Breaking News
Trending Tags

Investasi Bodong, Kuasa Hukum Ayi Koswara Laporkan Pemilik Tour Travel AlBayyinah Garut Ke Polda Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pengusaha asal kota Bandung melaporkan seseorang yang merupakan pengasuh ponpes sekaligus pemilik tour travel umroh bernama Al Bayyinah, ke Polda Jabar Kamis (16/1/2019).

Dalam pelaporan ke SPKT Polda Jabar, korban atas nama Ir Ayi Koswara melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa kliennya Ir. Ayi Koswara beralamat di Bandung, telah melaporkan seseorang bernama Yusuf Abdul Latief, beralamat di Jalan Raya Bayongbong KM 3, Kp Babakan Somawijaya, RT 004/RW 013, Muara Sanding, Kabupaten Garut, ke Polda Jabar, terkait adanya dugaan penipuan dengan menggunakan Cek Bodong.

“Klien kami ditawari oleh terlapor investasi travel umroh, namun klien kami baru mengetahui Travel Umroh Albayyinah sebagaimana dimaksud dalam menjalankan kegiatannya mendompleng nama Travel lain yaitu Travel Umroh Al-Qadri, yang beralamat di Jalan Bambu Batas No. 10 B, Pondok Bambu RT 001/RW 012, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelasnya, usai pelaporan di Mapolda Jabar.jl. Soekarno hatta

Travel Al Bayyinah diduga travel fiktif, hal ini dibuktikan dengan pencantuman nama Al-Qadri dalam Brosur dan Banner promosi, meskipun pada akhirnya Travel Al-Qadri menyatakan tidak ada kerjasama dengan Travel Umroh Albayyinah sebagaimana terlampir dalam surat No 001/LK-QDR/III/2019 tertanggal 29 April 2019.

Bahwa ajakan investasi dari terlapor direspon oleh klien kami, sehingga klien kami membuat beberapa perjanjian dengan Terlapor (perjanjian awal dibuat pada tanggal 10 Februari 2017).

“Namun dari beberapa perjanjian yang dibuat di Tahun 2017, Terlapor hanya beberapa kali memberikan profit sharingnya saja tanpa disertai pengembalian dana pokoknya,” jelasnya.

Jumlah total dana pokok dan profit sharing yang belum dikembalikan kepada Pelapor kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M.

Terlapor berjanji untuk mengembalikan, namun selalu ingkar, dan dalam perjalanannya Terlapor memberikan Cek Bodong kepada Pelapor (rekeningnya sudah ditutup), hal ini diperkuat dengan keterangan Penolakan dari Bank Mandiri tanggal 19 September 2019. Hal ini dibuktikan deng Cek Nomor GU 922190, Tanggal Cek 14 Desember 2018, Penerbit Cek yaitu Bank Mandiri Cabang Garut) sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana,” terangnya.

Klien kami menduga, bahwa perihal hasil investasi yang tak kunjung dibayarkan, ternyata dana milik Pelapor yang diinvestasikan di Travel Umroh Albayyinah, diinvestasikan kembali oleh Terlapor ke proyek pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, tanpa sepengetahuan dan seijin Pelapor.

“Ini menjadi dugaan kami, bahwa Terlapor juga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” paparnya.

Dirinya menambahkan, bahwa upaya laporan pidana yang dilakukan oleh klien kami sebagai Pelapor, didasarkan pada Terlapor yang hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami bahkan melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak juga membuahkan hasil, sehingga Pelapor sebelum melakukan pelaporan ke polda jabar ini, telah terlebih dahulu melayangkan gugatan perdata kepada Terlapor di PN Garut dengan No. Perkara 11/Pdt.G/2019/PN.Grt, di mana amar putusannya menghukum Tergugat (dalam hal ini Terlapor) untuk membayar kewajiban pokok dan profit sharingnya kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M. Namun Tergugat/Terlapor mengajukan Banding atas putusan tersebut,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Kami menerima laporan tersebut, akan kami pelajari dan melanjutkan ke bidang Reskrimsus terkait laporan dugaan penipuan investasi ini,” terang Kabid Humas saat dikonfirmasi terpisah di waktu yang sama.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira Buat Warga Medan, Ruang Kreatif  Publik Pos Bloc di Resmikan

