Breaking News
Trending Tags

UU Sudah Diteken Presiden, Usia Minimal Perkawinan Kini 19 Tahun Untuk Pria dan Wanita

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Oktober 2019 lalu telah menandatangani Undang-Undang (UU)  Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perkawinan. UU ini sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 16 September 2019.

Perubahan utama UU No. 16 Tahun 2019 dibanding UU Nomor 1 Tahun 2014 adalah pada bunyi Pasal 7.

Jika pada UU No. 1/2014 disebutkan, perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun.

Pada UU baru bunyi ketentuan ini berubah.

“Perkawinan hanya diiznkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun,” bunyi Pasal 7 ayat (1) UU No. 16 Tahun 2019 itu.

Dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur sebagaimana dimaksud padaayat, menurut UU ini, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

“Pemberian dispensasi oleh Pengadilan sebagaimana dimaksud wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan,” bunyi Pasal 7 ayat (3) UU ini.

Dalam UU ini juga disebutkan, pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku,permohonan perkawinan yang telah didaftarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, tetap dilanjutkan prosesnyasesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Plt. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Tjahjo Kumolo, pada 15 Oktober 2019.(Iwan B/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

    Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H pada 6 Mei 2021. Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Dalam surat edaran yang diterima redaksi , Menteri Agama, Yaqut Cholil […]

  • DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

    DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – DPRD Kota Bandung menekankan perlunya langkah konkret untuk menekan angka kemiskinan di Bojongloa Kaler. Forum Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 menjadi momen strategis menyusun prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil warga. Forum ini menjadi langkah strategis menyusun prioritas pembangunan untuk menekan angka kemiskinan sekaligus memaksimalkan potensi ekonomi lokal. Musrenbang diikuti Christian Julianto Budiman, H. […]

  • Ringankan Beban Masyarakat,  Bapenda Kabupaten Bandung  Buka 8 Layanan Pembayaran PBB

    Ringankan Beban Masyarakat, Bapenda Kabupaten Bandung Buka 8 Layanan Pembayaran PBB

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Di tengah beragam kesulitan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bandung berusaha meringankan beban masyarakat. Salah satunya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung yang memberikan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inovasi dengan membuka delapan layanan pembayaran PBB. Dengan begitu, untuk membayar pajak, wajib pajak cukup menyebut Nomor Objek Pajak (NOP) dan […]

  • BPBD Kota Sukabumi Kembali Evakuasi Sarang Tawon jenis Vespa

    BPBD Kota Sukabumi Kembali Evakuasi Sarang Tawon jenis Vespa

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi sarang tawon jenis vespa di Perumahan Cibeureum Permai 2, RT9/RW9 Kelurahan Babakan, Kecamatan Baros, Sabtu (16/1/2021) malam. Berdasarkan informasi dari BPBD, sarang tawon yang berada di rumah milik Ela (32) itu menempel di tiang antene dengan ukuran sebesar bola kaki.”Tadi kami mendapatkan laporan adanya sarang […]

  • Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

    Walikota Bandung : Aset Daerah Diamankan, Satwa Diselamatkan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bandung,Mbinews – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menjaga aset daerah sekaligus menyelamatkan satwa melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung. Langkah ini dilakukan menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan […]

  • Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi Raih Indonesia Financial Top Leader Awards 2022

    Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi Raih Indonesia Financial Top Leader Awards 2022

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInewa.id – Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Financial Top Leader Awards 2022 sebagai Best Leader for Business Sustainability Through Expanding Business Segmentation to Increase Financial Inclusion (Category: KBMI 2, BPD). Penghargaan dari Warta Ekonomi ini diberikan kepada Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi karena menjadi pemimpin perusahaan […]

expand_less