Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh beberapa pemohon informasi publik, baik pemohon atas nama perorangan maupun pemohon yang berbadan hukum kepada termohon badan publik yang ada di area Jawa Barat, demikian yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal di Jalan Turangga nomor 25 kota Bandung, Rabu, (22/1/2020).

Pemohon informasi publik sampai saat ini masih variatif antara pemohon informasi perorangan maupun pemohon informasi yang berbadan hukum, sedangkan termohon badan publik terdiri dari badan publik pemerintah provinsi jawa barat, badan publik pemerintah kabupaten kota dan badan publik lainnya.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam dua hari ini telah menyelesaikan sengketa informasi sampai pada tingkat keputusan final sejumlah (8) delapan register sengketa informasi publik, sedangkan (6) enam register sengketa yang lainnya dilanjutkan ke proses mediasi dan sidang adjudikasi non litigasi untuk proses pembuktian sebagai sarana untuk menggali bukti bukti dan alasan sengketa yang diajukan pemohon.

(8) delapan register sengketa informasi publik yang sudah diputus oleh majells komisioner pada sidang PA 1 (pemeriksaan awal) adalah register yang diajukan oleh dua pemohon atas:
Nama badan hukum yaitu Masyarakat Transparansi Jawa Barat dan Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara.

Adapun permohonan pernyelesaian sengketa informasi yang diajukan LSM Masyarakat Transparansi Jawa terkait dokumen RPJP , dokumen RKA SKPD, dokumen KU PPAS Barat dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan anggaran. Permohonannya diajukan kepada: 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut; kedua, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut; ketiga, Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten garut; keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut; dan kelima Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Garut.

SedangkanLSM Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PPKN), dia meminta informasi terkait; hardcopy dan softcopy dokumen pengadaan barabg dan jasa, LPJ dan paket pengadaan barang dan jasa yang diajukan kepada ; sekretariat DPRD kabupaten bogor, insprktorat kabupaten bogor dan kabupaten bogor unit kerja inspektorat Kabupaten Bogor.

“Bahwa Keputusan majelis komisioner tersebut bersifat final dan mengikat, dan apabila para pihak merasa keberatan terhadap putusan tersebut maka sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi para pihak dipersilahkan untuk menggugat ke PTUN” ungkap Ijang.

Ijang pun meyakinkan, “bahwa majelis komisioner ketika membuat putusan selalu menjunjung tinggi independensi, kejujuran dan keadilan sehingga rujukan majelis selalu kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku, clan dalam hal ini yang menjadi pegangan majelis adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, Perma Nomor 2 Tahun 2011, Perki Nomor 1 Tahun 2013 serta Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor1 Tahun 2018”.


Semisal contoh kasus,  pertama, register atas nama perorangan (sdr. Fatmah sy U/ Rosid) yang diajukan kepada badan publik pemerintah dalam hal ini ATR/BPN kantor pertanahan kabupaten karawang, dengan materi permohonan informasi tentang kebijakan BPN terhadap adanya perubahan data pada SHM 0009, pada saat pengajuan surat permohonan nomor30361/2014 seta hal lainnya, proses PSI-nya sudah masuk ke tahap mediasi. Yang kedua register atas nama pemohon perorangan (sdr. Mansurya Manik) yang mengajukan permohonan informasi kepada dinas pendidikan provinsi jawa barat dengan informasi yang dimohonkan berupa data pokok peserta didik (dapodik) kelas X beberapa SMA Negeri yang ada di Jawa Barat, prosesnya menunggu jadwal sidang adjudikasi karena dalam proses mediasi tidak ada kesepahaman alias gagal.

Selanjutnya yang ketiga adalah register atas nama pemohon perorangan (sdr. Samuel sammy abendego, SE) yang bersangkutan mengajukan permohonan informasi kepada pemerintah kota depok unit kerja kecamatan sawangan, informasi yang dimohonkan berupa; salinan sah akta jual beli antara Alm. Tjang Eng Moy dengan Manuel Rawung pada tahun 1973, termohon menyatakan informasi yang dimohonkan tidak dikuasai sehingga untuk srlanjutnya dijadwal sidang adjudikasi untuk pembuktian. Keemapt register atas nama pemohon perorangan ( sdr. Ali Mukmin) dia mengajukan permohonannya kepada dinas pendidikan jawa barat berupa dokumen RKA SKPD, RKAS untuk SMA dan SMK dan daftar lainnya, proses persidangannya ditunda karena pemohon tidak bisa hadir alasan sakit.

