Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kelas 3 Naik 65%, Kemenkeu: Tidak Semua Iuran BPJS Naik 100%

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, tidak semua iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ksehatan Naik 100%. Hanya kelas 1 dan kelas 2 yang naik 100%, sementara kelas 3 naik 65%.

“Itu (kenaikan 100%) hanya berlaku untuk Kelas 1 dan Kelas 2. Untuk kelas 3, tidak sebesar itu. Untuk Kelas 3, usulan kenaikannya adalah dari Rp25,5 ribu menjadi Rp42 ribu, atau naik 65%,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/9) siang.

Menurut Nufransa, kenaikan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp42 ribu itu sama dengan iuran bagi orang miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah. Bahkan bagi peserta mandiri Kelas 3 yang benar-benar tidak mampu dapat dimasukkan ke dalam Basis Data Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga berhak untuk masuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Adapun besaran iuran BPJS Kelas 1 dan 2 yang diusulkan pemerintah akan berlaku mulai Januari 2020 adalah: a. Kelas 1 jadi Rp160.000 per bulan (sebelumnya Rp80 ribu), dan kelas 2 menjadi Rp110 ribu per bulan (sebelumnya Rp51.000).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan, dalam menaikkan iuran ini, pemerintah mempertimbangkan 3 hal utama yaitu kemampuan peserta dalam membayar iuran (ability to pay), upaya memperbaiki keseluruhan sistem JKN sehingga terjadi efisiensi, serta gotong royong dengan peserta pada segmen lain.

“Pemerintah sangat memperhitungkan agar kenaikan iuran tidak sampai memberatkan masyarakat dengan berlebihan,” jelas Nufransa.

Untuk itu, lanjut Nufransa, jika ada peserta yang merasa benar-benar berat membayar, bisa saja peserta yang bersangkutan melakukan penurunan kelas, misalnya dari semula Kelas 1 menjadi Kelas 2 atau Kelas 3; atau dari Kelas 2 turun ke Kelas 3.

Namun Nufransa memastikan, kenaikan iuran BPJS ini akan diiringi dengan perbaikan sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara keseluruhan sebagaimana rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), baik terkait kepesertaan dan manajemen iuran, sistem layanan dan manajemen klaim, serta strategic purchasing.

Nufransa juga menyampaikan, bahwa rencana kenaikan iuran ini juga adalah hasil pembahasan bersama oleh unit-unit terkait, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (Kemenkes), dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang nantinya akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Tidak Bayar Iuran

Dalam kesempatan itu Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (Kepala Biro KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti juga mengklarifikasi alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS. Ia menyebutkan,   diantara penyebab utama defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced dan adverse selection pada peserta mandiri.

Menurut Nufransa, banyak peserta mandiri yang hanya mendaftar pada saat sakit dan memerlukan layanan kesehatan yang berbiaya mahal, dan setelah sembuh, peserta berhenti membayar iuran atau tidak disiplin membayar iuran.

Pada akhir tahun anggaran 2018, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 53,7 persen. Artinya, 46,3 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016 – 2018, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp15 triliun.

“Pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional dan usulan untuk mendisiplinkan peserta yang menunggak iurannya, khususnya peserta mandiri,” jelas Nufransa.

Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. Dengan kata lain, claim rasio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen. Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300%. (iwnbelekok)

Tags
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Kembali Pantau Bahan Pokok

    Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Kembali Pantau Bahan Pokok

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Meskipun tergolong aman, namuan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama wakilnya Bobby Maulana, terus melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok jelang Idul fitri 1446 H, di Pasar Pelita dan sejumlah Pasar Modern. Selasa, (25/03/2025). Dalam pemantauanya, Ayep menyebutkan bahwa adanya kenaikan harga pada beberapa bahan pokok penting, seperti cabai dan bawang merah. Tapi, kenaikannya tidak […]

  • Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (pemkot) Bandung untuk segera menjadi anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB). Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan koperasi dan memenuhi beberapa kebutuhan para ASN. “Saya minta ASN Kota Bandung yang belum menjadi anggota koperasi, untuk segera menjadi anggota. […]

  • Teras Cihampelas Wisata Premier Kota Bandung Berpotensi Sebagai Pusat Bisnis

    Teras Cihampelas Wisata Premier Kota Bandung Berpotensi Sebagai Pusat Bisnis

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Teras Cihampelas adalah fasilitas yang harus diperbaiki dan dioptimalkan karena memiliki potensi besar sebagai pusat bisnis serta kreativitas bagi anak muda Bandung. Hal itu dikatakan saat melakukan kunjungan ke Teras Cihampelas pada Sabtu, 29 Maret 2025. Teras Cihampelas potensinya besar , sudah dibuat sejak zaman […]

  • Pembangunan TPT Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kelurahan Cisarua

    Pembangunan TPT Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kelurahan Cisarua

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang digelar di Aula Kelurahan Cisarua, Senin (8/12/2025). Lurah Cisarua, Ali Sadikin, menyampaikan bahwa hasil pra-Musrenbang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat. Lebih dari seratus usulan dihimpun, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Namun setelah diseleksi, […]

  • Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – RRM (28) pembuat video ujaran kebencian, kesusilaan dan penghinaan terhadap institusi Polri diganjar pasar berlapis. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, bahwa pada hari Selasa (13/10/20) sekira jam 14.00 wib pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa di daerah patung kuda Jakarta, saat unjuk rasa pelaku membuat swavideo dengan mengatakan Polisi anjing secara […]

  • Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

    Pemkot Bandung Guyur Rp52,1 Miliar untuk Atlet Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung memberikan penghargaan kepada insan olahraga yang telah berprestasi pada Porda XIII dan Peparda V Tahun 2018. Penghargaan tersebut berupa bonus dengan total Rp52,1 miliar. Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Hotel Horison Bandung, Jalan Pelajar Pejuang, Selasa (23/4/2019). Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Bandung, Yana […]

expand_less