Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kelas 3 Naik 65%, Kemenkeu: Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ksehatan Naik 100%. Hanya kelas 1 dan kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%.

“Itu (kenaikan 100%) hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu, atau naik 65%,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/9) siang.

Menurut Nufransa, kenaikan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Adapun besaran iuran BPJS Kelas 1 dan 2 yang diusulkan pemerintah akan berlaku mulai Januari 2020 adalah: a. Kelas 1 jadi Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80 ribu), dan kelas 2 menjadi Rp110 ribu per bulan (sebelumnya Rp51.000).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan, dalam menaikkan iuran ini, pemerintah mempertimbangkan 3 hal utama yaitu kemampuan peserta dalam membayar iuran (ability to pay), upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

“Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan,” jelas Nufransa.

Untuk itu, lanjut Nufransa, jika ada peserta yang merasa benar-benar berat membayar, bisa saja peserta yang bersangkutan melakukan penurunan kelas, misalnya dari semula Kelas 1 menjadi Kelas 2 atau Kelas 3; atau dari Kelas 2 turun ke Kelas 3.

Namun Nufransa memastikan, kenaikan iuran BPJS ini akan diiringi dengan perbaikan sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara keseluruhan sebagaimana rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik terkait kepesertaan dan manajemen iuran, sistem layanan dan manajemen klaim, serta strategic purchasing.

Nufransa juga menyampaikan, bahwa rencana kenaikan iuran ini juga adalah hasil pembahasan bersama oleh unit-unit terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (Kemenkes), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak Bayar Iuran

Dalam kesempatan itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti juga mengklarifikasi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Ia menyebutkan,   diantara penyebab utama defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Menurut Nufransa, banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti membayar iuran atau tidak disiplin membayar iuran.

Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7 persen. Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 – 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.

“Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri,” jelas Nufransa.

Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. Dengan kata lain, claim rasio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300%. (iwnbelekok)

Tags
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi V DPRD Jabar Pastikan Semua SMAN Harus Siap Laksanakan PPDB 2021

    Komisi V DPRD Jabar Pastikan Semua SMAN Harus Siap Laksanakan PPDB 2021

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID, CIMAHI – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jawa Barat akan berlangsung kondusif dan berjalan sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, jika pihaknya saat ini mengunjungi SMAN 2 Kota Cimahi untuk meminimalisir konflik […]

  • Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Tarif Parkir

    Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Tarif Parkir

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Mbinews – BANDUNG, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menyosialisasikan penyesuaian tarif parkir di Luar Badan Jalan di Kota Bandung. Penyesuaian itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street) dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan […]

  • HUT Ke-76 RI, Masyarakat Bandung Luangkan 3 Menit Untuk Peringati Kemerdekaan Indonesia

    HUT Ke-76 RI, Masyarakat Bandung Luangkan 3 Menit Untuk Peringati Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pengendara sepeda motor, mobil, sepeda, bahkan warga yang sedang berjalan kaki mendadak berhenti di persimpangan lampu merah Simpang 5 Asia Afrika – Gatot Subroto Kota Bandung pada Selasa 17 Agustus 2021. Sekira pukul 10.00 WIB, Petugas dari Dishub Kota Bandung, dan Polri – TNI pun mulai mengatur para warga tersebut agar […]

  • Kongres I SMSI, Firdaus Terpilih Menjadi Orang Nomor Satu

    Kongres I SMSI, Firdaus Terpilih Menjadi Orang Nomor Satu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA,  MBInews.id  – Kongres I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Kantor PWI Pusat, Jumat (20/12/2019), berhasil memilih Firdaus sebagai ketua umum SMSI Pusat periode 2019-2024. Keberhasilan Firdaus menjadi orang nomor satu di SMSI tersebut, setelah dirinya unggul dukungan atas calon Teguh Santosa. Dari total 27 suara yang diperebutkan, Firdaus berhasil meraih 14 […]

  • Polda Jabar Berikan 1200 Paket Sembako Untuk Para Guru Ngaji

    Polda Jabar Berikan 1200 Paket Sembako Untuk Para Guru Ngaji

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kapolda Jabar yang di wakili Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda Jabar AKBP Drs. Abdussalam, MM melakukan kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan 1200 paket sembako untuk para guru ngaji Kali ini bantuan diberikan untuk guru ngaji, yang bernaung tiga wadah yakni di Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Forum Komunikasi Pendidikan Alqur’an (FKPQ) […]

  • Sumarni Terima Bunga Mawar Merah Dari Mahasiswa Sukabumi

    Sumarni Terima Bunga Mawar Merah Dari Mahasiswa Sukabumi

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) memberikan bunga mawar merah kepada Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memimpin pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (12/10/20). Bunga Mawar tersebut merupakan salah satu simbol keharmonisan antara Polres Sukabumi Kota dengan Aliansi BEM Sukabumi pasca terjadinya bentrok antara […]

expand_less