Breaking News
Trending Tags

Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta

Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang diajukan DPR, di antaranya soal Dewan Pengawas.

“Keberadaan Dewan Pengawas ini memang perlu karena semua lembaga negara: Presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip checks and balances, saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.

Presiden menunjuk contoh dirinya yang diawasi dan diperiksa oleh BPK, dan juga diawasi oleh DPR. Karena itu, menurut Presiden, adanya Dewan Pengawas adalah  sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik.

Demikian juga halnya di internal KPK. Menurut Presiden, anggota Dewan Pengawas KPK akan diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi, bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif.

“Pengangkatan anggota Dewan Pengawas ini dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi,” jelas Presiden seraya menyampaikan agar  tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap dapat menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas.

SP3 dan Wadah Pegawai KPK Mengenai keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Presiden Jokowi menilai hal ini juga diperlukan sebab penegakan hukum juga harus tetap menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) dan juga untuk memberikan kepastian hukum.

Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal 1 tahun dalam pemberian SP3, Presiden Jokowi meminta ditingkatkan menjadi 2 tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK.

“Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3, yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” kata Presiden.

Sementara terkait pegawai KPK, Presiden Jokowi yang didampingi Menseneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, bahwa mereka Pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Menurut Presiden, hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lainnya yang mandiri, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan juga lembaga-lembaga independen lainnya seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian.

Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” terang Presiden.

Kepala Negara berharap semua pihak bisa membicarakan isu-isu terkait revisi UU KPK ini dengan jernih, objektif, dan tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita, yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Kepala Negara.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Konfercab XIII, Bahrul Ulum Pimpin PC PMII Kota Sukabumi

    Di Konfercab XIII, Bahrul Ulum Pimpin PC PMII Kota Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XIII. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (3-5/2024), berjalan sangat aman dan lancar. Salah satu kegiatan pada Konfercab tersebut, Bahrul Ulum terpilih sebagai Ketua baru PC PMII Kota Sukabumi periode 2024-2025. Usai pemilihan, Bahrul menyampaikan ungkapan terima kasih atas […]

  • Di Ajang Indonesia Marketing Festival 2024 bank bjb Raih 4 Penghargaan

    Di Ajang Indonesia Marketing Festival 2024 bank bjb Raih 4 Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancab pemasaran nasional. Kali ini, Yuddy Renaldi, Direktur Utama bank bjb, meraih penghargaan bergengsi sebagai Industry Marketing Champion JABAR BANTEN 2024 untuk sektor Commercial Banking. Penghargaan diterima oleh Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari. Penghargaan ini diberikan oleh MarkPlus Institute dalam ajang Indonesia […]

  • Bantuan Hibah Guru Keagamaan Diharapkan Memotivasi Guru

    Bantuan Hibah Guru Keagamaan Diharapkan Memotivasi Guru

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap bantuan hibah guru keagamaan dapat semakin memotivasi para guru untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak Kota Bandung. Hal tersebut disampaikannya usai penyerahan secara simbolis Bantuan Pendidikan bagi Peserta Didik RMP Jenjang Perguruan Tinggi serta Insentif Guru Keagamaan, di Hotel Arion Suites, Bandung, Rabu […]

  • Warga Darwati Soroti Dampak TPU Rancacili, DPRD Minta Ada Buffer Zone

    Warga Darwati Soroti Dampak TPU Rancacili, DPRD Minta Ada Buffer Zone

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS — Komisi III DPRD Kota Bandung membahas keluhan warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Derwati terkait rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili yang dinilai semakin mendekati kawasan permukiman. Audiensi digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terkait potensi pencemaran air tanah, polusi […]

  • Walikota Bandung Resmikan Kebun Sauyunan, Mang Oded : Bangun Ketahanan Pangan Lewat urbanfarming Terintegrasi

    Walikota Bandung Resmikan Kebun Sauyunan, Mang Oded : Bangun Ketahanan Pangan Lewat urbanfarming Terintegrasi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M. Danial meresmikan Kebun Sauyunan di RW 03 Kelurahan Sarijadi, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020). Kebun Sauyunan ini digerakan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kebun Sauyunan. Kelompok ini telah berdiri sejak tahun 2016. Ini menjadi urban farming terintegrasi karena memiliki berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang dipelihara sebagai […]

  • Hampir Sepekan Komoditas Sayuran Alami Penurunan Harga

    Hampir Sepekan Komoditas Sayuran Alami Penurunan Harga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI MBInews.id – Hampir sepekan, beberapa komoditi jenis sayur-sayuran terus alami penurunan harga. Seperti, bawang merah jawa kini dibandrol Rp26 ribu, yang semula berada dikisaran 28 ribu/kg, begitu juga dengan cabai keriting hijau dari Rp15 ribu menjadi Rp12 ribu/kg, termasuk cabai rawait merah dan lokal juga ikut turun yang saat ini hampir sama berada diangka […]

expand_less