Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Kuasa Hukum Toto, Optimis Hakim Akan Kabulkan Permohonan Praperadilan Kliennya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sujarwanto SH MH Hakim Tunggal Praperadilan Mega Proyek Meikarta dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto, menerima kesimpulan dari masing-masing pihak.

“Saya terima laporan kesimpulan dari pemohon dan termohon, dan kita lanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Keputusan hari Selasa (14/1/2020)
mendatang,” ungkapnya pada para pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020)

Kedua belah pihak bersikukuh pada dalil masing-masing terkait penetapan tersangka Bartholomeus Toto.
Tim Kuasa Hukum Bartholomeus Toto dari Kantor Advokat, Supriyadi SH MH optimis Hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya.

Menurut Sultan Abdul Basit SH, kami minta pada Hakim untuk mengabulkan permohonan pra peradilan kami.
“Kesimpulan kami meminta kepada hakim menerima dan mengabulkan permohonan kami itu point pentingnya, karena banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan tersangka klien kami dan membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK,” ucapnya

Lebih lanjut Abdul Basit menambahkan KPK dalam menetapkan tersangka tidak menggunakan 2 alat bukti.
“Dalam norma penetapan tersangka ini kan minimal 2 alat bukti, sekarang ini sudah buktinya satu pengambilannya tidak legal lagi, apa yang bisa dibenarkan secara norma menurut saya ini fatal yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

“Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Mendengar keterangan saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya.

Menurut Yusrizal KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan
“Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Rasa Aman, Polisi Jaga Sarana Ibadah Saat Tarawih Berlangsung

    Berikan Rasa Aman, Polisi Jaga Sarana Ibadah Saat Tarawih Berlangsung

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Demi memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga yang sedang melakukan ibadah shalat tarawih berjamaah, satuan petugas Polsek Cikole melakukan patroli rutin pengamanan shalat Tarawih, Rabu (06/04/2022) malam. Kapolsek Cikole, Kompol Nanang Rahmat Subarna mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan Polsek Cikole khususnya pada bulan Ramadhan ini, bertujuan untuk memberikan keamanan, serta memastikan […]

  • Walikota Bandung Mengandeng Ulama Untuk Membangun Kota Yang Unggul Dan Agamis

    Walikota Bandung Mengandeng Ulama Untuk Membangun Kota Yang Unggul Dan Agamis

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial  Mengatakan salah satu visi untuk menciptakan Kota Bandung yang unggul dan agamis adalah perlu meningkatkan hubungan dan dukungan para ulama dan umaro. “Yang Terpenting adalah meningkatkan perkembangan  dan kemajuan kota Bandung yang unggul dan Agamis ,”kata Oded .Pada Acara forum silaturahmi Ulama dan Umaro,di balai kota […]

  • Air Tak Kunjung Mengalir, Warga Perum BPR Sambangi DPRD

    Air Tak Kunjung Mengalir, Warga Perum BPR Sambangi DPRD

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sukabumi, Mbinews.id – Keluhkan aliran air bersih yang tak kunjung mengalir, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Perum Bumi pasir Rahayu Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Kamis (21/10/2021). Pada kegiatan tersebut, KSM Perum Bumi Pasir Rahayu melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi I dan II DPRD Kota […]

  • Menteri LHK Kunjungi Persemaian RHL KPH Bandung Utara

    Menteri LHK Kunjungi Persemaian RHL KPH Bandung Utara

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) lakukan kunjungan kerja ke lokasi persemaian Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) tahun 2019  tepatnya  di RPH Cibodas Perum Perhutani KPH Bandung Utara, jalan Cibodas Maribaya Lembang Kabupaten Bandung Barat, Minggu (3/11). Selain melihat persemaian RHL, Menteri LHK dalam sambutannya menyampaikan salam hangat kepada para penyuluh yang hadir di lokasi […]

  • Musrenbang Kecamatan Bandung Kidul, Edwin Senjaya Dukung Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Bandung Kidul

    Musrenbang Kecamatan Bandung Kidul, Edwin Senjaya Dukung Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Bandung Kidul

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Untuk mewujudkan pembangunan Kota Bandung ini tidak bisa dilakukan satu atau dua unsur saja. Tetapi bagaimana eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat bisa berkolaborasi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., saat  menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bandung Kidul, di Graha Batununggal, Bandung, […]

  • Tingkatkan Prestasi, Wakil Walikota Bandung Lantik Pengurus PRSI Masa Bakti  2020 – 2024

    Tingkatkan Prestasi, Wakil Walikota Bandung Lantik Pengurus PRSI Masa Bakti 2020 – 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap Ketua beserta Pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Bandung yang baru dilantik bisa memberikan prestasi yang lebih baik lagi dari periode sebelumnya. “Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saya ucapkan selamat dengan dilantiknya teman-teman PRSI hari ini. Prestasi PRSi sudah luar biasa, saya harap […]

expand_less