Breaking News
Trending Tags

PDIP Soroti APBD Kota Sukabumi Tahun 2020

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyoroti tentang dana transfer dari pusat. Pasalnya, Pemkot Sukabumi masih menggunakan data tahun sebelumnya. Padahal Mentri Keuangan sudah mengumumkan rincian dana yang bersumber dari pusat tersebut.

“Kami menyayangkan dalam penyampaian Rancangan peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Sukabumi Tahun 2020, Pemkot masih menggunakan data yang lama terkait dana bantuan dari pusat tersebut,”ujar ketua Fraksi PDI Perjuangan Gagan Rachman Suparman usai membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Terhadap Raperda APBD Tahun anggaran 2020 di DPRD kota Sukabumi Senin,(11/11/2019).

Untuk itu PDI Perjuangan meminta penjelasanya terkait masalah tersebut, sebab sudah jelas sekali jika Mentri Keuangan sudah mengumumkan secara detail besaran dana transfer ke daerah tersebut, sesuai dengan surat Nomor S-702/MK.07/2019 24 September 2019 lalu.”Sudah jelaskan sejak turunya surat tersebut pada september lalu,”tandasnya.

Selain itu juga lanjut Gagan, PDI Perjuangan juga mempertanyakan, tentang rancangan APBD selalu melahirkan defisit sesuai nota keuangan yang disampaikan walikota, yaitu angka angka belanja daerah tahun 2020 dari pagu sebesar Rp1,3 Triliun lebih sedangkan pendapatan sebesar Rp1,2 Triliun lebih, seolah terjadi defisit sebesar Rp 37 Miliar lebih yang akan ditutup melalui silpa tahun ini sekitar Rp40 Miliar lebih.

“Namun fakta yang terjadi malah silpa akhir tahun cukup besar. Diduga karena penganggaran yang tidak tepat,”bebernya.

Gagan juga mengingatkan kepada pimpinan daerah agar mendahulukan program prioritas pembangunan ketimbang program unggulan kepala daerah.”Sebab program pembangunan akan lebih dirasakan oleh masyarakat, misalkan meningkatkan belanja modal minimal 30 persen dari modal belanja daerah,”pungkasnya.

Sementara itu Walikota Sukabumi secara singkat menjelaskan, apa yang disampaiakn oleh fraksi-fraksi merupakan salah satu rangkaian yang harus dijalankan dalam proses tahapan pembahasan APBD ini.”Tentunya semua pandangan yang dilontarkan ke pemerintah daerah akan kami jawab dalam agenda jawaban Walikota ats pandangan fraksi-fraksi yang direncakan akan dilaksanakan pada malam ini,”pungkasnya.(ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditunjuk Menjadi Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji Resmi Dilantik

    Ditunjuk Menjadi Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji Resmi Dilantik

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin secara resmi melantik Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/09). Pelantikan Pj Wali Kota Sukabumi ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi periode 2018-2023, dibawah kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami. Baca Juga: Jelang Akhir Masa […]

  • DPRD Bandung Ingin Pendampingan Hukum bagi Warga Miskin Lebih Tepat Sasaran

    DPRD Bandung Ingin Pendampingan Hukum bagi Warga Miskin Lebih Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di […]

  • Neng Madinah Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Sukaja, Kota Tasikmalaya

    Neng Madinah Serap Aspirasi Masyarakat Kampung Sukaja, Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV ( Kota & Kabupaten Tasikmalaya ) Hj. Neng Madinah Ruhiat melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022. Pada kesempatan tersebut Neng mengatakan bahwa pada reses di Kampung Sukajaya banyak masyarakat yang memberikan aspirasi di bidang infrastruktur. “Alhamdulillah pada kali ini masyarakat memberikan […]

  • Dukung Aktivitas Seni yang Berkelanjutan, BRI Salurkan Bantuan Alat Musik Kepada Komunitas di Kabupaten Sukabumi

    Dukung Aktivitas Seni yang Berkelanjutan, BRI Salurkan Bantuan Alat Musik Kepada Komunitas di Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk atau disingkat BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan sektor sosial dan budaya. Melalui BRI Branch Office (BO) Cibadak, BRI menyalurkan bantuan alat musik kepada dua komunitas seni di Kabupaten Sukabumi, yakni Kelompok Pemuda-Pemudi Balada Anak Desa dan Kelompok Seni Bermuara Pelabuhan Ratu. […]

  • Pos Indonesia Dapat Penghargaan Top CSR Award 2024

    Pos Indonesia Dapat Penghargaan Top CSR Award 2024

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND berhasil menyabet dua penghargaan pada ajang bergengsi Top CSR Awards 2024 dari Majalah Top Business berkat isu Environment Social and Governance (ESG). Penghargaan tersebut diraih tepat satu hari setelah diluncurkannya program ramah lingkungan PosIND Goes Green 2024. Dua penghargaan yang diraih PosIND adalah Top CSR Awards […]

  • DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

    DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Pansus 12 sudah dua kali melakukan pertemuan. Pertama, menggelar ekpose dengan dinas terkait. Kedua, menelisik perubahan-perubahan yang akan […]

expand_less