Breaking News
Trending Tags

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Salak Utama yang berada di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sayangnya pihak perusahaan tidak ada. Sehingga, para anggota dewan yang datang hanya bertemu dengan petani penggarap di tanah Hak Pakai (HP) PT Salak Utama, PJS Kepala Desa dan unsur Muspika Kalapanunggal serta perwakilan dinas terkait.

Salah satu petani penggarap, Ade Rahmat (54 tahun) mengatakan, ia sangat bersyukur kedatangan anggota dewan yang datang ke desanya. Pasalnya, didesanya sedang terjadi konflik agraria dan mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan. Salah satunya, empat orang petani dilaporkan ke pihak kepolisian, karena dianggap melakukan penyerobotan lahan.

“Kami atas nama petani sangat berterimakasih dengan datang wakil rakyat ke desa kami. Mudah” an dengan datangnya mereka kesini dapat memberikan solusi yang baik bagi para petani penggarap yang menginginkan bertani tapi lahannya tidak ada,” ungkap Ade saat SUKABUMI, MBInews.id melakukan tatap muka dengan DPRD Komisi I di gedung SDN Cingenca, Selasa (3/11/2019). Kemarin

Ade berharap, dengan datangnya anggota dewan nasib ia dan ratusan petani penggarap lainnya bisa bertani seperti biasa tanpa bayang-bayang intimidasi dari pihak perusahaan seperti keempat rekannya yang dilaporkan pihak perusahaan ke kepolisian.

“Kita berharap persoalan ini cepat selesai. Karena jika melihat kebelakang, pada tahun 2006 desa walangsari pernah menyandang desa zona rawan pangan. Jika tanah ini tidak dibagikan atau digarap lagi, tidak menutup kemungkinan tragedi lalu itu (zona rawan pangan) terjadi kembali,” harapnya.

Kata ia, ada beberapa persoalan yang harus cepat diselesaikan. Diantaranya, ganti rugi tanaman yang diratakan oleh pihak perusahaan yang dijanjikan tidak ada, tidak pernah ada Corporate Sosial Responbility (CSR) dan pihak perusahaan melakukan pungutan kepada petani sebesar Rp 2,5 juta/Ha.

“Jadi kita bertanya apakah surat kepemilikan hak dimiliki oleh PT Salak Utama ?. Itu sampai saat ini kita tidak pernah tahu. Maka dari itu, petani minta dipertemukan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi dewan,” katanya.

Sementara itu, Sekdis DPMPTSP Saepul Anwar menuturkan, data yang ada di kantor dinasnya, PT Salak Utama itu Hak pakai yang keluar pada tahun 1998, Izin lokasi dan Izin prinsip, serta IMB tahun 2017 yaitu IMB untuk pemagaran sepanjang 4000 meter.

“Kantor perizinan itu ada tahun 2006, sementara dari data yang kami peroleh pada tahun 2017 izin usaha PT Salak Utama keluar pada tahun 1998. Jadi intinya kami kekurangan data untuk menjelaskan persoalan perizinan PT Salak Utama,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi menjelaskan, pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh petani penggarap dan juga akan menindaklanjutinya secara serius.

“Semua keluh kesah yang disampaikan akan kita tindak lanjuti. Sayangnya, hari ini tidak ada pihak perusahaan jadi tidak bisa mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.

Masih kata ia, DPRD bakal melakukan pemanggilan ulang kepada pihak perusahaan, BPN dan Dinas Pertanahan dan Tataruang agar persoalan konflik agraria yang terjadi di Kalapanunggal bisa cepat selesai.

“Secepatnya akan kita tindak lanjuti. Bahkan tadi anggota kami ada yang mengusulkan di minggu-minggu ini,” pungkasnya (Dian/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan terkait tunjangan. Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie mengungkapkan bahwa DPRD telah menerapkan moratorium perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden yang meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025. […]

  • PTMT Bertahap Di Kota Bandung Berjalan Lancar

    PTMT Bertahap Di Kota Bandung Berjalan Lancar

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Bertahap di Kota Bandung berjalan dengan lancar. Hingga kini tidak ada kendala berarti, apalagi temuan terjadinya transmisi Covid-19. Hal itu tak lain karena kehati-hatian Pemerintah (Pemkot) Bandung dalam menyeleksi sekolah yang mengajukan PTMT Bertahap. Utamanya, berkenaan dengan kesiapan sekolah terkait protokol kesehatan. Dari 4 ribuan lebih […]

  • Adaptasi Kebiasaan Baru, Pelaku Pasar Modern Ataupun Tradisional Siap Hadapi New Normal

    Adaptasi Kebiasaan Baru, Pelaku Pasar Modern Ataupun Tradisional Siap Hadapi New Normal

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pelaku Pasar Modern ataupun tradisional dinyatakan siap dalam menghadapi Persiapan new normal atau adaptasi kebiadaan Baru (AKB) di wilayah Kota Sukabumi yang akan diterapkan pada hari Sabtu 6 Juni 2020 besok. Sehingga menurut Plt. Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi Didin Syarifudin, mereka sudah tidka perlu lagi mengajukan, karena […]

  • Wali Kota Sukabumi Berikan Bantuan Warga Isoman

    Wali Kota Sukabumi Berikan Bantuan Warga Isoman

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya memberikan perhatian kepada warganya yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman). “Kami gencar memberikan bantuan kepada warga yang isoman, agar mereka termotivasi untuk sembuh. Karena, bagi warga yang sedang isoman bukan hanya memerlukan bantuan medis saja, melainkan dukungan moril juga dibutuhkan selama menjalani proses isolasi mandiri,” ujar […]

  • Ciptakan Sekolah Nyaman , Pemkot Bandung Bersama Summarecon Renovasi SDN O52 Cisaranten Wetan

    Ciptakan Sekolah Nyaman , Pemkot Bandung Bersama Summarecon Renovasi SDN O52 Cisaranten Wetan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkolaborasi dengan pihak swasta untuk menciptakan dunia pendidikan yang lebih nyaman untuk kegiatan belajar. Atas hal itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengapresiasi Summarecon yang telah memberikan bantuan renovasi SDN O52 Cisaranten Wetan, pada Rabu, 24 September 2025. Farhan menilai, pentingnya membagi peran dalam pembangunan pendidikan. […]

  • Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

    Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (BPKPD) merilis laporan realisasi Pajak Daerah dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Dalam periode tersebut, capaian penerimaan dilaporkan melampaui target yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan publikasi ini […]

expand_less