    Kabar Gembira Buat Warga Medan, Ruang Kreatif Publik Pos Bloc di Resmikan

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id  –  Kabar gembira bagi warga Medan dan sekitarnya! Setelah menjalani renovasi fisik selama lebih dari enam bulan lamanya, tepat hari Sabtu, 29 Oktober 2022 malam, ruang kreatif publik Pos Bloc Medan diresmikan Pembukaan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki bersama Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. Didampingi pula oleh […]

  • Safari Ramadan dan Tarling, Bupati Bandung: Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

    Safari Ramadan dan Tarling, Bupati Bandung: Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan safari Ramadan dan tarawih keliling (tarling) pada bulan suci Ramadan di Masjid Ashobarna, Kp. Cipedung RT 03/RW 04 Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Rabu (13/3/2024) malam. Tarling tersebut turut dihadiri Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna dan jajaran kepala dinas, kepala badan, para camat se-daerah […]

  • Baznas Provinsi Jabar, Berikan Dua Penghargaan Kepada Wali Kota Sukabumi

    Baznas Provinsi Jabar, Berikan Dua Penghargaan Kepada Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua penghargaan diraih sekaligus oleh Wali Kota Suakbumi, Achmad Fahmi dari Badan Amil Zakat Nasioanl (Baznas) Provinsi Jawa Barat. Kedua penghargaan tersebut. Yakni, kategori Growth Dana Hibah Tertinggi, dan Kategori Kepala Daerah Peduli Baznas. Penyerahan penghargaan langsung dilakukan Ketua Baznas Provinsi Jabar Anang Jauharuddin di Ballroom Hotel Pullman Bandung. Kamis, (15/12/2022). Baca Juga:https://mbinews.id/2022/12/12/wali-kota-sukabumi-raih-penghargaan-dari-iccf/ “Penghargaan […]

  • KI Jabar : Hak Setiap Orang Untuk Mendapatkan  Informasi Harus Relevan

    KI Jabar : Hak Setiap Orang Untuk Mendapatkan Informasi Harus Relevan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG – Komisi Informasi Jabar (KI JABAR) kembali menggelar webinar  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Universitas Muhammadiyah Bandung, Jumat ( 15/5/2020) “Komunikasi dan Informasi Kebijakan Pendidikan di Jawa Barat” webinar tersebut diikuti hampir 200 orang peserta dari berbagai kalangan. Ketua KI Jabar, Ijang Faisal menyatakan hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin […]

  • Genjot Pendapatan, 20 Tempat Parkir Elektronik Dioptimalisasi

    Genjot Pendapatan, 20 Tempat Parkir Elektronik Dioptimalisasi

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 20 Tempat Parkir Elektronik (TPE) dioptimalisasi di 4 ruas jalan Kota Bandung, Senin 30 Mei 2022. Optimalisasi yang berlangsung di Jalan Banceuy, Cikapundung, Suniaraja, dan Jalan Alkateri ini bertujuan menggenjot pendapatan daerah Kota Bandung. Sebelumnya, optimalisasi TPE di Jalan Braga pada 27-29 Mei 2022 sukses meningkatkan 50 persen pendapatan daerah melalui […]

  • Kader PKK Pasirlayung Kini Lebih Efisien dengan SIM PKK dari Universitas Sangga Buana

    Kader PKK Pasirlayung Kini Lebih Efisien dengan SIM PKK dari Universitas Sangga Buana

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dosen dan mahasiswa Universitas Sangga Buana YPKP Bandung berhasil mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) PKK untuk mendukung pengelolaan administrasi yang lebih efisien di Kelurahan Pasirlayung, Kota Bandung. Inovasi ini bertujuan membantu kader PKK mengatasi kendala dalam pengelolaan data dan pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual. SIM PKK menawarkan berbagai fitur unggulan, seperti […]

expand_less