Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cegah Gelombang Ketiga, PPKM Level 3 Nataru Demi Menyelamatkan Nyawa Manusia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang akan diterapkan mulai 24 November  2021 sampai 1 Januari 2022. Meski demikian, Pemkot Bandung masih menunggu instruksi dari Pemerintah pusat.

kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung bakal ditutup kembali saat penerapan PPKM Level 3 yang berlaku dari Tanggal 24 November sampai 1 Januari 2022.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 pada libur Nataru di seluruh kota di Indonesia itu diperlukan guna mencegah adanya gelombang ketiga.Demi menyelamatkan Nyawa Manusia.

Penurunan itu pun disesuaikan jika sudah ada arahan dari pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Nataru.

“Itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan Covid-19, apalagi ada gelombang ketiga di negara lain,” kaya Yana Mulyana kepada wartawan kemarin ini. Rabu (24/11/2021)

Diungkapkan Yana bahwa dengan menaikkan status PPKM tersebut, konsekuensinya pada sejumlah sektor akan kembali diperketat, seperti pengurangan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

“Kapasitas yang sudah bisa 50 persen kembali 25 persen, lalu jam operasional sampai jam 23.00 WIB balik lagi ke jam 21.00 WIB,” paparnya.

Ia menambahkan, pada kebijakan PPKM Level 3 itu, pengetatan di sektor publik hanya sebatas pada pengurangan jam operasional dan kapasitas pengunjung.

Ditempat terpisah, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, diberlakukannya PPKM Level 3 serentak demi keselamatan bersama. Tujuannya agar penularan COVID-19 dapat diredam lantaran potensi libur panjang Nataru dapat menimbulkan mobilitas masyarakat yang masif.

Menurutnya  aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pihaknya tetap membubarkan mobilitas massa jika menimbulkan kerumunan.

Lebih lanjut, Ema mengatakan, Kota Bandung harus belajar dari pengalaman dua gelombang COVID-19 sebelumnya. Kebijakan pembatasan mobilitas dan penerapan level PPKM menjadi salah satu upaya pengendalian.”PPKM engak PPKM, kerumunan bakal kita bubarkan,” ujarnya.

“Pengawasan tetap, ada Satpol PP, setiap hari saya nerima laporan dari kewilayahan berkeliling,” tambahnya.

“Kita siap apapun kebijakan pusat, tinggal tunggu regulasinya, kalau tidak ada perbedaan berarti bakal ada pembatasan, kafe restoran jadi jam 9, misalnya badan usaha sampai jam 8, tapi kita tunggu Instruksi Mendagri saja,” terangnya.

Untuk regulasi, Ema menyebut bakal ditentukan dalam rapat terbatas bersama Forkompimda.

“Pasti. Ngambil kebijakan dari ratas, kita ingin secepatnya, Minggu ini bisa terselenggara,” sebutnya.

“Kita harus waspada, pasti mengikuti regulasi yang ada, tidak mungkin besebrangan, tindakannya enggak ada luar biasa yang jelas pengawasan lebih optimal,” tuturnya.

Ema baru membayangkan, jika regulasi ditetapkan maka taman-taman, kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa, sekalipun itu di hotel tetap dilarang.

“Bayangan saya, taman-taman enggak boleh ada lagi yang diakses ya, event malam tahun baru seperti kembang api saya pikir menahan diri ya, (acara hotel) kita harapannya seperti itu, ketika tidak bisa mengendalikan kondisi di dalamnya gimana? Tapi lihat rekomendasi dari Diabudpar, tapi kalau kita tidak ingin dulu,” pungkasnya.

Rep Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Pemkot Bandung, Segera Akan Operasikan Pembangunan MPP Kosambi

    Target Pemkot Bandung, Segera Akan Operasikan Pembangunan MPP Kosambi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Target Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk segera mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Kosambi sedikit terhambat. Hal ini juga merupakan salah satu dampak dari mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Akibat wabah Covid-19, proses pembangunan MPP terpaksa dihentikan sementara. “Hari ini meninjau kesiapan progres MPP Kosambi. Secara progres terhambat oleh covid 19,” […]

  • Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadir di Tengah Pelatihan Pemagangan.

    Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadir di Tengah Pelatihan Pemagangan.

    • calendar_month Kamis, 24 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Beragam ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan atau pemaganggan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mandiri dengan membuka lapangan sendiri. Hal tersebut disampaikan Achmad dalam Pembukaan Pemagangan Dalam Negeri Anggaran Tahun 2022, di Hotel Ultima Horison, Bandung, Senin (21/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, juga hadir Anggota Komisi C DPRD Kota […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Resmikan Usaha Cuci Motor Kiki Pemuda Disabilitas

    Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Resmikan Usaha Cuci Motor Kiki Pemuda Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha meresmikan usaha Cuci Motor Kiki, di Jalan Cijambe, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Rabu (26/1/2022). Kiki merupakan wakil ketua Karang Taruna Kelurahan Pasirendah yang mendapatkan bantuan usaha cuci motor dari Karang Taruna Kota Bandung. Jasa cuci motor ini sebagai upaya pemberdayaan warga difabel seperti Kiki, yang […]

  • Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    Sepanjang 2022, Perolehan Pajak Daerah di Kota Sukabumi Lampaui Target Yang Sudah Ditentukan

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan sembilan pajak daerah di Kota Sukabumi sepanjang tahun 2022 sebesar Rp67 miliar lebih, dari target yang harus dikejar per tahun mencapai Rp55 miliar lebih. Jika melihat dat tersebut, tentu saja perolehan selama tahun 2022 tersebut tergolong positif atau melampauai target. “Alhamdulillah, realisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 121,05 persen, atau […]

  • Selamat Berlibur Di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    Selamat Berlibur Di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 6 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wisatawan yang tengah menikmati Kota Bandung pada masa libur lebaran diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Selamat berlibur di Kota Bandung. Selamat menikmati kuliner dan keramahan Kota Bandung. Tetapi jangan lupa tetap disiplin protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. […]

  • Di Murenbang Tingkat Kelurahan Warudoyong, Warga Masih Usulkan Pembangunan Fisik

    Di Murenbang Tingkat Kelurahan Warudoyong, Warga Masih Usulkan Pembangunan Fisik

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Warga Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, masih mendambakan adanya pembangunan fisik didaerahnya. Bahkan, dari ratusan usulan yang disampaikan melalui Musrenbang tingkat Kelurahan Warudoyong tahun 2023, untuk perencanaan pembangunan di 2025doy, 80% paling banyak mengarah ke bidang fisik, dan sisanya sebanyak 20% ke program pemberdayaan. Camat Warudoyong, Sandara Utama Teguh mengatakan, apa yang menjadi […]

expand_less