Breaking News
Trending Tags

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya memberantas Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal. Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, keseriusan tersebut, dibuktikan dengan menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan BKCHT ilegal di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (20/5/2025).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menjelaskan, Pemerintah Kota Sukabumi tahun ini menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp8miliar. Dari total anggaran tersebut, sekitar 10 persen dikelola untuk mendukung kegiatan penegakan hukum dalam rangka menghentikan peredaran rokok ilegal.

“DBHCHT itu dialokasikan 50 persen untuk kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan yang digelar oleh dinas lainya, seperti Diskumindag dan Disporapar. Adapun, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan sisanya 10 persen untuk penegakan hukum,”ujarnya.

Pada operasi bersama tahun lalu, smabung Ayi, pihaknya bersama KPPBC TMP A Bogor berhasil menyita sekitar 17 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan di Kota Sukabumi.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memberantas rokok ilegal,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menegaskan, pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman serta bekal teknis bagi para petugas di lapangan.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,”singkatnya.

Di tempat sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bogor, Erli Haryanto menyampaikan materi tentang lima cara mengidentifikasi rokok ilegal. Ia juga menjelaskan ancaman sanksi pidana dan denda berat bagi para pengedar rokok ilegal, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.

“Pengedar itu bisa dikenakan sanksi pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara. Untuk denda, nilainya bisa mencapai lima kali lipat dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan,”akunya.

Pihaknya berharap, pelatihan ini mampu meningkatkan efektivitas penindakan dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi.

“Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bank bjb Berikan Program Menarik Bernama DIGI Merdeka

    bank bjb Berikan Program Menarik Bernama DIGI Merdeka

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-79, bank bjb memberikan layanan perbankan terbaik kepada para nasabah setianya.bank bjb berupaya menjaga hubungan baik tersebut dengan terus menawarkan berbagai program menarik dan inovatif. bank bjb meluncurkan program menarik bernama “DIGI Merdeka”. Program ini menawarkan diskon khusus bagi pengguna DIGI dan […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung: Buruan SAE Bentuk Budaya Baru Pengelolaan Sampah

    Ketua DPRD Kota Bandung: Buruan SAE Bentuk Budaya Baru Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Khairullah, S.Pd.I., mengunjungi Buruan SAE (Sehat, Alami, Ekonomis) di Kelurahan Pajajaran, Bandung, Selasa (6/9/2022). Tedy Rusmawan mengapresiasi terbentuknya ekosistem Buruan SAE di Kelurahan Pajajaran, yang dulu diawali oleh seorang warga yang merupakan polisi aktif bernama Wawan. Ia berhasil […]

  • PMII Kota Sukabumi, Tolak Revisi RUU KPK

    PMII Kota Sukabumi, Tolak Revisi RUU KPK

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id — KPK adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Pegerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) cabang kota sukabumi, berpendapat bahwa KPK ialah lembaga yang memikul harapan masyarakat […]

  • Diterjang Hujan Deras, Ruas Jalan Lamping Dipenuhi Lumpur

    Diterjang Hujan Deras, Ruas Jalan Lamping Dipenuhi Lumpur

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Diterjang hujan deras sejak malam hari, ruas jalan raya Lamping Kecamatan Citamiang, penuh ditutupi lumpur. Berdasarkan informasi yaang dihimpun, lumpur berasal dari sebidang tanah yang berada di samping ruas Jalan Raya Lamping. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan masyarakat sedang melakukan pemantauan kelapangan […]

  • Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi,  Berikut  Lima Point PWI Pusat Keputusannya

    Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi, Berikut Lima Point PWI Pusat Keputusannya

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pengurus PWI Pusat, Jumat ( 10/6) pagi, memanggil pengurus PWI Sulsel untuk didengar keterangannya terkait kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP di provinsi itu. Penyegelan gedung terjadi 26 Mei lalu. Seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja karena selain dipasangin papan informasi penyegelan, akses masuk juga dipagari kawat berduri. Rapat dengan […]

  • Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

    Tekan Lonjakan Kasus Covid-19 Yang Meningkat, Pemkot Cimahi Tetapkan PPKM Darurat

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    CIMAHI,  Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan  segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 – 20 Juli 2021. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin rapat pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda di Aula Gedung A dan juga sebelumnya memimpin Rapat Dinas Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Cimahi dengan seluruh jajarannya […]

expand_less