Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Investasi Bodong, Kuasa Hukum Ayi Koswara Laporkan Pemilik Tour Travel AlBayyinah Garut Ke Polda Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pengusaha asal kota Bandung melaporkan seseorang yang merupakan pengasuh ponpes sekaligus pemilik tour travel umroh bernama Al Bayyinah, ke Polda Jabar Kamis (16/1/2019).

Dalam pelaporan ke SPKT Polda Jabar, korban atas nama Ir Ayi Koswara melaporkan dugaan penipuan tersebut.

Pengacara Korban, dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners, Dr. Hassanain Haykal, S.H.,M.Hum menjelaskan bahwa kliennya Ir. Ayi Koswara beralamat di Bandung, telah melaporkan seseorang bernama Yusuf Abdul Latief, beralamat di Jalan Raya Bayongbong KM 3, Kp Babakan Somawijaya, RT 004/RW 013, Muara Sanding, Kabupaten Garut, ke Polda Jabar, terkait adanya dugaan penipuan dengan menggunakan Cek Bodong.

“Klien kami ditawari oleh terlapor investasi travel umroh, namun klien kami baru mengetahui Travel Umroh Albayyinah sebagaimana dimaksud dalam menjalankan kegiatannya mendompleng nama Travel lain yaitu Travel Umroh Al-Qadri, yang beralamat di Jalan Bambu Batas No. 10 B, Pondok Bambu RT 001/RW 012, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur,” jelasnya, usai pelaporan di Mapolda Jabar.jl. Soekarno hatta

Travel Al Bayyinah diduga travel fiktif, hal ini dibuktikan dengan pencantuman nama Al-Qadri dalam Brosur dan Banner promosi, meskipun pada akhirnya Travel Al-Qadri menyatakan tidak ada kerjasama dengan Travel Umroh Albayyinah sebagaimana terlampir dalam surat No 001/LK-QDR/III/2019 tertanggal 29 April 2019.

Bahwa ajakan investasi dari terlapor direspon oleh klien kami, sehingga klien kami membuat beberapa perjanjian dengan Terlapor (perjanjian awal dibuat pada tanggal 10 Februari 2017).

“Namun dari beberapa perjanjian yang dibuat di Tahun 2017, Terlapor hanya beberapa kali memberikan profit sharingnya saja tanpa disertai pengembalian dana pokoknya,” jelasnya.

Jumlah total dana pokok dan profit sharing yang belum dikembalikan kepada Pelapor kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M.

Terlapor berjanji untuk mengembalikan, namun selalu ingkar, dan dalam perjalanannya Terlapor memberikan Cek Bodong kepada Pelapor (rekeningnya sudah ditutup), hal ini diperkuat dengan keterangan Penolakan dari Bank Mandiri tanggal 19 September 2019. Hal ini dibuktikan deng Cek Nomor GU 922190, Tanggal Cek 14 Desember 2018, Penerbit Cek yaitu Bank Mandiri Cabang Garut) sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHPidana,” terangnya.

Klien kami menduga, bahwa perihal hasil investasi yang tak kunjung dibayarkan, ternyata dana milik Pelapor yang diinvestasikan di Travel Umroh Albayyinah, diinvestasikan kembali oleh Terlapor ke proyek pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, tanpa sepengetahuan dan seijin Pelapor.

“Ini menjadi dugaan kami, bahwa Terlapor juga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” paparnya.

Dirinya menambahkan, bahwa upaya laporan pidana yang dilakukan oleh klien kami sebagai Pelapor, didasarkan pada Terlapor yang hingga saat ini tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami bahkan melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak juga membuahkan hasil, sehingga Pelapor sebelum melakukan pelaporan ke polda jabar ini, telah terlebih dahulu melayangkan gugatan perdata kepada Terlapor di PN Garut dengan No. Perkara 11/Pdt.G/2019/PN.Grt, di mana amar putusannya menghukum Tergugat (dalam hal ini Terlapor) untuk membayar kewajiban pokok dan profit sharingnya kurang lebih sebesar Rp. 1,578 M. Namun Tergugat/Terlapor mengajukan Banding atas putusan tersebut,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Kami menerima laporan tersebut, akan kami pelajari dan melanjutkan ke bidang Reskrimsus terkait laporan dugaan penipuan investasi ini,” terang Kabid Humas saat dikonfirmasi terpisah di waktu yang sama.(MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pemilu 2024, Thoriqoh Ajak Masyarakat Terapkan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

    Jelang Pemilu 2024, Thoriqoh Ajak Masyarakat Terapkan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Menjelang digelarnya pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jawa Barat 2 Kabupaten Bandung, Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah ajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan. Thoriqoh mengatakan Pemilihan umum merupakan wujud terlaksananya demokrasi yang mencerminkan sila ke-4 Pancasila juga merupakan amanat Undang Undang Dasar Tahun […]

  • AAI Jabar Apresiasi Langkah Pemkot Sukabumi Dalam Pengelolaan Arsip

    AAI Jabar Apresiasi Langkah Pemkot Sukabumi Dalam Pengelolaan Arsip

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sambut baik langkah Pemerintah Kota Sukabumi terkait kegiatan sosialisasi alih media arsip di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Provinsi jawa Barat, Febriadi mendukung hal tersebut. Karena menurutnya, saat ini sudah selayaknya dilakukan alih media arsip menju arsip digital. “Berkaitan dengan kegiatan sosialisasi otentikasi dan alih media arsip di […]

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi Sebar Ratusan Paket Sembako Ke Pedagang

    Anggota DPRD Kota Sukabumi Sebar Ratusan Paket Sembako Ke Pedagang

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golkar Ivan Rusvansyah, bagikan ratusan paket sembako kepada pedagang yang berjualan disekitar pusat Kota Sukabumi. Pembagian paket sembako dimasa pandemi Covid 19, terutama disaat kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, tentu saja sangat berdampak kepada masyarakat, terutama pedagang dan pekerja harian. Dengan menggunakan sepeda motor dan ditemani […]

  • Wali Kota Sukabumi Berikan Bantuan Warga Isoman

    Wali Kota Sukabumi Berikan Bantuan Warga Isoman

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya memberikan perhatian kepada warganya yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman). “Kami gencar memberikan bantuan kepada warga yang isoman, agar mereka termotivasi untuk sembuh. Karena, bagi warga yang sedang isoman bukan hanya memerlukan bantuan medis saja, melainkan dukungan moril juga dibutuhkan selama menjalani proses isolasi mandiri,” ujar […]

  • Komisi B DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama DLH, Diminta Gencarkan Sosialisasi

    Komisi B DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama DLH, Diminta Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (16/2/2022). Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada […]

  • BRI Peringatkan Modus Penipuan File APK yang Mengincar Rekening Nasabah

    BRI Peringatkan Modus Penipuan File APK yang Mengincar Rekening Nasabah

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta || MBInews.id – Menjelang periode libur Lebaran, ketika intensitas komunikasi dan transaksi digital cenderung meningkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjaga keamanan rekening dan data pribadi. Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah file aplikasi berformat APK yang berasal dari sumber tidak dikenal, yang kerap […]

expand_less