Breaking News
Trending Tags

Proyek Penimbunan Lahan Kereta Cepat, Belasan Warga Darangdan Purwakarta Tuntut Ganti Rugi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Purwakarta– Warga sesalkan adanya kegiatan penimbunan lahan mega proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang dilakukan oleh PT WIKA dan PT Buana dengan melakukan pembuangan secara sepihak hasil dari pengerukan ke lahan masyarakat di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

lahan pertanian warga di RT 01 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta yang terdampak penimbunan hasil pengerukan proyek kereta cepat Jakarta Bandung

Lebih dari 10 Ha lahan pertanian milik warga terkena dampak dari penimbunan  yang dilakukan perusahan tersebut. Hal ini mengakibatkan gagal panen, kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan dan hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Salah seorang warga, Iwan (60) yang terkena dampak menyebutkan penimbunan yang di lakukan PT WIKA, belum memiliki izin, pasalnya pihak perusahan tidak melakukan sosialisasi dan permohonan izin kepada para pemilik lahan.

“Tanpa meminta izin kepada warga, pihak perusahan langsung melakukan penimbunan dan menutup saluran air. Malahan kami telah melaporkan kegiatan tersebut kepihak kantor Desa dan pihak Desa juga tidak mengetahuinya sebelumnya karena belum ada surat pemberitahuan terkait penimbunan tersebut,”ujar salah seorang warga yang menanggung biaya 5 jiwa, Sabtu (14/11).

Lanjut nya mengatakan warga yang rata-rata memiliki lahan kurang lebih 4000 meter  sampai 15.000 meter yang ditanami padi produktif dan pohon kelapa, pohon pisang dan lainnya, kini hilang karena terdampak dari penimbunan tersebut.

“Biasanya penghasilan panen mencapai 2 ton jika dirupiahkan sekitar 12 juta sekali panen (per empat bulan.red). Namun setelah adanya penimbunan tersebut penghasilan kami hilang,”ungkapnya.

Menurutnya setelah dilakukan penutupan kegiatan oleh warga, pihak perusahan melakukan musyawarah di kantor desa. Meski demikian hasil musyawarah tersebut belum mencapai titik temu, dimana pihak perusahaan sanggup mengganti rugi hanya sebesar Rp5.000 sampai Rp60.000 per meter sementara warga menuntut ganti rugi dengan nilai Rp600.000 per meter dengan asumsi pendapatan hasil panen di lahan tersebut.

Menurut warga lainya Usman (60) membenarkan hal tersebut dilakukan tanpa ada izin dari pemilik lahan. “Betul, penimbunan yang dilakukan sejak Agustus 2019, tetapi perusahaan baru menyampaikan surat izin setelah penimbunan dilakukan. Kini saya dan warga lainnya kehilangan mata pencaharian, padahal saya harus membiayai keluarga,”keluhnya.

Dilain pihak Ketua Komunitas Pohon Indonesia (KPI) Jawa Barat Agus Soemanagara mengatakan dengan adanya laporan dari warga terkait permasalahan atas penimbunan ke lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh perusahaan di mega proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Pihaknya merasa prihatin, berinisiasi melakukan pendampingan dengan investigasi atau mengkaji di lapangan lebih lanjut  serta menghadapi perusahaan yang melakukan kegiatan tersebut. Hal ini terindikasi adanya pelanggaran karena belum adanya izin dari warga terdampak.

“Kami menilai ada 3 aspek yaitu pertama rendahnya adab kemanusiaan, yang kedua aspek hukum, kami akan tempuh dengan menempuh jalur hukum bilamana musyawarah dan mufakat tidak tercapai, dan yang ketiga kami akan ‘gigit’ dengan cara KPI itu sendiri,”tegasnya.

Secara simultan kami akan lakukan investigasi dan mengeksekusi pihak-pihak yang bersalah. Target nya menyelesaikan yang salah serta bagaimana solusi dan recovery lingkungan.

Lanjut Agus mengatakan masyarakat sangat rindu akan pelindung masyarakat, karena selama ini tidak ada respon dari para pemangku kepentingan terhadap mayarakat yang lemah. “Kami akan melakukan pelaporan kepada kepolisian yang notabenenya selaku pengayom masyarakat,”pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 11 Perusahaan Daftar Proses KSP, Hanya Satu Yang Serahkan Dokumen Pendaftaran

    Dari 11 Perusahaan Daftar Proses KSP, Hanya Satu Yang Serahkan Dokumen Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dari 11 perusahaan yang sudah melakukan pendaftaran proses Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan ( KSP) pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Sukabumi, hanya satu  perusahaan yang sudah menyerahkan dokumen pendaftaran. Sementara yang sisanya hingga saat ini  belum menyerahkan berkas dokumen tersebut. “Ya, ada 11 perusahaan yang sudah menfatar, tapi untuk smeentara ini […]

  • Rayakan Idul Adha 1445 H, Citimall Sukabumi Bagikan Hewan Qurban

    Rayakan Idul Adha 1445 H, Citimall Sukabumi Bagikan Hewan Qurban

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 H, Citimall Sukabumi kembali melakukan aksi peduli sosial terhadap masyarakat sekitar melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membagikan 2 ekor kambing kepada warga di sekitar Citimall Sukabumi pada 17 Juni 2024. Pembagian hewan qurban merupakan komitmen dari Citimall Sukabumi sebagai pusat perbelanjaan terbesar […]

  • Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    Umat Muslim Kota Bandung Diizinkan Salat Tarawih Di Masjid, Ini Syaratnya

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan umat muslim bisa melaksanakan salat tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang. Hal itu ditegaskan Yana saat bersilaturahmi dengan para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu […]

  • Disdagin Kota Bandung:  Harga Kebutuhan pokok Di Pasar Tradisional Relatif Stabil

    Disdagin Kota Bandung: Harga Kebutuhan pokok Di Pasar Tradisional Relatif Stabil

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Bandung masih relatif stabil. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sepanjang bulan Februari. Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menuturkan, dari pemantauan ke sejumlah pasar tradisional harga sejumlah komoditas masih normal. Sebagai contoh, harga […]

  • Termakan Usia, Armada Pengangkut Sampah DLH Kota Sukabumi Banyak Yang Rusak

    Termakan Usia, Armada Pengangkut Sampah DLH Kota Sukabumi Banyak Yang Rusak

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi membeberkan bahwa, saat ini diakui banyak armada kendaraan pengangkut sampah yang mengalami kerusakan, maupun sudah tidak layak pakai. Tentunya, dengan banyaknya armada yang rusak tersebut, akan mempengaruhi pelayanan DLH Kota Sukabumi, untuk melakukan pengambilan sampah ke Masyarakat di setiap harinya. Kepala Bidang Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, […]

  • Media Dituntut Pintar & Cermat,  Dewan Pers Sambut Baik Harapan Besar SMSI

    Media Dituntut Pintar & Cermat, Dewan Pers Sambut Baik Harapan Besar SMSI

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Migrasi besar-besaran dari physical space (bentuk fisik) ke cyber space tak bisa dibendung. Bahkan civil society khususnya media, dituntut pintar dan cermat dalam mengekspoiltasi wilayah baru tersebut. Tak pelak, intensitas informasi yang disajikan, tentu tak melulu bersifat peristiwa sebagai cermin wajah baru, kelengkapan data menjadi refrensi yang mendekatkan pada ilmu pengetahuan. Sepenggal […]

expand_less