Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta

Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang diajukan DPR, di antaranya soal Dewan Pengawas.

“Keberadaan Dewan Pengawas ini memang perlu karena semua lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.

Presiden menunjuk contoh dirinya yang diawasi dan diperiksa oleh BPK, dan juga diawasi oleh DPR. Karena itu, menurut Presiden, adanya Dewan Pengawas adalah  sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik.

Demikian juga halnya di internal KPK. Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif.

“Pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi,” jelas Presiden seraya menyampaikan agar  tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas.

SP3 dan Wadah Pegawai KPK Mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden Jokowi menilai hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dan juga untuk memberikan kepastian hukum.

Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK.

“Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3, yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” kata Presiden.

Sementara terkait pegawai KPK, Presiden Jokowi yang didampingi Menseneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, bahwa mereka Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut Presiden, hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lainnya yang mandiri, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan juga lembaga-lembaga independen lainnya seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian.

Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” terang Presiden.

Kepala Negara berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu terkait revisi UU KPK ini dengan jernih, objektif, dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Negara.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya. Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya. Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan […]

  • Usai Diluncurkan Kemenkes RI, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi SiPantas

    Usai Diluncurkan Kemenkes RI, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Aplikasi SiPantas

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mensosialisasikan Aplikasi SiPantas (Sistem Informasi Pantau Kabupaten/Kota Sehat). Sosialisasai yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, dihadiri oleh seluruh SKPD dan forum Kota Sehat, dan menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat, di ruang pertemuan Bappeda Kota […]

  • Tandamata Untuk Negeri, Bank bjb Dari Waktu Ke Waktu Tren Terus Meningkat

    Tandamata Untuk Negeri, Bank bjb Dari Waktu Ke Waktu Tren Terus Meningkat

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    MBINews.id, BANDUNG – SESUAI tagline yang diusung, kehadiran dan keberadaan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bjb) diharapkan menjadi hadiah atau tanda mata yang memberikan manfaat terbaik bagi negeri Indonesia. Bahkan, pemakaian kata “tandamata” ini pun inline dengan produk unggulan bjb yang sudah dipatenkan hak atas kekayaan intelektualnya. Secara historis, pada 2008 […]

  • Emil : Pesan Utama Mendikbud RI  Meminta Guru Di Indonesia Untuk Berimprovisasi

    Emil : Pesan Utama Mendikbud RI Meminta Guru Di Indonesia Untuk Berimprovisasi

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim yang tertera dalam naskah pidato Hari Guru Nasional. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 di Lapang Gasibu, Kota Bandung, Senin […]

  • Dihadiri Pj Wali Kota Sukabumi, Kelurahan GedongPanjang Usulkan Pembangunan Penghubung Jalan di Rw4 dan RW 5

    Dihadiri Pj Wali Kota Sukabumi, Kelurahan GedongPanjang Usulkan Pembangunan Penghubung Jalan di Rw4 dan RW 5

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023, di tingkat Keluarahan Gegongpanjang, Kecmatan Citamiang. Selasa, (5/12/2023). Musrembang ini, kata Kusmana, merupakan kegiatan yang menampung program keinginan semua aspirasi masyrakat, dimana arah kebijakan yang telah di tetapkan dan ini juga merupakan salah satu proses perencanaan kebersamaan dengan intansi […]

  • Pemkot Targetlan seluruh  RW Mengolah sampah di TPS

    Pemkot Targetlan seluruh RW Mengolah sampah di TPS

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Perlahan permasalahan sampah di Kota Bandung mulai teratasi. Dari 55 TPS yang sempat overload kini telah tersisa 33 TPS. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, terus berkoordinasi dan turun langsung ke lapangan untuk mengurai permasalahan tersebut. “Saya tiada hari tanpa kontrol TPS terutama TPS-TPS yang masih perlu ada kendali dan atensi. Misalnya […]

expand_less