Breaking News
Trending Tags

Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta

Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang diajukan DPR, di antaranya soal Dewan Pengawas.

“Keberadaan Dewan Pengawas ini memang perlu karena semua lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.

Presiden menunjuk contoh dirinya yang diawasi dan diperiksa oleh BPK, dan juga diawasi oleh DPR. Karena itu, menurut Presiden, adanya Dewan Pengawas adalah  sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik.

Demikian juga halnya di internal KPK. Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif.

“Pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi,” jelas Presiden seraya menyampaikan agar  tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas.

SP3 dan Wadah Pegawai KPK Mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden Jokowi menilai hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dan juga untuk memberikan kepastian hukum.

Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK.

“Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3, yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” kata Presiden.

Sementara terkait pegawai KPK, Presiden Jokowi yang didampingi Menseneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, bahwa mereka Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut Presiden, hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lainnya yang mandiri, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan juga lembaga-lembaga independen lainnya seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian.

Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” terang Presiden.

Kepala Negara berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu terkait revisi UU KPK ini dengan jernih, objektif, dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Negara.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Mewujudkan Kota Bandung Jadi kota Kreatif Dunia

    Ingin Mewujudkan Kota Bandung Jadi kota Kreatif Dunia

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews – Calon Wali Kota (Cawalkot) Bandung nomor urut 2 di Pilkada 2024, Haru Suandharu ingin mewujudkan Bandung menjadi Kota kreatif dunia. Maju, Agamis, Sejahtera dan berkelanjutan. Menuju Indonesia Emas 2045. Haru Suandharu dan calon wakilnya, R. Dhani Wirianata ingin jadikan Kota Bandung bersih kotanya, lancar jalannya dan maju UMKM nya. Ketua DPW PKS […]

  • 100 Paskibraka Kota Bandung Dikukuhkan Sebagai Petugas Upacara Hut Ke-76 RI

    100 Paskibraka Kota Bandung Dikukuhkan Sebagai Petugas Upacara Hut Ke-76 RI

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota Bandung yang akan bertugas pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Untuk angkatan 2021 ini, Paskibraka yang dikukuhkan sebanyak 100 orang. Terdiri dari 65 putri dan 35 putra yang berasal dari 61 SMA dan SMK […]

  • 1.000 Paket Sembako Dibagikan Untuk Masyarakat Kota Bandung

    1.000 Paket Sembako Dibagikan Untuk Masyarakat Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masyarakat Kota Bandung kembali mendapat bantuan 1000 paket sembako. Secara simbolis paket sembako didistribusikan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat 22 April 2022. Pendistribusian bantuan sembako ini merupakan bagian dari acara Pembagian 1000 Paket Lebaran yang diselenggarakan oleh Universitas Katolik Parahyangan. Sasaran penerima manfaat dari acara ini ialah masyarakat Kota Bandung […]

  • Edwin Senjaya Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Musrenbang Bandung Kidul

    Edwin Senjaya Dorong Optimalisasi Anggaran dalam Musrenbang Bandung Kidul

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bandung Kidul, di Hotel Horison, Bandung, Selasa, 4 Februari 2024. Wakil Keta DPRD Kota Bandung mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan strategis untuk pembangunan wilayah Kecamatan di […]

  • TP PKK Kota Bandung Sabet Juara Pertama Pemenang Terbaik Vidio  Parade HPSN 2021 Tingkat Jabar

    TP PKK Kota Bandung Sabet Juara Pertama Pemenang Terbaik Vidio Parade HPSN 2021 Tingkat Jabar

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandung berhasil menyabet penghargaan sebagai Pemenang Terbaik Pertama Parade Video Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 Tingkat Provinsi Jawa Barat. Lomba video tersebut diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat dalam rangkaian memperingati HPSN 2021 dengan tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa […]

  • Folmer Silalahi: Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Sampah Kota Bandung

    Folmer Silalahi: Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Sampah Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menyoroti beberapa permasalahan di Kota Bandung yang hingga saat ini belum tertangani dengan baik. Mulai dari permasalahan banjir, transportasi hingga pengelolaan sampah. Saat menjadi narasumber talkshow ‘Opsi’ di Radio PRFM Bandung, Senin (21/11/2022), Folmer mengatakan DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung akan […]

expand_less