Breaking News
Trending Tags

Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh beberapa pemohon informasi publik, baik pemohon atas nama perorangan maupun pemohon yang berbadan hukum kepada termohon badan publik yang ada di area Jawa Barat, demikian yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal di Jalan Turangga nomor 25 kota Bandung, Rabu, (22/1/2020).

Pemohon informasi publik sampai saat ini masih variatif antara pemohon informasi perorangan maupun pemohon informasi yang berbadan hukum, sedangkan termohon badan publik terdiri dari badan publik pemerintah provinsi jawa barat, badan publik pemerintah kabupaten kota dan badan publik lainnya.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam dua hari ini telah menyelesaikan sengketa informasi sampai pada tingkat keputusan final sejumlah (8) delapan register sengketa informasi publik, sedangkan (6) enam register sengketa yang lainnya dilanjutkan ke proses mediasi dan sidang adjudikasi non litigasi untuk proses pembuktian sebagai sarana untuk menggali bukti bukti dan alasan sengketa yang diajukan pemohon.

(8) delapan register sengketa informasi publik yang sudah diputus oleh majells komisioner pada sidang PA 1 (pemeriksaan awal) adalah register yang diajukan oleh dua pemohon atas:
Nama badan hukum yaitu Masyarakat Transparansi Jawa Barat dan Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara.

Adapun permohonan pernyelesaian sengketa informasi yang diajukan LSM Masyarakat Transparansi Jawa terkait dokumen RPJP , dokumen RKA SKPD, dokumen KU PPAS Barat dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan anggaran. Permohonannya diajukan kepada: 1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut; kedua, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut; ketiga, Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten garut; keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut; dan kelima Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kabupaten Garut.

SedangkanLSM Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PPKN), dia meminta informasi terkait; hardcopy dan softcopy dokumen pengadaan barabg dan jasa, LPJ dan paket pengadaan barang dan jasa yang diajukan kepada ; sekretariat DPRD kabupaten bogor, insprktorat kabupaten bogor dan kabupaten bogor unit kerja inspektorat Kabupaten Bogor.

“Bahwa Keputusan majelis komisioner tersebut bersifat final dan mengikat, dan apabila para pihak merasa keberatan terhadap putusan tersebut maka sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi para pihak dipersilahkan untuk menggugat ke PTUN” ungkap Ijang.

Ijang pun meyakinkan, “bahwa majelis komisioner ketika membuat putusan selalu menjunjung tinggi independensi, kejujuran dan keadilan sehingga rujukan majelis selalu kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku, clan dalam hal ini yang menjadi pegangan majelis adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, Perma Nomor 2 Tahun 2011, Perki Nomor 1 Tahun 2013 serta Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor1 Tahun 2018”.


Semisal contoh kasus,  pertama, register atas nama perorangan (sdr. Fatmah sy U/ Rosid) yang diajukan kepada badan publik pemerintah dalam hal ini ATR/BPN kantor pertanahan kabupaten karawang, dengan materi permohonan informasi tentang kebijakan BPN terhadap adanya perubahan data pada SHM 0009, pada saat pengajuan surat permohonan nomor30361/2014 seta hal lainnya, proses PSI-nya sudah masuk ke tahap mediasi. Yang kedua register atas nama pemohon perorangan (sdr. Mansurya Manik) yang mengajukan permohonan informasi kepada dinas pendidikan provinsi jawa barat dengan informasi yang dimohonkan berupa data pokok peserta didik (dapodik) kelas X beberapa SMA Negeri yang ada di Jawa Barat, prosesnya menunggu jadwal sidang adjudikasi karena dalam proses mediasi tidak ada kesepahaman alias gagal.

Selanjutnya yang ketiga adalah register atas nama pemohon perorangan (sdr. Samuel sammy abendego, SE) yang bersangkutan mengajukan permohonan informasi kepada pemerintah kota depok unit kerja kecamatan sawangan, informasi yang dimohonkan berupa; salinan sah akta jual beli antara Alm. Tjang Eng Moy dengan Manuel Rawung pada tahun 1973, termohon menyatakan informasi yang dimohonkan tidak dikuasai sehingga untuk srlanjutnya dijadwal sidang adjudikasi untuk pembuktian. Keemapt register atas nama pemohon perorangan ( sdr. Ali Mukmin) dia mengajukan permohonannya kepada dinas pendidikan jawa barat berupa dokumen RKA SKPD, RKAS untuk SMA dan SMK dan daftar lainnya, proses persidangannya ditunda karena pemohon tidak bisa hadir alasan sakit.

