Breaking News
Trending Tags

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Salak Utama yang berada di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sayangnya pihak perusahaan tidak ada. Sehingga, para anggota dewan yang datang hanya bertemu dengan petani penggarap di tanah Hak Pakai (HP) PT Salak Utama, PJS Kepala Desa dan unsur Muspika Kalapanunggal serta perwakilan dinas terkait.

Salah satu petani penggarap, Ade Rahmat (54 tahun) mengatakan, ia sangat bersyukur kedatangan anggota dewan yang datang ke desanya. Pasalnya, didesanya sedang terjadi konflik agraria dan mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan. Salah satunya, empat orang petani dilaporkan ke pihak kepolisian, karena dianggap melakukan penyerobotan lahan.

“Kami atas nama petani sangat berterimakasih dengan datang wakil rakyat ke desa kami. Mudah” an dengan datangnya mereka kesini dapat memberikan solusi yang baik bagi para petani penggarap yang menginginkan bertani tapi lahannya tidak ada,” ungkap Ade saat SUKABUMI, MBInews.id melakukan tatap muka dengan DPRD Komisi I di gedung SDN Cingenca, Selasa (3/11/2019). Kemarin

Ade berharap, dengan datangnya anggota dewan nasib ia dan ratusan petani penggarap lainnya bisa bertani seperti biasa tanpa bayang-bayang intimidasi dari pihak perusahaan seperti keempat rekannya yang dilaporkan pihak perusahaan ke kepolisian.

“Kita berharap persoalan ini cepat selesai. Karena jika melihat kebelakang, pada tahun 2006 desa walangsari pernah menyandang desa zona rawan pangan. Jika tanah ini tidak dibagikan atau digarap lagi, tidak menutup kemungkinan tragedi lalu itu (zona rawan pangan) terjadi kembali,” harapnya.

Kata ia, ada beberapa persoalan yang harus cepat diselesaikan. Diantaranya, ganti rugi tanaman yang diratakan oleh pihak perusahaan yang dijanjikan tidak ada, tidak pernah ada Corporate Sosial Responbility (CSR) dan pihak perusahaan melakukan pungutan kepada petani sebesar Rp 2,5 juta/Ha.

“Jadi kita bertanya apakah surat kepemilikan hak dimiliki oleh PT Salak Utama ?. Itu sampai saat ini kita tidak pernah tahu. Maka dari itu, petani minta dipertemukan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi dewan,” katanya.

Sementara itu, Sekdis DPMPTSP Saepul Anwar menuturkan, data yang ada di kantor dinasnya, PT Salak Utama itu Hak pakai yang keluar pada tahun 1998, Izin lokasi dan Izin prinsip, serta IMB tahun 2017 yaitu IMB untuk pemagaran sepanjang 4000 meter.

“Kantor perizinan itu ada tahun 2006, sementara dari data yang kami peroleh pada tahun 2017 izin usaha PT Salak Utama keluar pada tahun 1998. Jadi intinya kami kekurangan data untuk menjelaskan persoalan perizinan PT Salak Utama,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi menjelaskan, pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh petani penggarap dan juga akan menindaklanjutinya secara serius.

“Semua keluh kesah yang disampaikan akan kita tindak lanjuti. Sayangnya, hari ini tidak ada pihak perusahaan jadi tidak bisa mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.

Masih kata ia, DPRD bakal melakukan pemanggilan ulang kepada pihak perusahaan, BPN dan Dinas Pertanahan dan Tataruang agar persoalan konflik agraria yang terjadi di Kalapanunggal bisa cepat selesai.

“Secepatnya akan kita tindak lanjuti. Bahkan tadi anggota kami ada yang mengusulkan di minggu-minggu ini,” pungkasnya (Dian/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur,  ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

    Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur, ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pengawsan protokol kesehatan akan semakin ketat menjelang perayaan Imlek 2572 Kongzili. “Jelang imlek patroli lebih banyak, pengawasan dan pengendalian yang lebih maksimal,” katanya di Kantor Kecamatan Coblong, Kamis (11/2/2021) Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Ema menegaskan, menyesuaikan dengan Surat Edaran yang dikelurakan oleh pemerintah pusat. […]

  • Targetkan Soal Banjir Selesai Dalam Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh

    Targetkan Soal Banjir Selesai Dalam Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke lapangan, di salah satu titik lokasi rawan banjir yakni di Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (21/4/21). Turut mendampingi Bupati Bandung terpilih Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria, dan jajaran […]

  • Rajut Dan Sepatu Ramaikan Festival Sentra Industri Kota Bandung

    Rajut Dan Sepatu Ramaikan Festival Sentra Industri Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Destival Sentra Industri Kota Bandung diselenggarakan di Cihampelas Walk (Ciwalk). Festival ini hadir selama enam hari mulai dari 20-25 Juni 2023. Mengunjungi langsung lokasi festival, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Disdagin terus berupaya untuk mengembangkan industri dan perdagangan di Kota Bandung. Menurut Ema Sumarna ,Pememrintah […]

  • Tingkatkan Semangat Infak dan Sedekah, Kelurahan Lebakgede Bersama Baznas Luncurkan Gemercik

    Tingkatkan Semangat Infak dan Sedekah, Kelurahan Lebakgede Bersama Baznas Luncurkan Gemercik

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB 215), Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung meluncurkan Gerakan Masyarakat Cinta Kencleng (Gemercik). Hal ini menjadi sebuah inisiatif untuk menghidupkan semangat infak dan sedekah masyarakat melalui pengelolaan celengan (kencleng) secara gotong royong di tingkat RW. Gerakan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kelurahan […]

  • Yusuf Supardi Dukung Tempat Pemakaman Umum Baru di RTH Kecamatan Cibiru

    Yusuf Supardi Dukung Tempat Pemakaman Umum Baru di RTH Kecamatan Cibiru

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau tindaklanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022). Peninjauan tersebut dimulai dari Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay yang berada di Kawasan Kecamatan Cibiru, bersama Camat Cibiru dan dinas terkait serta […]

  • Polsek Kebonpedes Resort Sukabumi Kota Berikan Fasilitas Gratis Jaringan Internet Bagi Siswa

    Polsek Kebonpedes Resort Sukabumi Kota Berikan Fasilitas Gratis Jaringan Internet Bagi Siswa

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Polsek Kebonpedes Resort Sukabumi Kota memberikan fasilitas jaringan internet (wifi) gratis guna menunjang siswa belajar jarak jauh. IPDA Tommy Ganhany mengatakan, tidak hanya memberikan internet gratis, tetapi pihaknya juga memberikan fasilitas berupa ruang khusus bagi siswa yang sedang melaksanakan pembelajaran secara daring, terutama siswa yang tidak jauh dari Polsek sesuai arahan dari […]

expand_less