Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kadin Pusat Intruksikan Kadin Jabar Cabut “SK” Pemberhentian Dony Dan Jahja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan surat dari KADIN INDONESIA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Indonesia , Rosan Perkasa Roeslani, dan di tujukan kepada Ketua Umum KADIN JABAR, Tatan Pria Sudjana, dengan Nomor Surat : 061/DP/I/2020, tertanggal: Jakarta, 17 Januari 2020

Dony memaparkan , dengan menunjuk SKEP KADIN JABAR No : 00250/DP/XI/2019, pemberhentian Yahya B. Soenarjo, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan SKEP KADIN JABAR No : 00251/DP/XI/2019, pemberhentian Ir. Dony Mulyana Kurnia, selaku Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan CSR, serta merujuk surat Keberatan dan Informasi dari Ir. Dony Mulyana Kurnia, tertanggal 11/12/2019.ungkap Dony,

Berdasarkan hal tersebut, setelah mencermati dengan saksama, maka KADIN INDONESIA merujuk ketentuan ART pasal 20 KADIN, bahwa pemberhentian pengurus, harus berdasarkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut, oleh karena itu KADIN INDONESIA menginstruksikan agar KADIN JABAR, mencabut SKEP pemberhentian terhadap Dony dan Jahja, karena tidak sesuai AD/ART. Tandasnya.

Dengan surat dari KADIN INDONESIA tersebut, maka dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dari sejak terbit surat tersebut, KADIN JABAR harus segera mencabut SK Pemberhentian Dony dan Jahja, dan jika SK Pencabutan tidak terbit berarti KADIN JABAR selain melanggar AD/ART KADIN, juga telah menentang KADIN INDONESIA, dan hal ini bisa di gugat sesuai Anggaran Dasar KADIN Pasal 26, Bab V, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ), dengan tujuan memperbaiki kinerja Dewan Pengurus KADIN JABAR periode 2019 – 2024, dan untuk memelihara nama baik KADIN JABAR dari tindakan Ketua Umum KADIN JABAR yang sewenang-wenang.

Selain pencabutan SKEP pemberhentian Dony dan Jahja, ada masalah-masalah lain yang perlu diselesaikan dan diperbaiki oleh sdr. Ketua Umum KADIN JABAR, terkait pemberhentian tanpa pesangon, beberapa tenaga kerja kesekretariatan KADIN JABAR yang sudah mengabdi puluhan tahun. KADIN selaku induk organisasi para pengusaha, sudah barangtentu wajib mengikuti perundang-undangan ketenaga kerjaan. Dan terakhir, masalah paling berat, adalah pertanggungjawaban pemberian Chek Kosong, kepada KADIN kota dan kabupaten.

Hal-hal tersebut di atas harus segera diselesaikan dan di perbaiki, dalam tempo sesingkat-singkatnya, tidak boleh lebih dari 30 (tiga puluh) hari, kalau tidak ada penyelesaian dan perbaikan, maka satu keniscayaan akan di gugat oleh seluruh kader KADIN JABAR di 27 kota/kabupaten, untuk dilaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa ( MUSPROVLUB ) sesuai dengan ketentuan AD/ART KADIN yang berlaku. (*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas Mobile Banking, Aplikasi bjb DIGI Mudahkan Nasabah Bertransaksi

    Fasilitas Mobile Banking, Aplikasi bjb DIGI Mudahkan Nasabah Bertransaksi

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Seluruh nasabah bank bjb dapat memanfaatkan fasilitas Mobile Banking melalui aplikasi bjb DIGI untuk mendukung kemudahan dalam bertransaksi. Untuk memperoleh layanan tersebut, nasabah dapat mengunduh aplikasi bjb DIGI dan mengikuti langkah pendaftaran sederhana. bank bjb menyediakan sarana pendaftaran bjb Mobile melalui pelayanan langsung maupun via mesin ATM. Untuk aktivasi bjb Mobile pada […]

  • Setda Kota Sukabumi Terus Gencar lakukan Penyuluhan Produk Hukum Ke Masyarakat

    Setda Kota Sukabumi Terus Gencar lakukan Penyuluhan Produk Hukum Ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masih ada yang kurang paham akan produk – produk hukum yang berlaku saat ini. “Kita terus genjot masyarakat untuk mengetahui produk hukum baik perundang-undangan ataupun peraturan daerah (Perda) Kota Sukabumi,”ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari, usai […]

  • Safari Ramadan, Yana Tarawih Berjemaah Bersama Warga Cicendo

    Safari Ramadan, Yana Tarawih Berjemaah Bersama Warga Cicendo

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada Malam ke 10 Ramadan, Pelaksana Tugas (Plt) WaliKota Bandung, Yana Mulyana melaksanakan Tarawih berjamaah bersama masyarakat di wilayah Cicendo. Yana salat Tarawih di Masjid Miftahul Khoer, Jalan Bima Kecamatan Cicendo, Senin 11 April 2022 malam. Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad […]

  • Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

    Farhan-Erwin Ingin Total 5 Tahun Kerja Untuk Program Prioritas di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin menegaskan, tidak ingin terjebak dalam konsep “100 hari kerja”. Tspo berkomitmen untuk bekerja secara total selama lima tahun ke depan dengan fokus pada program prioritas utama. “Kami tidak menggunakan istilah ‘100 hari kerja’, karena yang lebih penting adalah bekerja selama lima tahun […]

  • Wali Kota Sukabumi Tinjau jalan Rusak, 120 Milyar Rupiah Anggaran Disiapkan Untuk Ifrastruktur

    Wali Kota Sukabumi Tinjau jalan Rusak, 120 Milyar Rupiah Anggaran Disiapkan Untuk Ifrastruktur

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana turun langsung meninjau kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Kota Sukabumi, Selasa (22/4). Peninjauan ini dilakukan di beberapa titik strategis seperti Jalan Pramuka dan Jalan Cicadas yang selama ini kerap dikeluhkan warga akibat […]

  • Tiga Tahun Oded-Yana, Separuh Jalan Berjibaku Hadapi Pandemi

    Tiga Tahun Oded-Yana, Separuh Jalan Berjibaku Hadapi Pandemi

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Tiga tahun sudah dilalui oleh Oded M. Danial bersama Yana Mulyana dalam memimpin Kota Bandung. Dinamika yang terjadi semakin kompleks manakala separuh perjalanannya dihabiskan untuk berjibaku melawan pandemi Covid-19. Bagi Oded, penanganan pandemi Covid-19 bersama segala dampak turunannya masuk dalam daftar prioritas. Di samping berupaya memenuhi janji politik yang disiapkan saat dipercaya […]

expand_less