Breaking News
Trending Tags

Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021.

“Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, usai memimpin Rapat Terbatas secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat( 22/1/2021)

Seperti diketahui, sedianya PSBB Proporsional akan berakhir pada 25 Januari mendatang.

Kebijakan perpanjangan PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini.
Ternyata, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan.

Menurut data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

“Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing,” terang Wali Kota Bandung.

“Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran,” imbuh Oded.

Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

“Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat,” tegasnya.

Pasalnya, mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

“Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai,” imbuhnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya.

“Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan,” tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.(tan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

    Pemkot Sukabumi Dorong Peningkatan Tenaga Kerja Terampil Melalui FPD Disnaker 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2026 dengan tema “Pengembangan Tenaga Kerja yang Terampil Berbasis Vokasi di Wilayah Kota Sukabumi”,  di Aula Politeknik Kota Sukabumi. Senin (9/2/2026). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki,  perwakilan Bappeda, Direktur Politeknik Sukabumi, para kepala SKPD, serta sekitar 100 peserta dari […]

  • Hadirkan Dahlan Iskan, PWI Pusat Gelar Kuliah Pertama Jurnalistik Secara Daring

    Hadirkan Dahlan Iskan, PWI Pusat Gelar Kuliah Pertama Jurnalistik Secara Daring

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerjasama dengan PT Astra International Tbk. menggelar Safari Jurnalistik Perdana 2020, secara daring dari Sekertariat PWI Pusat Jakarta yang diikuti 318 orang peserta dari seluruh nusantara, Rabu (14/10/2020). Kuliah Perdana Safari Jurnalistik dari Sekolah Jurnalisme Indonesia PWI Pusat itu menghadirkan pendiri Jawa Pos Group Dahlan Iskan yang […]

  • Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

    Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Periode Januari hingga Juli 2021 (semester satu), Pemkot Sukabumi bersama DPRD setempat baru merampungkan empat Rancangan Peraturan Daerah (raperda) dari 11 raperda yang menjadi agenda pembahasan.”Sampai dengan semester satu ini, kami baru menuntaskan empat raperda, dan sisanya masih dalam perjalanan pembahasan,”ujar Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri […]

  • Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Jawa Barat Secara Virtual

    Pj Wali Kota Sukabumi Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Jawa Barat Secara Virtual

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti Rapat Koordinasi Dwimingguan ke-38 terkait pengendalian inflasi daerah yang melibatkan seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual pada Kamis (17/10/2024) dari ruang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Sukabumi. Rakor ini membahas sejumlah isu penting terkait pengendalian inflasi, terutama menjelang perayaan […]

  • Jelang  Pemberlakuan PSBB  Bodebek, Ridwan Kamil : Pastikan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

    Jelang Pemberlakuan PSBB Bodebek, Ridwan Kamil : Pastikan Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  — Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) […]

  • Cegah Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Nataru Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

    Cegah Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Nataru Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang akan diterapkan mulai 24 November  2021 sampai 1 Januari 2022. Meski demikian, Pemkot Bandung masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat. kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal ditutup kembali saat penerapan PPKM Level 3 yang berlaku dari Tanggal […]

expand_less