Kemudian yang kelima register permohonan atas nama badan hukum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada ATR BPN Kantor pertanahan Kota Bandung, informasi yang dimohonkan berupa penjelasan dan rincian riwayat terbitnya SHGB No 533, no 29 dan 241 cipaganti bandung, proses PA 1 dijadwal ulang karena Termohon tidak hadir tanpa Iasan yang patut. Sedangkan yang terakhir adalahregister atas nama pemohon badan hukum Masyarakat transparansi Jawa Barat, mereka mengajukan permohonan kepada DPRD kabupaten garut dengan informasi yang dimohonkan berupa dokumen LHP BPK RI tetanang APBD Garut tahun 2018 serta dokumen LPJ bupati garut tahun 2018 serta dokumen lainnya.

“Jadi, bahwa untuk enam register yang belum selesai itu, KI Jabar akan segera menjadwalkan kembali di persidangan berikutnya dengan jadwal sidang terhadap bbeberapa register yang baru masuk. Kami ingin menjelaskan kepada publik bahwa keterbukaan yang komisi informasi kawal saat ini adalah keterbukaan informasi berdasarkan regulasi tidak berdasarkan persepsi” Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal meyakinkan. (iwnaruna/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Terus Berikan Layanan Prima Untuk Warga

    Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Terus Berikan Layanan Prima Untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus memberikan layanan terbaik untuk warga. Hal itu sesuai pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan di Gedung Sate, Kamis 10 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Nawawi selaku […]

  • BRI Perkuat Pendidikan Anak Lewat Program Ini Sekolahku, Ratusan Siswa Bandung Antusias Ikuti Kelas Inspirasi

    BRI Perkuat Pendidikan Anak Lewat Program Ini Sekolahku, Ratusan Siswa Bandung Antusias Ikuti Kelas Inspirasi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 691
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli “Ini Sekolahku” terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus membangun karakter generasi muda Indonesia. Sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kantor Pusat BRI menghadirkan berbagai kegiatan edukatif dan inspiratif […]

  • Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    Rapat Paripurna Sampaikan Keputusan APBD Perubahan 2022

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD TA 2022 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (23/9/2022). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung […]

  • Belajar Sejarah Perang Dunia II Lewat Pameran Askara Amerta

    Belajar Sejarah Perang Dunia II Lewat Pameran Askara Amerta

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Komite Peringatan Bersama Belanda – Indonesia dengan Oorlogs Graven Stichting menggelar pameran foto di Pemakaman Ereveld Pandu. Pameran ini diselenggarakan dalam rangka merayakan 74 tahun diresmikannya Ereveld Pandu. Ada 15 foto yang ditampilkan dalam pameran ini. Sebanyak 15 foto tersebut menampilkan nuansa hitam putih yang dramatis. Sebagai informasi, Ereveld Pandu adalah pemakaman […]

  • Olah Raga Teqball Di Jabar Perlu Dukungan Pemerintah Provinsi

    Olah Raga Teqball Di Jabar Perlu Dukungan Pemerintah Provinsi

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pengurus Cabang (Pengcab) Olah Raga Teqball sosialisasikan olahraga baru di wilayah Jawa Barat yang merupakan olahraga perpaduan antara sepak bola, sepak takraw, dan tenis meja. Ketua Pengcab Teqball Jawa Barat yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir, SE., M.Ipol mengatakan, Teqball di Jawa Barat masih terbilang baru dan masih dalam tahap […]

  • Acara Sertijab Dandenma Paspampres  Dan Tradisi Pelepasan Pamen

    Acara Sertijab Dandenma Paspampres Dan Tradisi Pelepasan Pamen

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Bertempat di Ruang Hening Mako Paspampres Jl Tanah Abang 2 No 6 Jakarta Pusat,  Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin acara penyerahan jabatan Dandenma Paspampres Letkol Mar  Supriadi Tarigan,  S. I. P serta tradisi pelepasan Pamen Paspampres, Selasa (12/11/2019). Pada kesempatan ini Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan akan tiga kunci […]

expand_less