Kemudian yang kelima register permohonan atas nama badan hukum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada ATR BPN Kantor pertanahan Kota Bandung, informasi yang dimohonkan berupa penjelasan dan rincian riwayat terbitnya SHGB No 533, no 29 dan 241 cipaganti bandung, proses PA 1 dijadwal ulang karena Termohon tidak hadir tanpa Iasan yang patut. Sedangkan yang terakhir adalahregister atas nama pemohon badan hukum Masyarakat transparansi Jawa Barat, mereka mengajukan permohonan kepada DPRD kabupaten garut dengan informasi yang dimohonkan berupa dokumen LHP BPK RI tetanang APBD Garut tahun 2018 serta dokumen LPJ bupati garut tahun 2018 serta dokumen lainnya.

“Jadi, bahwa untuk enam register yang belum selesai itu, KI Jabar akan segera menjadwalkan kembali di persidangan berikutnya dengan jadwal sidang terhadap bbeberapa register yang baru masuk. Kami ingin menjelaskan kepada publik bahwa keterbukaan yang komisi informasi kawal saat ini adalah keterbukaan informasi berdasarkan regulasi tidak berdasarkan persepsi” Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal meyakinkan. (iwnaruna/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewi Asmara Beri Pemahaman Terkait Stunting

    Dewi Asmara Beri Pemahaman Terkait Stunting

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Stunting sebenarnya masih dapat dicegah jika orang tua mengambil langkah-langkah penting dalam dua tahun pertama di kehidupan seorang anak. Jika anak tidak mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat selama waktu khusus itu, efeknya tentu saja bisa sangat berbahaya. Baca Juga:https://mbinews.id/2022/05/18/tekan-kasus-stunting-pemkot-sukabumi-lakukan-delapan-aksi-konvergensi/ “Stunting sendiri sebenarnya merupakan keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Sehingga ini merupakan tugas bersama-sama […]

  • Nenden Sukaesih Dukung Pemberdayaan  Potensi Perempuan Kota Bandung untuk Ekonomi Rakyat

    Nenden Sukaesih Dukung Pemberdayaan Potensi Perempuan Kota Bandung untuk Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perempuan  Kota Bandung mempunyai potensi yang besar untuk  meningkatkan perkebangan ekonomi  kerakyatan, dengan mengembangkan ekonomi  keluarga, untuk  itu  perlu ditingkatkan kemampuan para kaum wanita  dengan  di bekali pengetahuan melalui program dan kegiatan   Pelatihan Pelatihan,antara lain pelatihan bidang kuliner.  Akibat pandemi   Covid- 19  banyak masyarakat yang menjadi miskin,karena akibat PHk ( Pemutusan Hubungan […]

  • Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

    Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Marak terjadi kembali tawuran yang dilakukan pelajar saat usai jam sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengkonfirmasi, bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kejadian tersebut. Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan tauran pelajar. Baik itu berupa kegiatan yang berada […]

  • Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

    Banggar DPRD Kota Bandung Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInewa.id – Badan Anggaran DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membahas RKPD, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Rabu, (25/5/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD Kota Bandung, […]

  • Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

    Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  bank bjb dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Hotel De Braga Bandung, Senin 19 September 2022. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. PKS yang ditandatangani adalah tentang peningkatan Indeks Desa Membangun melalui optimalisasi peran Patriot Desa. Lewat kerja sama ini, masyarakat […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Sukabumi: Razia Kendaraan Dimulai 20 September

    Operasi Patuh Lodaya 2021 di Kota Sukabumi: Razia Kendaraan Dimulai 20 September

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polres Sukabumi Kota gelar Operasi Patuh lodaya 2021 mulai dari 20 September hingga 3 Oktober 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas), serta memutus penyebaran Covid-19. “Sasaran dan target Operasi Patuh adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tata […]

expand_less