Breaking News
Trending Tags

Tim Kuasa Hukum Toto, Optimis Hakim Akan Kabulkan Permohonan Praperadilan Kliennya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sujarwanto SH MH Hakim Tunggal Praperadilan Mega Proyek Meikarta dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto, menerima kesimpulan dari masing-masing pihak.

“Saya terima laporan kesimpulan dari pemohon dan termohon, dan kita lanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Keputusan hari Selasa (14/1/2020)
mendatang,” ungkapnya pada para pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020)

Kedua belah pihak bersikukuh pada dalil masing-masing terkait penetapan tersangka Bartholomeus Toto.
Tim Kuasa Hukum Bartholomeus Toto dari Kantor Advokat, Supriyadi SH MH optimis Hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya.

Menurut Sultan Abdul Basit SH, kami minta pada Hakim untuk mengabulkan permohonan pra peradilan kami.
“Kesimpulan kami meminta kepada hakim menerima dan mengabulkan permohonan kami itu point pentingnya, karena banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan tersangka klien kami dan membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK,” ucapnya

Lebih lanjut Abdul Basit menambahkan KPK dalam menetapkan tersangka tidak menggunakan 2 alat bukti.
“Dalam norma penetapan tersangka ini kan minimal 2 alat bukti, sekarang ini sudah buktinya satu pengambilannya tidak legal lagi, apa yang bisa dibenarkan secara norma menurut saya ini fatal yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

“Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Mendengar keterangan saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya.

Menurut Yusrizal KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan
“Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan Kota Bandung Kini Bisa Menyesuaikan Perkembangan Zaman

    Perempuan Kota Bandung Kini Bisa Menyesuaikan Perkembangan Zaman

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., membuka Pelatihan Public Speaking, di Hotel Fox Haris Mall Citylink, Bandung, Selasa, 19 Agustus 2025. Dalam Sambutannya Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H.,mengatakan , memandang peran perempuan dalam masyarakat kian berkembang. Perempuan tidak lagi hanya berkutat di ranah rumah tangga, […]

  • Yudi Cahyadi Apresiasi Konsep Rute Aman Selamat Sekolah

    Yudi Cahyadi Apresiasi Konsep Rute Aman Selamat Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., menghadiri acara pencanangan dan peresmian Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), di SMPN 55 Bandung, Jalan Cigondewah Wetan, Kota Bandung, Rabu (20/7/2022). Hadirnya instalasi RASS di SMPN 55 Bandung merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan Dinas […]

  • Lestarikan Seni Budaya Sunda, IKWI dan PWI Jabar  Selenggarakan Lomba Nyanyi Pop Sunda

    Lestarikan Seni Budaya Sunda, IKWI dan PWI Jabar Selenggarakan Lomba Nyanyi Pop Sunda

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 tingkat Jawa Barat, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jabar dan PWI Jawa Barat menyelenggarakan lomba “Menyanyi Pop Sunda” yang di ikuti peserta se Bandung Raya. Demikian disampaikan Ketua IKWI Jabar, Jiean Ajiyanti Novalia saat membuka lomba Menyanyi Pop Sunda, bertempat di Gedung […]

  • Hadir di Coinfest Asia 2025, POSDIGI Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    Hadir di Coinfest Asia 2025, POSDIGI Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali || MBInews.id — Anak perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) yaitu PT Pos Finansial Indonesia (POSDIGI) berpartisipasi dalam Coinfest Asia 2025 melalui program Tokenize Indonesia untuk memperkenalkan solusi digital yang dirancang mendukung beragam sektor di Indonesia, Jumat (22/08/2025). Kehadiran POSDIGI menegaskan perannya sebagai perpanjangan tangan Pos Indonesia dalam membawa layanan publik ke level digital yang […]

  • Ulang Tahun Bank bjb ke 63 Hadirkan Program “A Day In My Life”, Berhadiah Iphone, Saldo Tabungan, Hingga Logam Mulia

    Ulang Tahun Bank bjb ke 63 Hadirkan Program “A Day In My Life”, Berhadiah Iphone, Saldo Tabungan, Hingga Logam Mulia

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Memperingati ulang tahunnya yang ke-63, bank bjb menghadirkan kesempatan istimewa bagi Sahabat bjb dengan menggelar Video Challenge “A Day In My Life” dengan tema #BeraniJadiBeda. Dalam rangka merayakan momen spesial ini, bank bjb menantang kreativitas Sahabat bank bjb dalam membuat video yang menggambarkan kegiatan sehari-hari dengan sentuhan khusus dari bank bjb. […]

  • DPRD Jabar Tanggapi Pekerja Migran Asal Cianjur Terlantar di Luar Negeri

    DPRD Jabar Tanggapi Pekerja Migran Asal Cianjur Terlantar di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung – Beredar di media sosial terkait permintaan bantuan seorang Pekerja Migran Asal Cianjur yang ingin pulang ke Indonesia, karena terlantar di negeri orang. Menanggapi permintaan bantuan seorang Pekerja Migran Asal Cianjur tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah mengatakan banyak Pekerja Migran asal Jawa Barat yang mengalami nasib serupa di luar negeri. Hj […]

expand_less