Breaking News
Trending Tags

Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta

Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang diajukan DPR, di antaranya soal Dewan Pengawas.

“Keberadaan Dewan Pengawas ini memang perlu karena semua lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.

Presiden menunjuk contoh dirinya yang diawasi dan diperiksa oleh BPK, dan juga diawasi oleh DPR. Karena itu, menurut Presiden, adanya Dewan Pengawas adalah  sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik.

Demikian juga halnya di internal KPK. Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif.

“Pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi,” jelas Presiden seraya menyampaikan agar  tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas.

SP3 dan Wadah Pegawai KPK Mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden Jokowi menilai hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dan juga untuk memberikan kepastian hukum.

Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK.

“Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3, yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” kata Presiden.

Sementara terkait pegawai KPK, Presiden Jokowi yang didampingi Menseneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, bahwa mereka Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut Presiden, hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lainnya yang mandiri, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan juga lembaga-lembaga independen lainnya seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian.

Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” terang Presiden.

Kepala Negara berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu terkait revisi UU KPK ini dengan jernih, objektif, dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Negara.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usulan Penentuan Pimpinan Fraksi ,  Surat Gerindra Yang Belum

    Usulan Penentuan Pimpinan Fraksi , Surat Gerindra Yang Belum

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id- Wakil Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Sementara Jona Arizona mengatakan, jika pembentukan fraksi-fraksi sebagian surat dari partai politik sudah masuk ke sekretariat DPRD. Termasuk surat usulan penentuan unsur pimpinan.”Surat dari parati politik untuk unsur pimpinan yakni Ketua dan dua wakil pimpinan sudah sebagian masuk, Yakni dari partrai Golkar dan PKS, sedangkan dari Partai Gerindra […]

  • Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

    Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,binews.id– Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD setempat, menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, di Auditorium Dr Ir Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Jakarta. Rabu, […]

  • Penanganan Covid-19, Pemkot Sukabumi & DPRD Langsung Ambil Langkah Cepat Terkait Realokasi APBD

    Penanganan Covid-19, Pemkot Sukabumi & DPRD Langsung Ambil Langkah Cepat Terkait Realokasi APBD

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD setempat, langsung mengambil lengkah cepat dalam penanganan wabah covid-19. Khususnya dalam segi anggaran. Hal ini juga seiring dengan adanya Permendagri Nomor 6 tahun 2020 dan juga peraturan Mentri Keuangan Nomor 6 tahun 2020 tentang seluruh Kota dan Kabupaten se Indonesia merelokasi APBD khusus untuk penanganan covid-19.”Kemarin, Badan […]

  • Gelar Reses I, Achmad Ru’yat Tindaklanjuti Aspirasi IPSM Caringin dan Cigombong

    Gelar Reses I, Achmad Ru’yat Tindaklanjuti Aspirasi IPSM Caringin dan Cigombong

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR , MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat gelar agenda Reses I Tahun Sidang 2022-2023 bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Caringin dan Cigombong Kabupaten Bogor, Rabu (9/11/2022). Achmad Ru’yat menerima sejumlah aspirasi dari IPSM yakni terkait program bedah kamar lansia dengan motto gerakan nyaah ka kolot (sayang ke orang tua) kalau […]

  • Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

    Andri Rusmana Hadiri Acara Pemberian Santunan Bersama LMP dan Yayasan Kanker Ambu

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menghadiri acara pemberian santunan dan bantuan bersama Laskar Merah Putih (LMP) dan Yayasan Kanker Ambu, di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Senin (25/04/2022). Andri mengapresiasi LMP yang telah mengagendakan acara pemberian santunan dan bantuan moral ini. “Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada LMP yang […]

  • Camat Di Kota Bandung Harus Bantu Tingkatkan PAD

    Camat Di Kota Bandung Harus Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para camat untuk meningkatkan kinerja secara tertata dan memiliki target jelas sehingga kinerjanya bisa dirasakan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam acara pisah sambut camat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Jumat 10 Juni 2022. “Meski terkendala Pandemi Covid-19 dua tahun kemarin, pelayanan […]

expand_less