Breaking News
Trending Tags

Tim Kuasa Hukum Toto, Optimis Hakim Akan Kabulkan Permohonan Praperadilan Kliennya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sujarwanto SH MH Hakim Tunggal Praperadilan Mega Proyek Meikarta dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto, menerima kesimpulan dari masing-masing pihak.

“Saya terima laporan kesimpulan dari pemohon dan termohon, dan kita lanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Keputusan hari Selasa (14/1/2020)
mendatang,” ungkapnya pada para pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020)

Kedua belah pihak bersikukuh pada dalil masing-masing terkait penetapan tersangka Bartholomeus Toto.
Tim Kuasa Hukum Bartholomeus Toto dari Kantor Advokat, Supriyadi SH MH optimis Hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya.

Menurut Sultan Abdul Basit SH, kami minta pada Hakim untuk mengabulkan permohonan pra peradilan kami.
“Kesimpulan kami meminta kepada hakim menerima dan mengabulkan permohonan kami itu point pentingnya, karena banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan tersangka klien kami dan membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK,” ucapnya

Lebih lanjut Abdul Basit menambahkan KPK dalam menetapkan tersangka tidak menggunakan 2 alat bukti.
“Dalam norma penetapan tersangka ini kan minimal 2 alat bukti, sekarang ini sudah buktinya satu pengambilannya tidak legal lagi, apa yang bisa dibenarkan secara norma menurut saya ini fatal yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

“Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Mendengar keterangan saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya.

Menurut Yusrizal KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan
“Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

    Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, berupaya terus untuk melakukan pencegahan serta percepatan penurunan stunting. “Kami, terus berusaha agar Prevalensi stunting di Kota Sukabumi nilainya terus alami penurunan. Apalagi, Pak Wali Kota juga mengharapkan kedepan zero New stunting. Nah ini juga harus didukung dengan berbagai program kegiatan yang ada […]

  • SDN Brawijaya Kota Sukabumi Jalani Simulasi PTM Terbatas

    SDN Brawijaya Kota Sukabumi Jalani Simulasi PTM Terbatas

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menindaklanjuti surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Sukabumi, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Brawijaya melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (4/10/2021). Kepala Sekolah SDN Brawijaya Hisatato Dayanto Kobasah mengatakan, sejak dikeluarkannya surat edaran dari Dinas P&K Kota Sukabumi pada tanggal 29 September yang lalu, pihaknya langsung menginformasikan terkait hal […]

  • Enam CPNS Lapas Nyomplong Sukabumi Dilantik, Kalapas: Selalu Menjadi Insan Pengayoman Yang Berintegritas

    Enam CPNS Lapas Nyomplong Sukabumi Dilantik, Kalapas: Selalu Menjadi Insan Pengayoman Yang Berintegritas

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi yang lolos seleksi, resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (28/12/2021).Kalapas Kelas II-B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, ke-enam CPNS yang dilantik tersebut, merupakan peserta yang mengikuti seleksi pada Angkatan tahun 2020. “Kita bersyukur, ada enam orang ASN […]

  • Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

    Dishub Kota Bandung Luncurkan Taman Lalu Lintas Portable

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Perhubungan Kota Bandung meluncurkan Taman Lalu Lintas Portable di Aula Dinas Perhubungan Kota Bandung, Kamis 21 September 2023. Taman Lalu Lintas Portable ini merupakan sosialisasi program Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) sebagai upaya edukasi keselamatan lalu lintas bagi anak usia dini. Kepala Dinas Pehubungan Kota Bandung, Ricky Gustiadi berharap, dengan […]

  • Dua Penghargaan Sekaligus di Raih Oleh Pemkot Sukabumi Dari Kemenpan RB

    Dua Penghargaan Sekaligus di Raih Oleh Pemkot Sukabumi Dari Kemenpan RB

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Kedua Penghargaan tersebut. Yakni, Penghargaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022, dan Penghargaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2022. Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas,kepada Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, di acara […]

  • Pemkot Sukabumi Diganjar Empat Penghargaan di Anugerah Inovasi Jabar

    Pemkot Sukabumi Diganjar Empat Penghargaan di Anugerah Inovasi Jabar

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi menerima empat penghargaan sekaligus dalam ajang Anugrah Inovasi Jawa Barat tahun 2020. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa barat Uu Ruzhanul Ulum, di The Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa (15/12/2020). Penghargaan ini terkait empat inovasi Pemkot Sukabumi yang masuk dalam Top 32 kompetisi inovasi Jawa Barat tahun 2020. Dari […]

expand_less