Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Tim Kuasa Hukum Toto, Optimis Hakim Akan Kabulkan Permohonan Praperadilan Kliennya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sujarwanto SH MH Hakim Tunggal Praperadilan Mega Proyek Meikarta dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto, menerima kesimpulan dari masing-masing pihak.

“Saya terima laporan kesimpulan dari pemohon dan termohon, dan kita lanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Keputusan hari Selasa (14/1/2020)
mendatang,” ungkapnya pada para pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020)

Kedua belah pihak bersikukuh pada dalil masing-masing terkait penetapan tersangka Bartholomeus Toto.
Tim Kuasa Hukum Bartholomeus Toto dari Kantor Advokat, Supriyadi SH MH optimis Hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya.

Menurut Sultan Abdul Basit SH, kami minta pada Hakim untuk mengabulkan permohonan pra peradilan kami.
“Kesimpulan kami meminta kepada hakim menerima dan mengabulkan permohonan kami itu point pentingnya, karena banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan tersangka klien kami dan membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK,” ucapnya

Lebih lanjut Abdul Basit menambahkan KPK dalam menetapkan tersangka tidak menggunakan 2 alat bukti.
“Dalam norma penetapan tersangka ini kan minimal 2 alat bukti, sekarang ini sudah buktinya satu pengambilannya tidak legal lagi, apa yang bisa dibenarkan secara norma menurut saya ini fatal yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

“Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Mendengar keterangan saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya.

Menurut Yusrizal KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan
“Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • The New Museum Pegadaian Sukabumi Menjadi Sejarah Awal Pegadaian di Indonesia

    The New Museum Pegadaian Sukabumi Menjadi Sejarah Awal Pegadaian di Indonesia

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id  – Rumah kecil yang berlokasi di Jalan Pelabuan II Citamiang, Kota Sukabumi yang telah dijadikan sebuah bangunan heritage, kini telah diresmikan menjadi The New Museum Pegadaian Sukabumi, (13/12/2021). Direktur Utama PT. Pegadaian Kuswiyoto bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, meresmikan bangunan museum, yang di klaim sebagai bangunan pertama Pegadaian di Indonesia. […]

  • PKB Keluarkan SK Dukung Fahmi – Dida di Pilkada 2024 Kota Sukabumi

    PKB Keluarkan SK Dukung Fahmi – Dida di Pilkada 2024 Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id – Pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi- Dida Sembada “Serasi” Kembali mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan resminya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada pasangan Serasi tersebut. Sekertaris DPC PKB Kota Sukabumi, Iman Dermawan mengatakan, SK rekomendasi PKB untuk Pilkada Kota Sukabumi telah secara resmi […]

  • Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

    Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id — Rabu malam (04/09/2019) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor melakukan kajian serius terkait RUU Pertanahan bersama koalisi Mahasiswa Bogor. Sebagaimana diketahui bahwa RUUP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang bertepatan dengan hari tani. 24 September dipilih menjadi hari tani karena bertepatan dengan lahirnya UUPA 1960. “Hari […]

  • Hari Pertama, MPLS SMP Negeri 42 Kota Bandung Berjalan Tertib Dan Lancar

    Hari Pertama, MPLS SMP Negeri 42 Kota Bandung Berjalan Tertib Dan Lancar

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari Pertama, Kegiatan orientasi atau pengenalan siswa baru di berbagai jenjang pendidikan di Kota Bandung diseragamkan tahun ajaran baru ini. Mulai konsep, materi, hingga jadwal kegiatan disusun rigid oleh Dinas Pendidikan. Tujuannya, menghindari praktik perpeloncoan yang menjadi kekhawatiran orangtua.Tahun ini, kegiatan pengenalan siswa baru tersebut dinamakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Waktunya […]

  • Perolehan Zakat Fitrah di Kota Sukabumi Meningkat

    Perolehan Zakat Fitrah di Kota Sukabumi Meningkat

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tahun ini, Perolehan zakat fitrah di Kota Sukabumi alami peningkatan bila dibandingkan dnegan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022 mampu mencapai Rp2 miliar lebih. Sedangkan pada tahun lalu terkumpul sekitar Rp1,5 miliar. “Alhamdulillah, untuk ramadhan hingga malam Idul Fitri 1443 H tahun ini, perolehan zakat fitrah meningkat 61 persen dari tahun sebelumnya,”ujar Wakil Ketua II […]

  • Pengelolaan Sampah Mandiri Bandung Jadi Rujukan Kota Shah Alam Malaysia

    Pengelolaan Sampah Mandiri Bandung Jadi Rujukan Kota Shah Alam Malaysia

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pengelolaan sampah menjadi bagian terpenting dalam kenyamanan lingkungan. Hal itu pun yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengelola sampah di setiap masing – masing lingkungan. Dalam hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan dari Kota Bandaraya Shah Alam, Malaysia. Salah satu permasalahan yang dihadapi kota-kota besar dunia yaitu […]

expand_less