Breaking News
Trending Tags

Tim Kuasa Hukum Toto, Optimis Hakim Akan Kabulkan Permohonan Praperadilan Kliennya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Sujarwanto SH MH Hakim Tunggal Praperadilan Mega Proyek Meikarta dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholomeus Toto, menerima kesimpulan dari masing-masing pihak.

“Saya terima laporan kesimpulan dari pemohon dan termohon, dan kita lanjutkan sidang dengan agenda pembacaan Keputusan hari Selasa (14/1/2020)
mendatang,” ungkapnya pada para pihak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020)

Kedua belah pihak bersikukuh pada dalil masing-masing terkait penetapan tersangka Bartholomeus Toto.
Tim Kuasa Hukum Bartholomeus Toto dari Kantor Advokat, Supriyadi SH MH optimis Hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan kliennya.

Menurut Sultan Abdul Basit SH, kami minta pada Hakim untuk mengabulkan permohonan pra peradilan kami.
“Kesimpulan kami meminta kepada hakim menerima dan mengabulkan permohonan kami itu point pentingnya, karena banyak kejanggalan yang dilakukan KPK dalam penetapan tersangka klien kami dan membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK,” ucapnya

Lebih lanjut Abdul Basit menambahkan KPK dalam menetapkan tersangka tidak menggunakan 2 alat bukti.
“Dalam norma penetapan tersangka ini kan minimal 2 alat bukti, sekarang ini sudah buktinya satu pengambilannya tidak legal lagi, apa yang bisa dibenarkan secara norma menurut saya ini fatal yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

“Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan putusan pengadilan,” ujarnya.
Mendengar keterangan saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya.

Menurut Yusrizal KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan
“Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum

    Komisi D Soroti Verifikasi dan Validasi Warga Terdampak Citarum Harum

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews. id – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan warga terdampak program Citarum Harum. Terlebih dengan jumlahnya yang mencapai ribuan orang di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada rapat kerja Komisi D terkait Penanggulangan Dampak Sosial Program Citarum Harum, bersama Bagian Pemerintahan dan […]

  • Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

    Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang […]

  • Gagal Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polisi

    Gagal Perang Sarung, 10 Remaja Diamankan Polisi

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas gabungan Polsek Citamiang berhasil menggagalkan rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Sabtu (16/04/2022). Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (15/04/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. “Kemarin malam, kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian tadi […]

  • Dinsos dan BPBD Kota Bandung Menyalurkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

    Dinsos dan BPBD Kota Bandung Menyalurkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak bencana angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah pada Selasa, 2 November 2025. Bencana angin puting beliung itu meninggalkan jejak kerusakan yang cukup luas. Berdasarkan data BPBD Kota Bandung terdapat 299 rumah rusak dan 1.196 jiwa […]

  • Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seluruh lini di Kota Bandung semakin bergerak bersama mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, kini RW semakin pun bergerak memutus mata rantai virus corona. Salah satunya di RW 08 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Di RW ini membentuk Posko Lebak Bersatu sebagai posko pencegahan Covid-19. Posko yang berada […]

  • PPKM Level 3, Tangerang Teruskan Vaksinasi Covid-19 Bersama SehatQ

    PPKM Level 3, Tangerang Teruskan Vaksinasi Covid-19 Bersama SehatQ

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Untuk mendukung program pemerintah dalam proses percepatan vaksinasi Covid-19, SehatQ bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tanggerang, mengadakan lanjutan program vaksinasi masal yang diadakan di Pusat Perbelanjaan QBig BSD City, pada tanggal 6-7 September 2021 kemarin. Hal tersebut, disampaikan oleh Media Relations PT. Beiersdorf Indonesia Nila Octoviani, melalui siaran persnya, Rabu (8/9/2021). Pada […]

expand_less