaraan tidakmengalami perubahan indeks,”ujarnya.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/08/24/juli-2022-kota-sukabumi-alami-inflasi-043-persen/

Kelompok transportasi pada September 2022 tambah Yanto, memberikan andil infasi sebesar 1,4601 persen. Komoditas yang dominan memberikan sumbangan infasi, yaitu, bensin sebesar 0,8269 persen, angkutan dalam kota sebesar 0,4558 persen, tarif kendaraan roda online sebesar 0,0625 persen, solar sebesar 0,0430 persen, tarif kendaraan roda 4 online sebesar 0,0375 persen, tarif kendaraan travel sebesar 0,0176 persen, angkutan antar kota sebesar 0,0141 persen, helm sebesar 0,0024 persen, dan biaya pengiriman barang sebesar 0,0003 persen.

“Naiknya BBM berpengaruh terhadap sektor transportasi yang memicu kenaikan tarif angkot dan biaya distribusi sehingga menyebabkan adanya peningkatan inflasi,”terang Yanto.

Baca Juga:https://mbinews.id/2021/12/06/tidak-terpengaruh-inflasi-ini-alasan-emas-cocok-dijadikan-investasi/

Makanya, lanjut Yanto, untuk menekan tingginya laju inflasi saat ini, ada beberapa program nasioanal, provinsi, dan kebijakan daerah. Salah satunya dengan kebijakan subsidi BBM. Selain itu juga dengan melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya, bantuan sosial, dengan penyediaan Beras Kesejahteraan Daerah (Rastrada), dan paket sembako, penciptaan lapangan kerja dengan menggelar job fair serta sertifikasi halal produk UMKM.

“Kalau untuk perlindungan sosial lainya, akan dilakukan operasi pasar (OP) di tujuh kecamatan pada bulan november mendatang, kemudian gelar pangan murah keliling, penyediaan cadangan pangan, serta adanya subsidi pupuk bagi petani,”akunya.

Baca Juga:https://mbinews.id/2022/07/27/dorong-percepatan-ekonomi-sukabumi-kece-cetak-ratusan-wirausaha-muda-baru/

Untuk itu, dalam pengendalain inflasi kedepan, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum. Serta, akan terus menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkaun barang dan jasa.

“Inflasi itu naik turun setiap bulanya, jadi diharapkan di bulan Oktober nanti, besaran inflasi di Kota Sukabumi bisa kembali turun,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kemanusiaan, BRI Cirebon Gunung Jati Serahkan Mobil Jenazah untuk Warga Argasunya

    Peduli Kemanusiaan, BRI Cirebon Gunung Jati Serahkan Mobil Jenazah untuk Warga Argasunya

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Cirebon || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (BO) Cirebon Gunung Jati secara resmi menyerahkan bantuan satu unit mobil jenazah kepada Yayasan Al Akbar Bina Maulana pada Senin (13/04/2026). Bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen BRI dalam mendukung peningkatan fasilitas pelayanan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cirebon. Penyerahan bantuan […]

  • PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022

    PT Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, MBInews.id – Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) bersama PT. Pos Indonesia (Persero) meluncurkan Prangko Seri PLBN Tahun 2022. Prangko Seri PLBN Tahun 2022 mengambil latar PLBN Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Skouw di Provinsi Papua. Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri […]

  • PWI Kota Bandung Gelar Raker, Rencana Program Tahun 2023: Utamakan Pemulihan Ekonomi

    PWI Kota Bandung Gelar Raker, Rencana Program Tahun 2023: Utamakan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id-  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung gelar acara rapat kerja (Raker)  dan Press Gathering tahun 2022 – 2023 bertempat di Citere Resort Hotel, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (18/10/2022) malam. Raker PWI Kota Bandung dibuka secara langsung oleh Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, Tantan Sulthon Bukhawan serta dihadiri Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa […]

  • Walikota Sukabumi Tinjau Rapid Antigen di Terminal Tipe A

    Walikota Sukabumi Tinjau Rapid Antigen di Terminal Tipe A

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau bantuan test rapid antigen yang bersumber dari bantuan Kementrian Perhubungan , di Terminal Tipe A Kota Sukabumi. Senin, (8/2/2021). Dalam kunjungan tersebut Walikota didampingi oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, dan Kepala Dinas Perhubugan setempat. Fahmi mengungkapkan, bantuan rapid antigen ini, tentu saja diperuntukan untuk masyarakat yang masuk ataupun […]

  • Jambore Ke-VIII Budaya Baca Dan Festival Duta Baca Bentuk Anak Tabayun

    Jambore Ke-VIII Budaya Baca Dan Festival Duta Baca Bentuk Anak Tabayun

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jambore ke-VIII Budaya Baca dan Festival Duta Baca tingkat Kota Bandung tengah berlangsung pada 26 September hingga 26 Oktober 2021. Tahun ini, peserta dibentuk menjadi pribadi yang tabayun. Acara ini menyertakan tiga perlombaan, yakni lomba duta baca dan video sejarah dengan peserta setingkat SMP. Tak hanya itu, ada juga lomba menulis cerita […]

  • IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

    IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya menolak disahkannya RUU Omnibus Law. Kendati semalam (05/10/20), RUU Omnibus Law disahkan oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR-RI menjadi UU Cipta Kerja. Namun IMM Sukabumi tetap memolak kehadiran UU tersebut. “Meskipun kondisinya hari ini sudah menjadi undang-undang. Tetap kita menolak UU Cipta Kerja, […]

expand_less