Breaking News
Trending Tags

Komisi I DPRD Kab Sukabumi Sidak, Izin PT.Salak Utama? Petani Garapan Dintimidasi Pihak Perusahaan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Anggota komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Salak Utama yang berada di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sayangnya pihak perusahaan tidak ada. Sehingga, para anggota dewan yang datang hanya bertemu dengan petani penggarap di tanah Hak Pakai (HP) PT Salak Utama, PJS Kepala Desa dan unsur Muspika Kalapanunggal serta perwakilan dinas terkait.

Salah satu petani penggarap, Ade Rahmat (54 tahun) mengatakan, ia sangat bersyukur kedatangan anggota dewan yang datang ke desanya. Pasalnya, didesanya sedang terjadi konflik agraria dan mendapatkan intimidasi dari pihak perusahaan. Salah satunya, empat orang petani dilaporkan ke pihak kepolisian, karena dianggap melakukan penyerobotan lahan.

“Kami atas nama petani sangat berterimakasih dengan datang wakil rakyat ke desa kami. Mudah” an dengan datangnya mereka kesini dapat memberikan solusi yang baik bagi para petani penggarap yang menginginkan bertani tapi lahannya tidak ada,” ungkap Ade saat SUKABUMI, MBInews.id melakukan tatap muka dengan DPRD Komisi I di gedung SDN Cingenca, Selasa (3/11/2019). Kemarin

Ade berharap, dengan datangnya anggota dewan nasib ia dan ratusan petani penggarap lainnya bisa bertani seperti biasa tanpa bayang-bayang intimidasi dari pihak perusahaan seperti keempat rekannya yang dilaporkan pihak perusahaan ke kepolisian.

“Kita berharap persoalan ini cepat selesai. Karena jika melihat kebelakang, pada tahun 2006 desa walangsari pernah menyandang desa zona rawan pangan. Jika tanah ini tidak dibagikan atau digarap lagi, tidak menutup kemungkinan tragedi lalu itu (zona rawan pangan) terjadi kembali,” harapnya.

Kata ia, ada beberapa persoalan yang harus cepat diselesaikan. Diantaranya, ganti rugi tanaman yang diratakan oleh pihak perusahaan yang dijanjikan tidak ada, tidak pernah ada Corporate Sosial Responbility (CSR) dan pihak perusahaan melakukan pungutan kepada petani sebesar Rp 2,5 juta/Ha.

“Jadi kita bertanya apakah surat kepemilikan hak dimiliki oleh PT Salak Utama ?. Itu sampai saat ini kita tidak pernah tahu. Maka dari itu, petani minta dipertemukan dengan pihak perusahaan yang difasilitasi dewan,” katanya.

Sementara itu, Sekdis DPMPTSP Saepul Anwar menuturkan, data yang ada di kantor dinasnya, PT Salak Utama itu Hak pakai yang keluar pada tahun 1998, Izin lokasi dan Izin prinsip, serta IMB tahun 2017 yaitu IMB untuk pemagaran sepanjang 4000 meter.

“Kantor perizinan itu ada tahun 2006, sementara dari data yang kami peroleh pada tahun 2017 izin usaha PT Salak Utama keluar pada tahun 1998. Jadi intinya kami kekurangan data untuk menjelaskan persoalan perizinan PT Salak Utama,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Faozi menjelaskan, pihaknya menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh petani penggarap dan juga akan menindaklanjutinya secara serius.

“Semua keluh kesah yang disampaikan akan kita tindak lanjuti. Sayangnya, hari ini tidak ada pihak perusahaan jadi tidak bisa mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.

Masih kata ia, DPRD bakal melakukan pemanggilan ulang kepada pihak perusahaan, BPN dan Dinas Pertanahan dan Tataruang agar persoalan konflik agraria yang terjadi di Kalapanunggal bisa cepat selesai.

“Secepatnya akan kita tindak lanjuti. Bahkan tadi anggota kami ada yang mengusulkan di minggu-minggu ini,” pungkasnya (Dian/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Lakukan Perombakan Penjabat  Eselon II, III, IV, Achmad Fahmi : Segera Akan Lakukan Proses Open Bidding

    Pemkot Sukabumi Lakukan Perombakan Penjabat Eselon II, III, IV, Achmad Fahmi : Segera Akan Lakukan Proses Open Bidding

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 53 pejabat eselon II,III,IV dan Fungsional lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi di ambil sumpah janji jabatanya. Acara tersebut berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Rabu, (05/02/2020). Dari jumlah tersebut, diantaranya 8 pejabat eselon II di lakukan perombakan. Diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya diisi oleh Iskandar kini […]

  • Bupati Bandung Ajak Anak-anak TK, SD, SMP, SLTA Untuk Melaksanakan Magrib Mengaji

    Bupati Bandung Ajak Anak-anak TK, SD, SMP, SLTA Untuk Melaksanakan Magrib Mengaji

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id- Bupati Bandung Dadang Supriatna disambut para siswa SD (Sekolah Dasar) saat melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Jatisari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Pada saat itu, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini melaksanakan dua agenda kunjungan kerja sekaligus. Pertama meresmikan PT. Satya Bumi Kalingga dan Ekspor Perdana Komoditi Cengkeh ke Pakistan. Agenda kedua […]

  • Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL,  Tidak Ada Lagi Pungutan

    Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL, Tidak Ada Lagi Pungutan

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga. […]

  • Bupati Bandung Resmikan Jembatan Sungai Cikeruh Tegal Luar Bojong Soang

    Bupati Bandung Resmikan Jembatan Sungai Cikeruh Tegal Luar Bojong Soang

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Jembatan Cikeruh yang pengerjaan tertunda di tahun 2017 bahkan sudah dianggarkan dan waktu itu saya masih menjadi anggota DPRD Kab Bandung, ” tutur Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna, kepada media (30/3/2024) usai meresmikan Jembatan Cikeruh Kab Bandung. Lanjut Dadang, Jembatan Cikeruh di desa Tegal Luar Kec Bojong Soang Kab Bandung […]

  • Jamkrindo Lakukan Penguatan Ekosistem  Penjaminan Daerah, Capaian 100 Hari Kerja Pemerintah

    Jamkrindo Lakukan Penguatan Ekosistem Penjaminan Daerah, Capaian 100 Hari Kerja Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga penjaminan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Bersama, atau Co-Guarantee dengan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Perseroda) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kalteng. Hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, yakni Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari, Direktur Utama […]

  • Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

    Hasil Keputusan Gubernur Turun, DPRD dan Pemkot Sukabumi Langsung Lakuan Penyesuain Raperda RTRW

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Setelah turunya keputusan Gubernur Jawa Barat terakit penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, DPRD dan Pemkot Sukabumi langsung melakukan pembahasan dokumen RTRW tersebut. “iya, hari ini Dewan dan Pemkot Sukabumi melakukan pembahasan terkait hasil rekomendasi keputusan Gubernur tentang Raperda RTRW,”ujar Ketua Pansus Raperda RTRW Kota […]

expand_less