Breaking News
Trending Tags

Hukum Pidana Tidak Ada Istilah Kata Damai? Dalam Kasus Penembakan Oleh Anak Bupati Majalengka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 17 Nov 2019
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id  – Ini Kata Pengamat Hukum Pidana, Mengenai aksi Jagoan Irfan Nur Alam bagaimana tidak anak Penjabat  yang tak lain anak kandung Bupati majalengka  ini melakukan tindakan penembakan terhadap panji Pamungkas tak lain seorang kontraktor saat ditagih hutang dan pelaku sudah ditetapkan tersangka

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut dia, Irfan terbukti melanggar hukum

Namun, sesaat setelah Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Panji Pamungkas tiba di Mapolres Majalengka tepatnya ke Kantor Satuan Reserse Kriminal sekitar pukul 01.40 WIB. selaku korban penembakan tiba-tiba mencabut laporannya.

Menanggapi  kasus penembakan  yang dilakukan Irfan Nur Alam,  pakar hukum pidana Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB),  Dr. Widiada Gunakaya, SA., SH., MH., saat diminta pendapatnya kepada wartawan via telepon, Minggu (17/11/2019)  menjelaskan, apa yang dilakukan Irfan adalah melanggar hukum pidana itu namanya hukum publik dimana dilanggar maka hukum pidana itu akan terus berjalan sampai adanya kepastian hukum  walau pihak korban sudah mencabut berkasnya untuk damai.

Hukum pidana tidak mengenal istilah damai, yang ada adalah pihak pengadilan membuktikan apakah yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.

“Beda halnya dengan hukum perdata, hukum perdata itu adalah hukum privat mengatur tentang orang perorangan yang berkait dengan jual beli, perkawinan, warisan itu bisa damai,” kata Widiada.

Saya juga mendorong agar aparat kepolisian terus konsisten melakukan penyidikan, kemudian penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti setelah itu diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan. Masalah terbukti atau tidak melakukan tindak pidana, itu urusan pengadilan, begitu kalau hukum pidana.

Menurut Widiadi  pelaku ini menjabat sebagai PNS dilingkungan Pemkab majalengka dan juga anak kandung dari Bupati nah ini jadi menimbulkan preseden buruk terkait dengan arogansi dimata masyarakat.

“Namanya hukum pidana tadi tidak memandang siapa pelakunya,  karena dalam KUHP pasal 338 dalam hukum pidana. Kalau menembak itu sudah masuk kedalam kategori menghendaki kematian tujuannya percobaan pembunuhan,” kata Widiadi

“Dalam pasal itu, bahasanya ‘barang siapa’ artinya siapa pun mau anak kecil juga kalau sudah bisa dipertanggungjawabkan menurut hukum pidana, itu bisa dijeratlah demi tegaknya hukum demi terwujudnya keadilan di mata masyarakat,” paparnya

Widya ada juga mengimbau agar penegakan dan pemantauan berjalannya kasus ini tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja tapi juga melibatkan peran aktif dari masyarakat demi tegaknya hukum yang berkeadilan.

“Masyarakat harus mengawal kasus ini, harus mengawal penegakan hukum. Tidak hanya dibebankan kepada aparat saja tetapi juga kepada masyarakat, masyarakat bisa mengawal seperti itu apalagi sekarang ada keterbukaan informasi,” pungkas, Widiadi  (mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran

    Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung memperkuat langkah pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi yang menjadi target penertiban. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa konsumsi […]

  • Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Bentuk Kampung Tangguh

    Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Bentuk Kampung Tangguh

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mensosialisaikan bahayanya Covid-19. Bahkan, salah satu bentuk keseriusan untuk memutus rantai penyebarannya, Kecamamatan tersebut membentuk Kampung Tangguh Covid-19.Camat Purabaya Nunung Nurhayati mengungkapkan, pembentukan kampung tangguh tersebut, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah atau memutus mata rantai Covid-19.”Pembentukan Kampung Tangguh ini, bersama sama dengan Muspika se Kecamatan Purabaya, […]

  • Produk Unggulan Kota Bandung Tampil di Inacraft 2019

    Produk Unggulan Kota Bandung Tampil di Inacraft 2019

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Pemerintah Kota Bandung melalui Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Bandung memamerkan produk Industri Kecil Menengah (IKM) unggulannya di ajang bergengsi International Handicraft Trade Fair (Inacraft) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Di pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara ini, Kota Bandung memamerkan 4 produk unggulannya. Keempatnya yaitu tanaman hias, lampion, […]

  • Webinar Ki Jabar ‘Ketika Perempuan Merebut Informasi”

    Webinar Ki Jabar ‘Ketika Perempuan Merebut Informasi”

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Beberapa hari berturut-turut Komisi Informasi Jabar menggelar Webinar. Sabtu (16/05) bekerjasama dengan PW NU Jabar, PW Fatayat NU Jabar dan Uninus menggelar Webinar bertema “Ketika Perempuan Merebut Informasi”. Hirni Kifa Hazefa S.Pd., M.Ikom., CEC selaku Ketua Fatayat NU Jabar memandu langsung virtual daring yang berlangsung selama 3 jam tersebut. Menghadirkan tiga orang […]

  • Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas

    Achmad Nugraha: Saya Ingin Mafia Tanah Diberantas

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha berharap tidak ada lagi warga Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran karena ulah mafia tanah. Hak dan aset milik warga harus mendapat perlindungan. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima aspirasi warga bersama Lembaga Bantuan Hukum Pertanahan dan Perumahan, di Kawasan Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, […]

  • Wow! Mobil Wara-Wiri Antar Jemput Vaksinasi Lansia di Sukabumi

    Wow! Mobil Wara-Wiri Antar Jemput Vaksinasi Lansia di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Puluhan warga lanjut usia (lansia) di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, antusias mengikuti kegiatan vaksinasi mobile yang diadakan oleh jajaran petugas Polsek Gunungpuyuh. Kali ini ada hal unik yang terjadi, petugas Polsek Gunungpuyuh mengantar jemput para lansia yang hendak melakukan vaksin, dengan menggunakan mobil wara-wiri. “Hari ini kita menyelanggarakan vaksinasi bagi para warga […]

expand_less