Breaking News
Trending Tags

Omnibus Law Cara Pemerintah Memanusiakan Manusia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Pemerintah terus berupaya dalam rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengakomodir semua kepentingan rakyat khususnya para pekerja di seluruh Indonesia. Bahkan draf yang sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas sudah melalui proses yang panjang walaupun masih ada pertentangan dari para Serikat Pekerja.

Hal ini terungkap dalam Indonesia Podcast Show 03 yang diadakan oleh PemudaFM.com dengan tema “Omnibus Law di Mata Generasi Milenial” di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Jumat (14/02/2020).

Hadir sebagai pembicara, I Ktut Hadi Priatna, Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, Amelia Diatri Tuangga Dewi, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Juru Bicara PSI, Mikhail Gorbachev, Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan dan Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing.

Dalam paparannya, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan bahwa Omnibus Law adalah sebuah metode yang lumrah diterapkan saat ini di berbagai belahan dunia. Melalui Metode Omnibus Law, satu undang-undang dapat merubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Dia kemudian memperjelas bahwa Omnibus Law berfungsi untuk merevisi bukan mencabut undang-undang yang berlaku. Menurutnya, dengan metode ini perbaikan undang-undang dapat lebih mudah, lebih terarah dan cepat dilaksanakan. Ia juga menambahkan bahwa di Indonesia pun Omnibus Law ini sudah beberapa kali digunakan.

“Omnibus Law ini tidak hanya terkait Pekerja atau Ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan Izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu point RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan.,” ujar I Ktut.

I Ktut menambahkan pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ini juga ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya. Contoh lain adalah pada poin aturan yang terkait dengan mekanisme upah, dimana pekerja yang bekerja penuh waktu yakni selama 8 jam, harus diberikan upah harian atau bulanan, sedangkan yang bekerja paruh waktu diberikan upah per-jam.

“Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha. Adapun terkait penghapusan hukum pidana pada perusahaan pelanggar hukum, bukan berarti penghapusan secara keseluruhan. Melainkan, hanya beberapa pelanggaran saja yang tidak diberikan hukum pidana, karena bukan pelanggaran yang begitu besar. Sedangkan bagi pelanggaran besar, misalnya terkait pelanggaran hak pekerja ataupun kecelakan kerja yang dikarenakan kesalahan perusahaan, tentunya akan tetap ada hukum pidana,” tegasnya.

Sementara Amelia Diatri Tuangga Dewi memaparkan bahwa Omnibus Law ini merupakan semacam kompilasi dari banyak Undang-undang untuk mengatasi undang-undang yang tumpang tindih. Omnibus Law juga berangkat dari situasi perubahan cepat dunia saat ini yang harus direspon dengan cepat pula.

“Melalui Omnibus Law, mekanisme perubahan hukum dapat lebih cepat dilakukan. Misalnya saja, melalui RUU Cipta Kerja kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade.,” tegasnya.

Amelia juga menjelaskan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. Adapun terkait pernyataan bahwa Omnibus Law RUU Cipta kerja ini tertutup dari publik, ia menanggapi bahwa hal ini bukan ditutup-tutupi, namun memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah. “Ketika sudah rampung keseluruhan draftnya dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku,” paparnya.

Juru Bicara PSI Mikhael Gorbachev mengajak generasi milenial, tidak boleh langsung menolak atau menerima Omnibus Law ini. Perlu adanya kajian yang lebih dalam terkait persoalan ini. Gorba juga kembali mengingatkan bahwa Omnibus Law adalah metode dalam pembuatan hukum dan hal ini menurutnya menarik, karena dapat menyapu bersih banyak undang-undang yang kurang baik dengan hanya satu undang-undang baru.

Ia kemudian menambahkan bahwa sebagai generasi milenial, harus memantau, mengawasi dan apabila adanya indikasi keburukan, maka kita tentunya harus mengkritisi. “Baginya melalui metode Omnibus Law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan,” tegasnya.

Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing mengungkapkan bahwa Omnibus Law ini revolusioner, dimana banyak undang-undang dapat dirubah atau dengan kata lain disederhanakan dengan satu undang-undang baru, sehingga dapat menutup peluang bagi para mafia untuk mengambil keuntungan.

Lebih jauh Omnibus Law ini akan berdampak pada kesejahteraan di berbagai bidang, baik ekonomi, politik maupun sosial. Omnibus Law juga seharusnya dimanfaatkan untuk permasalahan bangsa lainnya, misalnya toleransi beragama.

