Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta

Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang diajukan DPR, di antaranya soal Dewan Pengawas.

“Keberadaan Dewan Pengawas ini memang perlu karena semua lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.

Presiden menunjuk contoh dirinya yang diawasi dan diperiksa oleh BPK, dan juga diawasi oleh DPR. Karena itu, menurut Presiden, adanya Dewan Pengawas adalah  sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik.

Demikian juga halnya di internal KPK. Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif.

“Pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi,” jelas Presiden seraya menyampaikan agar  tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas.

SP3 dan Wadah Pegawai KPK Mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden Jokowi menilai hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dan juga untuk memberikan kepastian hukum.

Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK.

“Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3, yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” kata Presiden.

Sementara terkait pegawai KPK, Presiden Jokowi yang didampingi Menseneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, bahwa mereka Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut Presiden, hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lainnya yang mandiri, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan juga lembaga-lembaga independen lainnya seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian.

Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” terang Presiden.

Kepala Negara berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu terkait revisi UU KPK ini dengan jernih, objektif, dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Negara.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Tanggap Bencana, Sirojudin Dilantik Kepala Baguna PDIP Kabupaten Sukabumi

    Antisipasi Tanggap Bencana, Sirojudin Dilantik Kepala Baguna PDIP Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Upaya mengantisipasi dan tanggap bencana di Kabupaten Sukabumi, DPP PDI P melantik Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sabtu (25/07/2020). Pasalnya menurut Ribka Tjiptaning Selaku Ketua DPP dan anggota Komisi-IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, menganggap pelantikan tersebut harus cepat dilaksanakan, karena Sukabumi merupakan salah satu daerah dengan potensi […]

  • Ini Tanggapan Film Hikmah Taubat Dan Rangga Sang Ajudan

    Ini Tanggapan Film Hikmah Taubat Dan Rangga Sang Ajudan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id –  Pemutaran Film pendek  Rangga Sang Ajudan dan Hikmah Taubat yang langsung di gekar dihalaman Mapolres Sukabumi Kota, Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (02/11/19) malam, muncul tangagapan dari berbagai ormas dan mahasiswa. Sekjen Presedium 6 Ivan Alghifari, mengatakan, sangat mengaoresiasi pilem tersebut, yang dimana didalamya banyak hikmah yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. “Filmnya sangat […]

  • Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran

    Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta Terkena Refocusing Anggaran

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Dampak refocusing anggaran tahun 2021 karena pandemi terjadi pada anggaran Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta yang besarannya hampir lima milyar rupiah. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati mengatakan, bahwa pada pelaksanaan anggaran untuk tahun 2021 Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta terkena Refocusing dari 1,7 Miliar turun […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Resmi Buka Turnamen Tenis Meja dan Catur Antar Insan Pers

    Kapolres Pelabuhan Belawan Resmi Buka Turnamen Tenis Meja dan Catur Antar Insan Pers

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MBInews.id, Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH akhirnya resmi membuka turnamen tenis meja dan catur  dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 74 Tahun 2019. Turnamen tenis meja dan catur antar insan Pers se-Medan Utara  memperebutan piala Kapolres Pelabuhan Belawan berlangaung di Rumah Singgah Sahabat Polisi Jalan Veteran No 12 Belawan.Kamis (15/08/19). Kegiatan pembukaan […]

  • Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung  Soroti Dishub Soal Kinerja Perparkiran

    Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Soroti Dishub Soal Kinerja Perparkiran

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pansus 1 (LKPJ) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan, BLUD Parkir, dan BLUD Angkutan, dengan agenda Pembahasan realisasi kinerja kegiatan TA. 2021, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (11/04/2022). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., turut dihadiri oleh wakil Ketua […]

  • Wali Kota Bandung, Oded Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Rumah Terapi Gratis Bagi Disabilitas,

    Wali Kota Bandung, Oded Resmikan Rumah Cinta Inklusi, Rumah Terapi Gratis Bagi Disabilitas,

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meresmikan Rumah Cinta Inklusi (RCI), sebuah rumah terapi gratis bagi disabilitas, di Gedung Yayasan Kanker Indonesia Kota Bandung, Jalan Cikutra Raya No. 276 Bandung, Rabu 30 September 2020. RCI merupakan inovasi gagasan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung yang dibiayai dari dana zakat dari Baznas Kota […]

expand_less