“Dalam proses penyusunannya Omnibus Law ini seharusnya melibatkan publik secara terbuka, misalnya untuk UU Cipta Kerja harus melibatkan organisasi Ketenagakerjaan, seperti Serikat Pekerja. Segala proses pembentukan kebijakan publik termasuk yang melalui Omnibus Law ini haruslah dilaksanakan bersama-sama rakyat, termasuk generasi milenial.,” ungkapnya

Menurutnya Omnibus Law ini tidak sekadar metode, melainkan juga proses pembentukan hukum yang sudah seharusnya melibatkan segala komponen masyarakat. Apalagi dengan banyaknya hukum yang saling tumpang tindih, Omnibus Law adalah solusi terbaiknya selama melibatkan masyarakat umum secara aktif.

“Omnibus Law ini baik secara ide, namun akan kesulitan dalam pelaksanannya. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban bahwa Omnibus Law ini harus juga melalui kajian akademis yang mendalam, agar terhindar dari kepentingan politik atau perseorangan,” tegasnya.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menabung di Bank BJB Berpotensi Dapatkan Tiket VIP DIGI Bandoeng Festive 2024

    Menabung di Bank BJB Berpotensi Dapatkan Tiket VIP DIGI Bandoeng Festive 2024

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – DIGI Bandoeng Festive, acara musik tahunan akan kembali digelar, tanggal 21-22 Mei 2024 di The House Convention Hall Pasir Kaliki Bandung. Menampilkan band jazz legendaris Incognito dan lebih dari 100 musisi lainnya, acara ini diharapkan menjadi magnet bagi pecinta musik dari berbagai kalangan. Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto mengatakan, […]

  • Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

    Pemkot Sukabumi Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi, bersama jajarannya dan sejumlah donatur dari pihak swasta, menyalurkan bantuan bagi korban terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan tahap kedua ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, dan Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memimpin langsung proses distribusi bantuan yang […]

  • Launching PosIND Goes Green Siapkan Wall Charging Kendaraan Listrik

    Launching PosIND Goes Green Siapkan Wall Charging Kendaraan Listrik

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sejalan dengan program Goes Green yang dilaunching akhir Mei lalu, PosIND siapkan wall charging kendaraan listrik di halaman Kantor Pusat PosIND Bandung. PosIND Goes Green merupakan bentuk transformasi hijau yang dilakukan oleh Pos Indonesia sejalan dengan konsep Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), Governance (Tata Kelola) atau ESG. Direktur Utama PosIND Faizal Rochmad Joemadi […]

  • Akibat Naiknya Harga Minyak Curah, Pedagang Kehilangan Omset Hingga 40 Persen

    Akibat Naiknya Harga Minyak Curah, Pedagang Kehilangan Omset Hingga 40 Persen

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Harga minyak curah hingga saat ini masih tergolong tinggi. Semenjak alami kenaikan di bulan oktober lalu, komoditas tersebut saat ini berada di angka Rp18 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng dalam kemasan mencapai Rp18.500. “Sampai saat ini, harga minyak curah dan kemasan masih tinggi,”ujar Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan […]

  • Telah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Akan Tampung Aspirasi Masyarakat

    Telah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cimahi, Iwan Akan Tampung Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Bertempat di di ruang sidang gedung DPRD Kota Cimahi jl Julaeha karmita Cimahi , sebanyak 45 anggota dewan terpilih resmi diambil sumpah jabatannya untuk duduk di kursi parlemen kota Cimahi. Seperti diketahui , 7 kursi di raih PKS,7 kursi partai Gerindra, PDIP 6 Kursi,6 kursi di raih partai golkar,6 kursi ,partai Demokrat 6 […]

  • Rapat pleno KPU Kota Cimahi, di Hotel Endah Parahyangan,

    Tetapkan 45 Calon, KPU Cimahi Gelar Pleno

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Mbinews, Cimahi– Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah menggelar rapat pleno KPU dan menetapkan 45 calon anggota legislatif terpilih hasil dari Pemilihan umum yang digelar pada tanggal 17 April 2019 Kemarin lalu. Kegiatan tersebut  diselenggarakan diHotel Endah Parahyangan, Sabtu Kemarin (27/7). Ketua KPU Kota Cimahi, Ir. Mohamad Irman mengatakan, kendati terlambat […]

expand_less